Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 7 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Kukar Tetapkan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah 2025

Penetapan ini disesuaikan dengan variasi harga beras di Kukar dan kondisi geografis di 20 kecamatan.
GraceGrace8 Maret 2025 Diskominfo Kukar 884 Views
Kadar zakat fitrah dan fidyah Kukar 2025
Ilustrasi kadar zakat fitrah dan fidyah Kukar 2025
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan kadar zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi bersama Baznas Kukar, Pemkab Kukar, dan Pengadilan Agama pada Rabu (5/3/2025).

Kepala Kantor Kemenag Kukar, Nasrun, menyampaikan bahwa zakat fitrah dan fidyah merupakan kewajiban yang diatur dalam syariat Islam. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemenag menetapkan kadar zakat agar umat muslim dapat menjalankannya sesuai ketentuan.

Untuk zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk beras, jumlahnya adalah 2,5 kilogram per jiwa. Sementara bila dibayarkan dalam bentuk uang, ditetapkan tiga kategori berdasarkan kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat. Kategori tertinggi sebesar Rp50 ribu per jiwa, sedang Rp45 ribu, dan terendah Rp35 ribu per jiwa.

Baca Juga:
  • ASN dan Non-ASN Kukar Diminta Junjung Core Values BerAKHLAK
  • Bupati Kukar Serahkan 12 Traktor untuk Dukung Program Oplah
  • Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa
  • Ekspor Udang Windu dan Rumput Laut Kukar Melesat

“Nilai ini disesuaikan dengan variasi harga beras yang dikonsumsi masyarakat di seluruh Kukar. Kami juga sepakat untuk menyesuaikan kondisi harga pokok yang ada di beberapa kecamatan,” ujar Nasrun.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang mengonsumsi beras kualitas lebih tinggi wajib menyesuaikan nilai zakat sesuai harga beras yang mereka gunakan. Ketentuan ini mempertimbangkan kondisi geografis Kukar yang luas dan beragam.

Artikel Terkait:
  • Sekda Kukar Hadiri Sertijab Kepala BPK Kaltim, Dorong Sinergi Lebih Kuat
  • Diskominfo Kukar Gelar Halalbihalal dan Aksi Donor Darah
  • Program 50 Juta per RT Kukar Percepat Pembangunan Lingkungan
  • Sekda Kukar Sidak Pelayanan Publik di Hari Pertama Kerja

Adapun untuk zakat fidyah, ditetapkan sebesar 7 ons atau 750 gram beras dengan lauk pauk. Jika diuangkan, nilainya sebesar Rp30 ribu per hari per jiwa. Nasrun menjelaskan bahwa fidyah dibayarkan oleh mereka yang memiliki uzur syar’i untuk tidak berpuasa, seperti lansia atau mereka yang sakit menahun.

Ia juga mengimbau masyarakat muslim di Kukar untuk menunaikan zakat secepat mungkin sebelum Hari Raya Idulfitri agar dapat disalurkan tepat sasaran oleh lembaga resmi. “Bagi umat muslim di Kukar yang wajib membayar zakat kami harapkan dapat segera menunaikannya secepat mungkin ke lembaga resmi agar dapat disalurkan dan bermanfaat bagi mereka para penerima yakni fakir miskin,” tegasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Bupati Kukar Panen Jagung dan Ikan, Dorong Optimalisasi Tanam di Maluhu
  • Buka Puasa DWP Kukar Jadi Momen Spesial Ultah Ketua Hj Yulaikah
  • Loa Kulu Tingkatkan Akurasi Data Lewat Pelatihan e-Pantau
  • Pemkab Kukar dan BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024
BAZNAS Kukar Fidyah Ramadan Kemenag Kukar Zakat Fitrah Kukar 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTerungkap, Pemilik Modal di Balik Hibisc Fantasy Puncak
Next Article Pisah Sambut Gubernur Kaltim, Kukar Hadiri Seremoni Penuh Kehangatan

Informasi lainnya

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025

Rest Area Odah Singgah Didorong Jadi Motor Ekonomi Kreatif

31 Mei 2025

Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

30 Mei 2025

Tradisi Sedekah Bumi Ponoragan Teguhkan Identitas Budaya

28 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Bahaya Tersembunyi di Balik Jam Tangan Pintar

Techno Silva

Kisah Pengusaha Lokal Kalahkan Raksasa Dunia dalam Sengketa Merek

Bisnis Assyifa

Keindahan Ranu Kumbolo, Surga Tersembunyi di Punggung Semeru

Travel Alfi Salamah

Inilah Kekurangan dan Kelebihan Karakteristik Generasi Z

Perspektif Alfi Salamah

Keberkahan Terbang Bersama: Memohon Doa Jamaah Haji

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi