Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Gerakan Muda Visioner: Kamarudin Tersangka Murni Soal Hukum Bukan Politik

Alwi AhmadAlwi Ahmad15 Agustus 2023 Nasional
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah memeriksa Kamaruddin Simanjuntak dalam perannya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Perkembangan ini mendapat sorotan luas, namun Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) menekankan bahwa proses hukum ini bukanlah sekadar politik.

Kamaruddin, yang telah dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih pada September 2022, kini berada dalam proses hukum. Penetapan status tersangka oleh Polri telah memicu tanggapan dari berbagai kalangan. Teofilus, Direktur Eksekutif GEMUVI, menganggap langkah Polri sudah sesuai aturan dan peraturan hukum yang berlaku.

“Penetapan tersangka oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan prosedur penentapan tersangka. Mengenai syarat penetapan tersangka diatur dalam KUHAP yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014,” ujar Teofilus, yang juga merupakan mahasiswa fakultas hukum.

Terkait isu politisasi, Teofilus menegaskan bahwa proses hukum yang menimpa Kamaruddin bukanlah bentuk politik. GEMUVI percaya bahwa Polri, khususnya Direktorat Tipid Siber yang dipimpin oleh Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, akan menjalankan prosedur sesuai hukum dan independen dari faktor politik.

“Kami yakin bahwa penetapan tersangka saudara Kamarudin adalah murni proses hukum bukan bersifat politis. Kami percaya bahwa Polri, khususnya Dirtipidsiber, pasti akan mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Teofilus.

Selain itu, Teofilus juga memberikan dukungan kepada Direktorat Tipid Siber untuk terus bergerak dalam penindakan hukum, tanpa takut akan intervensi dari pihak manapun. Ia berharap pihak berwenang dapat melaksanakan tugasnya tanpa hambatan.

“Kami mendukung Dirtipidsiber untuk melakukan penindakan hukum dan jangan takut akan intervensi apapun,” tegas Teofilus.

Mengakhiri pernyataannya, Teofilus mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum ini kepada pihak berwenang, yakni Polri. Ia berharap momen ini tidak dimanfaatkan oleh pihak yang ingin memecah belah bangsa, terutama dalam bulan kemerdekaan di mana persatuan menjadi kunci kemajuan Indonesia.

Gerakan Muda Visioner
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGubernur Ingatkan Pengurus Baznas Kaltim: Jauhi Korupsi, Perkuat Kesejahteraan Umat
Next Article Tunjang Pelaksanaan Dinas Bhabinkamtibmas, Polres Blitar Gelar Apel dan Cek Kendaraan Dinas

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

26 Agustus 2025

Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Nol Persen

15 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Editorial Udex Mundzir

Mengagumkan Kiswah Mengalami Transformasi dalam 10 Fase

Islami Alfi Salamah

Golkar di Persimpangan Jalan

Editorial Udex Mundzir

Rusia dan Ancaman Tsunami Abadi

Editorial Udex Mundzir

Panduan Memilih dan Merawat Ban Motor untuk Keselamatan Berkendara

Techno Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.