Banjarmasin – Seleksi petugas haji di Kalimantan Selatan memetik perhatian nasional. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalsel menggandeng Ombudsman setempat untuk menjamin pelaksanaan rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 berjalan transparan dan akuntabel.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, H Muhammad Tambrin, menyatakan bahwa pemantauan independen menjadi bagian penting proses ini. Dengan pendampingan Ombudsman, seleksi di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin diharapkan menjadi percontohan nasional.
“Jadi saya berinisiatif menggandeng Ombudsman Kalimantan Selatan. Syukur, mereka memberikan dukungan luar biasa,” ujar Tambrin, Kamis (25/11/2024).
Proses seleksi diawali dengan Computer Assisted Test (CAT) tahap pertama, diikuti 281 peserta yang lolos seleksi administrasi dari 508 pendaftar. CAT dilakukan menggunakan aplikasi yang dapat diunduh melalui Play Store, dengan 100 soal dijawab dalam waktu 90 menit.
“Seleksi ini ketat, dan masih akan ada CAT tahap kedua serta wawancara untuk menilai pemahaman dan pengalaman peserta sesuai bidang tugas,” jelas Tambrin.
Rekrutmen di Kalsel akan melibatkan 24 petugas dengan berbagai peran, mulai dari ketua kloter, pembimbing ibadah, hingga layanan konsumsi, transportasi, dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Hadir dalam kegiatan CAT, Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Muhammad Firhansyah dan Asisten Ombudsman RI Supian Hadi menyatakan dukungan penuh atas inisiatif ini.
“Kami akan terus memantau agar proses seleksi berlangsung sesuai prosedur dan prinsip-prinsip transparansi,” ujar Firhansyah.
Proses seleksi ini juga diawasi secara virtual oleh Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI. Tambrin berharap strategi ini dapat memastikan petugas haji yang terpilih benar-benar kompeten dan berdedikasi dalam melayani jamaah.
