Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengakhiri perannya selama 75 tahun sebagai penyelenggara ibadah haji nasional. Penutupan operasional haji 2025 pada Senin (14/7/2025) disertai dengan permintaan maaf dari Menteri Agama Nasaruddin Umar, menyusul berbagai dinamika dan tantangan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Dalam sambutannya, Nasaruddin menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga bentuk pengabdian spiritual. Ia mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam layanan kepada jemaah, dan atas nama pribadi serta institusi, memohon maaf.
“Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj juga memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.
Penyelenggaraan haji tahun ini juga menandai dimulainya masa transisi menuju sistem baru. Berdasarkan Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan resmi menggantikan Kemenag sebagai institusi pelaksana haji mulai tahun 2026. Masa transisi sedang berjalan melalui revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019.
Haji 2025 diwarnai dengan berbagai inovasi yang disebut lima terobosan (5B), antara lain penurunan biaya haji rata-rata dari Rp 93,4 juta menjadi Rp 89,4 juta, pelibatan delapan syarikah untuk mencegah monopoli layanan, serta pelibatan tiga maskapai penerbangan. Terobosan lainnya meliputi publikasi awal daftar jemaah lunas, pembayaran Dam melalui Baznas dan Adahi, serta penyediaan layanan lebih cepat.
Selain itu, lima progresifitas (5P) turut diperkenalkan, seperti peningkatan ekspor bumbu Nusantara hingga 450 ton, pengembangan skema murur, sistem Kawal Haji, Fast Track di tiga embarkasi, dan optimalisasi Siskohat.
Menag menegaskan bahwa tugas BP Haji ke depan adalah menyempurnakan layanan. Ia menyampaikan lima harapan utama: percepatan regulasi, percepatan proses transisi kelembagaan, transformasi layanan di Arab Saudi, penguatan istitha’ah kesehatan, dan dampak positif dari haji secara sosial, spiritual, dan ekonomi.
“BPH hadir secara khusus untuk mengurus haji. Semoga dapat menghasilkan layanan yang semakin baik,” ujarnya.
Dengan berakhirnya keterlibatan Kemenag, pelaksanaan ibadah haji diharapkan memasuki era baru yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan jemaah.