Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Akhiri 75 Tahun Penyelenggaraan Haji dengan Permintaan Maaf

Penyelenggaraan haji 2025 menjadi penutup peran Kemenag sebelum beralih ke BP Haji mulai tahun 2026 mendatang.
Udex MundzirUdex Mundzir15 Juli 2025 Info Haji
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Agama Nasaruddin Umar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengakhiri perannya selama 75 tahun sebagai penyelenggara ibadah haji nasional. Penutupan operasional haji 2025 pada Senin (14/7/2025) disertai dengan permintaan maaf dari Menteri Agama Nasaruddin Umar, menyusul berbagai dinamika dan tantangan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Dalam sambutannya, Nasaruddin menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga bentuk pengabdian spiritual. Ia mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam layanan kepada jemaah, dan atas nama pribadi serta institusi, memohon maaf.

“Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj juga memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

Penyelenggaraan haji tahun ini juga menandai dimulainya masa transisi menuju sistem baru. Berdasarkan Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan resmi menggantikan Kemenag sebagai institusi pelaksana haji mulai tahun 2026. Masa transisi sedang berjalan melalui revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019.

Haji 2025 diwarnai dengan berbagai inovasi yang disebut lima terobosan (5B), antara lain penurunan biaya haji rata-rata dari Rp 93,4 juta menjadi Rp 89,4 juta, pelibatan delapan syarikah untuk mencegah monopoli layanan, serta pelibatan tiga maskapai penerbangan. Terobosan lainnya meliputi publikasi awal daftar jemaah lunas, pembayaran Dam melalui Baznas dan Adahi, serta penyediaan layanan lebih cepat.

Selain itu, lima progresifitas (5P) turut diperkenalkan, seperti peningkatan ekspor bumbu Nusantara hingga 450 ton, pengembangan skema murur, sistem Kawal Haji, Fast Track di tiga embarkasi, dan optimalisasi Siskohat.

Menag menegaskan bahwa tugas BP Haji ke depan adalah menyempurnakan layanan. Ia menyampaikan lima harapan utama: percepatan regulasi, percepatan proses transisi kelembagaan, transformasi layanan di Arab Saudi, penguatan istitha’ah kesehatan, dan dampak positif dari haji secara sosial, spiritual, dan ekonomi.

“BPH hadir secara khusus untuk mengurus haji. Semoga dapat menghasilkan layanan yang semakin baik,” ujarnya.

Dengan berakhirnya keterlibatan Kemenag, pelaksanaan ibadah haji diharapkan memasuki era baru yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan jemaah.

BP Haji Kemenag Nasaruddin Umar Penutupan Haji 2025 Penyelenggaraan Ibadah Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKukar Kembangkan Lima Kawasan Desa Pertanian
Next Article BP Haji Belum Terima Kepastian Kuota Jemaah untuk 2026

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

Transisi Kementerian Haji: DPR Bahas Penyesuaian Struktur dan ASN

24 Agustus 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

22 Agustus 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Bisnis Militer: Jalan Menuju Politik?

Editorial Udex Mundzir

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir

Bahaya Tersembunyi di Balik Jam Tangan Pintar

Techno Silva

Mengenal IHSG: Indeks Utama Pasar Saham Indonesia

Bisnis Ericka

Dropbox PHK 528 Karyawan, Alihkan Fokus pada Investasi AI

Bisnis Silva
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.