Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Insentif Guru RA dan Madrasah Non-ASN Cair Juni 2025

Tunjangan insentif Rp1,5 juta per semester diberikan untuk guru RA dan madrasah yang belum sertifikasi.
ErickaEricka7 Mei 2025 Pendidikan
Guru
Ilustrasi guru RA yang sedang mengajar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kabar baik menghampiri ribuan guru RA dan madrasah swasta non-ASN di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Agama akan mencairkan tunjangan insentif senilai Rp1,5 juta per semester mulai bulan Juni 2025.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pendidik yang belum bersertifikasi.

Hal ini ditegaskan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Rabu (7/5/2025) di Jakarta, menyatakan bahwa tunjangan sebesar Rp250.000 per bulan itu akan dibayarkan dalam dua tahap setiap tahunnya.

Saat ini, proses verifikasi data dan sinkronisasi sistem dengan bank penyalur masih berlangsung untuk memastikan kelancaran distribusi dana.

“Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah,” ujar Nasaruddin Umar.

Ia menambahkan, tunjangan ini menyasar para guru yang belum sertifikasi, aktif mengajar, serta memenuhi sejumlah syarat administratif dan akademik.

Setidaknya 243.669 guru akan menerima manfaat program tersebut pada tahap pertama.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, merinci bahwa anggaran yang disiapkan untuk pencairan tahap pertama mencapai lebih dari Rp365 miliar.

Dana ini akan disalurkan kepada guru RA, MI, MTs, hingga MA/MAK yang telah terdata dalam sistem GTK Madrasah dan memenuhi kualifikasi minimal S-1 atau D-IV.

Para guru juga harus memiliki beban mengajar minimal enam jam tatap muka per minggu dan tidak menerima bantuan serupa dari instansi lain.

Selain itu, mereka tidak boleh berusia lebih dari 60 tahun atau terikat sebagai tenaga tetap di instansi selain RA dan madrasah.

Kebijakan ini disambut antusias oleh para guru madrasah yang selama ini menggantungkan harapan pada bantuan pemerintah untuk menopang penghasilan.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemerataan kesejahteraan tenaga pendidik, sekaligus sebagai wujud nyata perhatian negara terhadap dunia pendidikan nonformal keagamaan di Indonesia.

Guru Madrasah Non-ASN Kemenag 2025 Tunjangan Guru RA
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji Tegaskan Komitmen Tuntaskan Masalah Guru Honorer Kaltim
Next Article Bill Gates Hibahkan USD159 Juta untuk Indonesia

Informasi lainnya

Pelantikan Pramuka Pandega Warnai Semangat Baru di Cisayong

8 November 2025

Guru Dapat Tanggung Jawab Baru dalam Program MBG Nasional

31 Oktober 2025

Wisuda XVI Politeknik Triguna Tasikmalaya Kukuhkan 87 Lulusan, 3 Cumlaude

29 Oktober 2025

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

25 September 2025

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar 2025 di Ponorogo Resmi Ditutup

22 September 2025

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar Tahun 2025 di PP Al-Iman Putri Resmi Ditutup

22 September 2025
Paling Sering Dibaca

Survei KIC: 83,6% Masyarakat Indonesia Familiar dengan AI

Techno Assyifa

Rekomendasi 10 Restaurant Terbaik di Jepang yang Harus Kamu Kunjungi!

Travel Alfi Salamah

Dari Memalukan ke Menakutkan

Editorial Udex Mundzir

Prabowo Akan Kehilangan Kesempatan Emas

Editorial Udex Mundzir

Kalau Tidak Viral, Mana Mau Kalian Membantu?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.