Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Permen Baru Batasi Gratis Ongkir Tiga Hari Sebulan untuk Kurir

Komdigi terbitkan aturan baru demi menjaga persaingan sehat dan keberlanjutan usaha logistik nasional.
ErickaEricka16 Mei 2025 Ekonomi
Aturan gratis ongkir jasa kurir 2025
Ilustrasi gratis ongkir jasa kurir 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Regulasi ini memberikan batasan terhadap layanan promosi gratis ongkir, yang selama ini menjadi strategi pemasaran utama e-commerce dan jasa pengiriman.

Dalam konferensi pers pada Jumat (16/5/2025), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa Permen ini tidak menghapus gratis ongkir, melainkan membatasi penerapannya maksimal tiga hari dalam sebulan. Pembatasan tersebut ditujukan khusus pada potongan harga yang menyebabkan tarif layanan di bawah biaya pokok.

“Kita melihat dari sisi konsumen tentu menyukai gratis ongkir. Tapi dari sisi pelaku usaha serta kurir, itu kadang jadi beban. Maka dari itu, negara hadir sebagai regulator yang menjaga semua pihak,” ujar Angga.

Sementara potongan harga yang masih berada di atas biaya pokok tetap diperbolehkan sepanjang tahun. Aturan ini tertuang dalam Pasal 45, yang memberi ruang inovasi bagi penyedia jasa namun tetap menjaga keberlangsungan bisnis logistik.

Baca Juga:
  • Diskon Tiket Pesawat Dongkrak Jumlah Pemudik Udara 2025
  • Pembatasan Penyaluran BBM Subsidi Segera Diumumkan
  • Penurunan Cadev Dinilai Wajar, Pakar Nilai Tak Ganggu Ekonomi
  • Utang Indonesia Membengkak, Bank Dunia Proyeksi Rasio Sentuh 41 Persen

Ketentuan ini lahir dari diskusi panjang antara pemerintah dan asosiasi pelaku industri pos dan kurir, serta sebagai respon terhadap pertumbuhan signifikan sektor logistik yang tercatat tumbuh 9,01 persen (year-on-year) pada triwulan I 2025 menurut BPS.

Meutya, perwakilan Komdigi lainnya, menyampaikan bahwa Permen ini juga mendorong transformasi logistik nasional melalui lima pilar utama: perluasan layanan, peningkatan mutu, penguatan ekosistem, menjaga iklim usaha sehat, dan adopsi teknologi ramah lingkungan.

“Industri ini bukan sekadar kirim barang, tapi juga penyampai harapan, mempererat konektivitas, dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas,” katanya.

Artikel Terkait:
  • 100 Negara Buka 1,7 Juta Lowongan Kerja untuk WNI
  • Diberi Waktu Sebulan, Pengecer LPG 3 Kg Bisa Beralih Jadi Pangkalan
  • Zulkifli Hasan Targetkan 80 Ribu Kopdes Tumbuh Dua Bulan
  • Konflik Timur Tengah Mereda, IHSG Naik ke 6.900

Permen ini menargetkan jangkauan layanan logistik kolaboratif mencapai setidaknya 50 persen provinsi dalam 1,5 tahun ke depan. Di samping itu, sistem monitoring transparan akan diterapkan untuk memastikan persaingan yang adil dan efisien.

Dengan lebih dari enam juta tenaga kerja di sektor ini, regulasi baru ini diharapkan dapat memperkuat daya tahan industri logistik sekaligus melindungi hak konsumen dan keberlangsungan bisnis jasa pengiriman.

Jangan Lewatkan:
  • Begini Kata Airlangga tentang Kenaikan UMP 6,5%
  • XL Axiata Pastikan Tidak Ada PHK Pasca-Merger dengan Smartfren
  • Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil
  • 5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan
Gratis Ongkir Jasa Kurir Nasional Komdigi 2025 Permen Layanan Pos Regulasi Logistik Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleZulhas Usul Kewenangan Lartas Impor Pangan Pindah ke Kemenko Pangan
Next Article DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

Informasi lainnya

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026

BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru

18 April 2026

Emas Antam Melemah, Sinyal Beli atau Jebakan Pasar?

13 April 2026

Koperasi Desa Jadi Game Changer Ekonomi Syariah

13 April 2026

Transaksi Global Tanpa Dolar, Mimpi atau Keniscayaan?

11 April 2026
Paling Sering Dibaca

Dari Sel Penjara ke Ruang Sidang

Profil Lisda Lisdiawati

Tabrani dan Jejak Madura untuk Bangsa

Editorial Lisda Lisdiawati

Mochtar Kusumaatmadja, Arsitek Laut Nusantara

Profil Alfi Salamah

Tantangannya Kebocoran Data Pribadi

Editorial Udex Mundzir

Menggapai Suci Haji: Panduan Menyeluruh Lahir dan Batin

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi