Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Akhiri 75 Tahun Penyelenggaraan Haji dengan Permintaan Maaf

Penyelenggaraan haji 2025 menjadi penutup peran Kemenag sebelum beralih ke BP Haji mulai tahun 2026 mendatang.
Udex MundzirUdex Mundzir15 Juli 2025 Info Haji
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Agama Nasaruddin Umar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengakhiri perannya selama 75 tahun sebagai penyelenggara ibadah haji nasional. Penutupan operasional haji 2025 pada Senin (14/7/2025) disertai dengan permintaan maaf dari Menteri Agama Nasaruddin Umar, menyusul berbagai dinamika dan tantangan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Dalam sambutannya, Nasaruddin menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga bentuk pengabdian spiritual. Ia mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam layanan kepada jemaah, dan atas nama pribadi serta institusi, memohon maaf.

“Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj juga memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

Penyelenggaraan haji tahun ini juga menandai dimulainya masa transisi menuju sistem baru. Berdasarkan Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan resmi menggantikan Kemenag sebagai institusi pelaksana haji mulai tahun 2026. Masa transisi sedang berjalan melalui revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019.

Haji 2025 diwarnai dengan berbagai inovasi yang disebut lima terobosan (5B), antara lain penurunan biaya haji rata-rata dari Rp 93,4 juta menjadi Rp 89,4 juta, pelibatan delapan syarikah untuk mencegah monopoli layanan, serta pelibatan tiga maskapai penerbangan. Terobosan lainnya meliputi publikasi awal daftar jemaah lunas, pembayaran Dam melalui Baznas dan Adahi, serta penyediaan layanan lebih cepat.

Selain itu, lima progresifitas (5P) turut diperkenalkan, seperti peningkatan ekspor bumbu Nusantara hingga 450 ton, pengembangan skema murur, sistem Kawal Haji, Fast Track di tiga embarkasi, dan optimalisasi Siskohat.

Menag menegaskan bahwa tugas BP Haji ke depan adalah menyempurnakan layanan. Ia menyampaikan lima harapan utama: percepatan regulasi, percepatan proses transisi kelembagaan, transformasi layanan di Arab Saudi, penguatan istitha’ah kesehatan, dan dampak positif dari haji secara sosial, spiritual, dan ekonomi.

“BPH hadir secara khusus untuk mengurus haji. Semoga dapat menghasilkan layanan yang semakin baik,” ujarnya.

Dengan berakhirnya keterlibatan Kemenag, pelaksanaan ibadah haji diharapkan memasuki era baru yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan jemaah.

BP Haji Kemenag Nasaruddin Umar Penutupan Haji 2025 Penyelenggaraan Ibadah Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKukar Kembangkan Lima Kawasan Desa Pertanian
Next Article BP Haji Belum Terima Kepastian Kuota Jemaah untuk 2026

Informasi lainnya

Menag Dorong Kolaborasi Global Wasathiyah Islam dan Nilai Tionghoa

11 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Menag di Vatikan: Diplomasi Iman dan Kemanusiaan

26 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025
Paling Sering Dibaca

Bukan Sekadar Angka Kemiskinan

Editorial Udex Mundzir

Revisi Dam: Ibadah atau Administrasi?

Editorial Udex Mundzir

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa

Tips Mengatur Waktu agar Gak Overwhelmed Tiap Hari

Daily Tips Alfi Salamah

Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.