Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat untuk menahan diri bepergian ke luar negeri jika tidak dalam keadaan mendesak, menyusul tren kenaikan kasus COVID-19 di sejumlah negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura. Imbauan ini disampaikan seiring penerbitan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19.
“Jika tidak mendesak, harap tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dahulu. Kalau pun harus ke luar negeri, harus patuhi kebijakan/protokol kesehatan di negara tujuan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, Selasa (3/6/2025).
Dalam SE tersebut, Kemenkes menekankan perlunya peningkatan pengawasan di pintu masuk Indonesia, terutama dari negara yang melaporkan lonjakan kasus. Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang Kekarantinaan Kesehatan diminta mengaktifkan thermal scanner, melakukan pemantauan suhu tubuh, dan pemeriksaan klinis terhadap pelaku perjalanan internasional.
“UPT juga diminta memantau informasi global dari kanal resmi pemerintah dan WHO, serta melakukan pengawasan deklarasi kesehatan melalui Satu Sehat Health Pass (SSHP),” tambah Aji.
Selain itu, apabila ditemukan pelaku perjalanan dengan gejala demam atau gangguan pernapasan, maka pemeriksaan dan observasi lebih lanjut harus segera dilakukan.
Aji juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19. Ia mendorong penerapan kembali protokol kesehatan seperti memakai masker di tempat umum, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan saat merasa tidak sehat.
“Perkuat imunitas tubuh dengan makanan bergizi, istirahat cukup, dan aktivitas fisik rutin. Biasakan hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
Menurut data terbaru, Indonesia mencatat adanya tujuh kasus aktif yang teridentifikasi selama pekan ini. Meskipun jumlah tersebut relatif rendah, Kemenkes mewanti-wanti potensi peningkatan akibat mobilitas internasional dan penurunan kewaspadaan masyarakat.
Kemenkes juga mengingatkan pentingnya vaksinasi lanjutan bagi kelompok rentan dan lansia sebagai perlindungan tambahan terhadap varian baru yang berpotensi muncul dari luar negeri.