Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Akhiri 75 Tahun Penyelenggaraan Haji dengan Permintaan Maaf

Penyelenggaraan haji 2025 menjadi penutup peran Kemenag sebelum beralih ke BP Haji mulai tahun 2026 mendatang.
Udex MundzirUdex Mundzir15 Juli 2025 Info Haji
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Agama Nasaruddin Umar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengakhiri perannya selama 75 tahun sebagai penyelenggara ibadah haji nasional. Penutupan operasional haji 2025 pada Senin (14/7/2025) disertai dengan permintaan maaf dari Menteri Agama Nasaruddin Umar, menyusul berbagai dinamika dan tantangan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Dalam sambutannya, Nasaruddin menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga bentuk pengabdian spiritual. Ia mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam layanan kepada jemaah, dan atas nama pribadi serta institusi, memohon maaf.

“Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj juga memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

Penyelenggaraan haji tahun ini juga menandai dimulainya masa transisi menuju sistem baru. Berdasarkan Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan resmi menggantikan Kemenag sebagai institusi pelaksana haji mulai tahun 2026. Masa transisi sedang berjalan melalui revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019.

Haji 2025 diwarnai dengan berbagai inovasi yang disebut lima terobosan (5B), antara lain penurunan biaya haji rata-rata dari Rp 93,4 juta menjadi Rp 89,4 juta, pelibatan delapan syarikah untuk mencegah monopoli layanan, serta pelibatan tiga maskapai penerbangan. Terobosan lainnya meliputi publikasi awal daftar jemaah lunas, pembayaran Dam melalui Baznas dan Adahi, serta penyediaan layanan lebih cepat.

Selain itu, lima progresifitas (5P) turut diperkenalkan, seperti peningkatan ekspor bumbu Nusantara hingga 450 ton, pengembangan skema murur, sistem Kawal Haji, Fast Track di tiga embarkasi, dan optimalisasi Siskohat.

Menag menegaskan bahwa tugas BP Haji ke depan adalah menyempurnakan layanan. Ia menyampaikan lima harapan utama: percepatan regulasi, percepatan proses transisi kelembagaan, transformasi layanan di Arab Saudi, penguatan istitha’ah kesehatan, dan dampak positif dari haji secara sosial, spiritual, dan ekonomi.

“BPH hadir secara khusus untuk mengurus haji. Semoga dapat menghasilkan layanan yang semakin baik,” ujarnya.

Dengan berakhirnya keterlibatan Kemenag, pelaksanaan ibadah haji diharapkan memasuki era baru yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan jemaah.

BP Haji Kemenag Nasaruddin Umar Penutupan Haji 2025 Penyelenggaraan Ibadah Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKukar Kembangkan Lima Kawasan Desa Pertanian
Next Article BP Haji Belum Terima Kepastian Kuota Jemaah untuk 2026

Informasi lainnya

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

13 Maret 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Kemenag Salurkan BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Tahap Awal

9 Maret 2026

Kemenag: Elongasi Hilal Belum Cukup, Lebaran Bisa Beda

9 Maret 2026

Kemenag Rilis Panduan Takbiran di Bali Saat Nyepi

9 Maret 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

5 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Hukum Mencium Tangan dan Berdiri untuk Menghormati dalam Islam

Islami Ericka

Saatnya Gen Z Pimpin Ekonomi Kreatif Digital

Bisnis Ericka

Tessa Wijaya, Wanita di Balik Kesuksesan Xendit

Profil Assyifa

Gelar Akademik dan Integritas Pejabat Publik

Editorial Udex Mundzir

Melintasi Kesibukan Pembangunan IKN

Travel Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi