Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menindaklanjuti penggunaan jalan nasional oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai jalur hauling batubara.
Pasalnya, penggunaan jalan negara sepanjang 12,7 kilometer oleh truk-truk hauling batubara kerap menimbulkan keresahan masyarakat dan kerusakan infrastruktur.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyatakan bahwa PT KPC telah menyampaikan komitmen untuk membangun jalan pengganti.
“Untuk pengerjaan pengalihan jalan ini sudah ada pemenang lelangnya, dan pembebasan lahan telah mencapai 99 persen. Tinggal menunggu izin tukar guling aset dari pemerintah pusat,” ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (29/4/2025) di Samarinda.
Abdulloh menambahkan, Komisi III DPRD Kaltim bersama PT KPC akan segera mengawal proses pengurusan izin tersebut ke pemerintah pusat.
Langkah ini diambil untuk mempercepat realisasi pengalihan jalan, agar masyarakat tidak lagi berbagi jalur dengan kendaraan berat milik perusahaan tambang.
Penggunaan jalan nasional oleh PT KPC selama ini menuai banyak kritik karena dianggap mengganggu aktivitas warga dan mempercepat kerusakan infrastruktur. Dengan adanya jalur umum pengganti, diharapkan aktivitas hauling batubara tidak lagi berdampak langsung terhadap pengguna jalan lainnya.
“Komitmen PT KPC ini harus kita kawal bersama. Kita ingin masyarakat mendapatkan kembali haknya atas jalan yang aman dan nyaman,” tegas Abdulloh.
Proses tukar guling aset yang kini menunggu restu dari pemerintah pusat menjadi penentu utama kelanjutan proyek ini. Pemerintah daerah dan DPRD berharap agar proses ini tidak berlarut, mengingat urgensi persoalan di lapangan
Diketahui rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imenuel, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta seluruh anggota Komisi III, turut mengundang berbagai pihak terkait, di antaranya BBPJN Kaltim, Dishub Kaltim, Dinas PUPR-PERA, Dinas ESDM, dan PT KPC.
Langkah PT KPC membangun jalur pengganti ini menjadi solusi kompromi antara kebutuhan industri dan kepentingan publik, serta menjadi preseden penting bagi perusahaan tambang lain di Kaltim.