Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kantah Tasikmalaya Ungkap Penyebab Keterlambatan PTSL di Desa Santanamekar

Udex MundzirUdex Mundzir12 November 2024 Daerah 671 Views
Kantor Pertanahan ATR/BPN Kab Tasikmalaya.
Suasana pelayanan di loket Kantah Kab. Tasikmalaya.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, Syamsu Wijana, akhirnya memberikan penjelasan mengenai keterlambatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong.

Melalui pesan WhatsApp yang diterima pada Selasa (12/11/2024) sore, Syamsu menyampaikan beberapa alasan teknis yang menyebabkan sertifikat tanah yang dijanjikan belum selesai.

Menurut Syamsu, proyek PTSL di Desa Santanamekar sudah berlangsung sejak 2021, namun sejumlah kendala administratif menghambat proses penyelesaian. Kendala-kendala tersebut termasuk berkas yang belum lengkap, kesalahan data pemohon, serta kendala teknis lainnya yang membutuhkan waktu perbaikan.

Syamsu menjelaskan bahwa beberapa berkas administrasi warga yang belum lengkap menyebabkan tertundanya proses verifikasi data. Selain itu, berbagai kesalahan pada data pemohon seperti kesalahan cetak nama, tanggal lahir, dan NIK yang belum valid dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi kendala yang memerlukan waktu tambahan untuk perbaikan.

“Data pemohon yang tidak valid dari Disdukcapil, serta kesalahan cetak seperti nama dan tanggal lahir, menjadi hambatan yang perlu segera kami perbaiki,” ujar Syamsu.

Kesalahan pada pemetaan bidang tanah juga menambah kompleksitas penyelesaian sertifikat tanah di Desa Santanamekar. Pemetaan ulang perlu dilakukan untuk memastikan sertifikat yang diterbitkan benar-benar sesuai dengan kondisi lahan di lapangan, sehingga meminimalkan potensi sengketa tanah.

Seiring dengan keterlambatan dari Kantor Pertanahan, pihak desa Santanamekar belum memberikan penjelasan kepada warga terkait lamanya waktu penyelesaian sertifikat dalam program PTSL ini. Ketiadaan informasi dan komunikasi dari pemerintah desa membuat warga merasa semakin bingung dan kecewa, terutama karena mereka telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta sejak 2021.

Beberapa warga mengeluhkan minimnya penjelasan dari pihak desa mengenai progres proyek yang seharusnya dibantu pemerintah desa agar berjalan lebih cepat dan lancar. Ketidakjelasan dari pihak desa dan Kantah Tasikmalaya ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan warga.

“Kami sudah melengkapi berkas, membayar Rp250.000, tapi tidak ada kejelasan kapan sertifikat bisa keluar. Kami harap pemerintah desa atau Kantah bisa segera memberi jawaban,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan semakin lamanya waktu tunggu, warga Desa Santanamekar berharap Kantor Pertanahan Tasikmalaya segera menyelesaikan perbaikan data, termasuk menindaklanjuti berkas yang dianggap belum lengkap. Mereka juga berharap pihak desa memberikan informasi yang transparan terkait kendala-kendala yang ada.

Syamsu Wijana menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi permasalahan data agar sertifikat tanah bisa segera diterbitkan bagi warga Desa Santanamekar.

Ia juga mengimbau warga untuk memastikan kembali kelengkapan data dan validitas dokumen sesuai dengan catatan Disdukcapil untuk mempercepat proses verifikasi.

Desa Santanamekar Kabar Tasikmalaya Kecamatan Cisayong Program PTSL Syamsu Wijana
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEvaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix
Next Article Biaya PTSL Ditentukan Rp150 Ribu, Warga Desa Santanamekar Bayar Rp250 Ribu

Informasi lainnya

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026

Kak Mashuri Pimpin Kwartir Ranting Tellu Siattinge 2026-2029

22 Januari 2026

Pramuka Tellu Siattinge Satukan Langkah Lewat Musyawarah Ranting

22 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir

Bang Sakty: Sulit Jadi Single Bar dengan Banyaknya Organisasi Advokat 

Argumen Alwi Ahmad

Ephesus: Kota Legendaris yang Tak Pernah Mati

Travel Alfi Salamah

Eksploitasi Konsumen: Kuota Hangus, Manipulasi Digital Terstruktur

Editorial Udex Mundzir

Kehidupan di Jepang, Perpaduan Tradisi dan Modernitas

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.