Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 17 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Kukar Tetapkan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah 2025

Penetapan ini disesuaikan dengan variasi harga beras di Kukar dan kondisi geografis di 20 kecamatan.
GraceGrace8 Maret 2025 Diskominfo Kukar 884 Views
Kadar zakat fitrah dan fidyah Kukar 2025
Ilustrasi kadar zakat fitrah dan fidyah Kukar 2025
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan kadar zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi bersama Baznas Kukar, Pemkab Kukar, dan Pengadilan Agama pada Rabu (5/3/2025).

Kepala Kantor Kemenag Kukar, Nasrun, menyampaikan bahwa zakat fitrah dan fidyah merupakan kewajiban yang diatur dalam syariat Islam. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemenag menetapkan kadar zakat agar umat muslim dapat menjalankannya sesuai ketentuan.

Untuk zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk beras, jumlahnya adalah 2,5 kilogram per jiwa. Sementara bila dibayarkan dalam bentuk uang, ditetapkan tiga kategori berdasarkan kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat. Kategori tertinggi sebesar Rp50 ribu per jiwa, sedang Rp45 ribu, dan terendah Rp35 ribu per jiwa.

Baca Juga:
  • Dispora Kukar Gelar Lomba Seduh Kopi untuk Pemuda Ramadan 2025
  • Bupati Kukar Ajak Warga Wujudkan Spirit Ramadhan dalam Aksi Nyata
  • Data Rekam Medis Kini Terintegrasi di Aplikasi Satu Sehat
  • Tiga Program Strategis Diluncurkan di Tenggarong

“Nilai ini disesuaikan dengan variasi harga beras yang dikonsumsi masyarakat di seluruh Kukar. Kami juga sepakat untuk menyesuaikan kondisi harga pokok yang ada di beberapa kecamatan,” ujar Nasrun.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang mengonsumsi beras kualitas lebih tinggi wajib menyesuaikan nilai zakat sesuai harga beras yang mereka gunakan. Ketentuan ini mempertimbangkan kondisi geografis Kukar yang luas dan beragam.

Artikel Terkait:
  • IRMA Fair Ramadhan 2025 Kukar Resmi Ditutup, Kreativitas Anak Muda Bersinar
  • Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa
  • Usulan Infrastruktur Muara Muntai Diakomodasi Musrenbang 2026
  • PPK Tenggarong Rekapitulasi Hasil PSU 12 Kelurahan dan 2 Desa

Adapun untuk zakat fidyah, ditetapkan sebesar 7 ons atau 750 gram beras dengan lauk pauk. Jika diuangkan, nilainya sebesar Rp30 ribu per hari per jiwa. Nasrun menjelaskan bahwa fidyah dibayarkan oleh mereka yang memiliki uzur syar’i untuk tidak berpuasa, seperti lansia atau mereka yang sakit menahun.

Ia juga mengimbau masyarakat muslim di Kukar untuk menunaikan zakat secepat mungkin sebelum Hari Raya Idulfitri agar dapat disalurkan tepat sasaran oleh lembaga resmi. “Bagi umat muslim di Kukar yang wajib membayar zakat kami harapkan dapat segera menunaikannya secepat mungkin ke lembaga resmi agar dapat disalurkan dan bermanfaat bagi mereka para penerima yakni fakir miskin,” tegasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Bupati Kukar Dorong ASKAB PSSI Hidupkan Kembali Klub Sepak Bola
  • Gubernur Kaltim dan Sekda Kukar Tinjau Kesiapan PSU di Lapas Tenggarong
  • Jalan Provinsi, Infrastruktur Marangkayu Butuh Tindakan Cepat
  • TPID Kukar Tekan Inflasi Lewat Strategi Pangan Murah
BAZNAS Kukar Fidyah Ramadan Kemenag Kukar Zakat Fitrah Kukar 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTerungkap, Pemilik Modal di Balik Hibisc Fantasy Puncak
Next Article Pisah Sambut Gubernur Kaltim, Kukar Hadiri Seremoni Penuh Kehangatan

Informasi lainnya

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025

Rest Area Odah Singgah Didorong Jadi Motor Ekonomi Kreatif

31 Mei 2025

Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

30 Mei 2025

Tradisi Sedekah Bumi Ponoragan Teguhkan Identitas Budaya

28 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Sahabat AI dan Ilusi Kedaulatan Digital

Editorial Udex Mundzir

Mengakhiri Bayang Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Kopi Tuku Branding MRT Cipete

Bisnis Assyifa

Mindset Penghambat Investasi

Editorial Udex Mundzir

Pedagang Kelontong Dukung Stiker Larangan Jual Rokok ke Anak

Bisnis Silva
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi