Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Inovasi Kemenag: Rumuskan Kuota Tambahan 8.000 Haji yang Menginspirasi

DPR RI Setuju dan Minta Optimalisasi Tambahan Kuota 8.000 Jamaah Haji, Apresiasi dari Menag Yaqut Cholil Qoumas
Udex MundzirUdex Mundzir18 Mei 2023 Info Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kerajaan Arab Saudi Berikan Tambahan Kuota Haji 8.000 Jamaah kepada Indonesia, Terdaftar dalam Sistem e-Hajj.

Komisi VIII DPR RI menyetujui adanya tambahan kuota ini dan meminta agar bisa dioptimalkan. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, berterima kasih atas persetujuan DPR RI atas tambahan kuota haji sebanyak 8.000 jamaah.

“Rapat kita hari ini tentang itu, kita akan konsentrasi pada 8.000 kuota (haji) tambahan, segala masukan yang sudah disampaikan pimpinan akan menjadi catatan penting untuk pengaturan kuota tambahan,” kata Manag Yaqut, Rabu (17/5/2023).

Yaqut menyampaikan, Kemenag meminta diberi kesempatan untuk merumuskan 8.000 kuota haji tambahan ini dan bagaimana memanfaatkannya serta untuk siapa.

“Kalau kuota (haji) untuk yang reguler kemarin itu kan sudah, di antaranya untuk  prioritas lansia. Nah, yang 8.000 ini untuk apa? Kalau menurut undang-undang diserahkan ke menteri. Jadi kasih waktu saya untuk menyiapkannya,” ujar Menag Yaqut.

Terkait 8.000 kuota haji tambahan, ada usulan untuk pendamping jamaah haji lansia. Semua usulan Kemenag tampung dan akan dicek di lapangan karena tergantung juga kondisi di lapangan.

Dia menegaskan berkomitmen terus berjuang bersama jajarannya agar kuota haji tambahan ini bisa dioptimalkan. Menurutnya, tambahan 8.000 kuota ini juga diperoleh bukan tanpa upaya. Ia terus berupaya melalui dinamika yang menyita waktu dan pikiran.

“Kami akan bekerja keras agar kuota tambahan juga terserap optimal. Termasuk juga agar para petugas yang juga ditambah meski hanya 300 orang, namun bisa bekerja maksimal dalam melayani jamaah,” kata Yaqut.

Ia mengatakan, sejak awal Kemenag minta seluruh petugas, selain tugas di pos masing-masing juga bertugas menjadi pendamping lansia. “Kami berikan latihan khusus bekerja sama dengan Universitas Indonesia agar para petugas dapat memberikan pelayanan dan perawatan kepada lansia,” ujarnya.

Info Haji 2023 Komisi VIII DPR RI Universitas Indonesia Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSamri: Hargai Guru, Kunci Kesuksesan Dalam Hidup
Next Article Inovasi Kemenkes untuk Menurunkan Angka Kematian Jamaah Haji

Informasi lainnya

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Diam dalam Islam, Keutamaan yang Sering Terlupakan

Islami Alfi Salamah

Langkah Skuad Muda yang Tertatih

Opini Assyifa

Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Siapa Masuk Penjara?

Editorial Udex Mundzir

Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?

Editorial Udex Mundzir

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.