Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Akhiri 75 Tahun Penyelenggaraan Haji dengan Permintaan Maaf

Penyelenggaraan haji 2025 menjadi penutup peran Kemenag sebelum beralih ke BP Haji mulai tahun 2026 mendatang.
Udex MundzirUdex Mundzir15 Juli 2025 Info Haji
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Agama Nasaruddin Umar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengakhiri perannya selama 75 tahun sebagai penyelenggara ibadah haji nasional. Penutupan operasional haji 2025 pada Senin (14/7/2025) disertai dengan permintaan maaf dari Menteri Agama Nasaruddin Umar, menyusul berbagai dinamika dan tantangan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Dalam sambutannya, Nasaruddin menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga bentuk pengabdian spiritual. Ia mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam layanan kepada jemaah, dan atas nama pribadi serta institusi, memohon maaf.

“Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj juga memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

Penyelenggaraan haji tahun ini juga menandai dimulainya masa transisi menuju sistem baru. Berdasarkan Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan resmi menggantikan Kemenag sebagai institusi pelaksana haji mulai tahun 2026. Masa transisi sedang berjalan melalui revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019.

Haji 2025 diwarnai dengan berbagai inovasi yang disebut lima terobosan (5B), antara lain penurunan biaya haji rata-rata dari Rp 93,4 juta menjadi Rp 89,4 juta, pelibatan delapan syarikah untuk mencegah monopoli layanan, serta pelibatan tiga maskapai penerbangan. Terobosan lainnya meliputi publikasi awal daftar jemaah lunas, pembayaran Dam melalui Baznas dan Adahi, serta penyediaan layanan lebih cepat.

Selain itu, lima progresifitas (5P) turut diperkenalkan, seperti peningkatan ekspor bumbu Nusantara hingga 450 ton, pengembangan skema murur, sistem Kawal Haji, Fast Track di tiga embarkasi, dan optimalisasi Siskohat.

Menag menegaskan bahwa tugas BP Haji ke depan adalah menyempurnakan layanan. Ia menyampaikan lima harapan utama: percepatan regulasi, percepatan proses transisi kelembagaan, transformasi layanan di Arab Saudi, penguatan istitha’ah kesehatan, dan dampak positif dari haji secara sosial, spiritual, dan ekonomi.

“BPH hadir secara khusus untuk mengurus haji. Semoga dapat menghasilkan layanan yang semakin baik,” ujarnya.

Dengan berakhirnya keterlibatan Kemenag, pelaksanaan ibadah haji diharapkan memasuki era baru yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan jemaah.

BP Haji Kemenag Nasaruddin Umar Penutupan Haji 2025 Penyelenggaraan Ibadah Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKukar Kembangkan Lima Kawasan Desa Pertanian
Next Article BP Haji Belum Terima Kepastian Kuota Jemaah untuk 2026

Informasi lainnya

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Koruptor Dimanja, Rakyat Dihukum Pajak

Opini Udex Mundzir

IKN: Jawaban atas Pesimisme

Editorial Udex Mundzir

Hati-Hati dengan Doa Keburukan

Islami Udex Mundzir

Lumbung Korupsi dalam Demokrasi yang Terganjal

Editorial Udex Mundzir

Harga BBM Turun, Asal Bukan Oplosan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.