Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 7 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Asisten I Kukar Buka Workshop Pengawasan Kearsipan 2025

Pemkab Kukar perkuat tata kelola arsip melalui pengawasan internal guna meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
GraceGrace28 Februari 2025 Diskominfo Kukar
Asisten I Kukar
Workshop Kearsipan Kukar 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Upaya memperkuat pengelolaan arsip di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus dilakukan melalui Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal 2025. Kegiatan bertema “Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik” ini resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, pada Kamis (27/2/2025) di Hotel Grand Fatma, Tenggarong.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar Aji Lina Rodiah, Kepala Unit Kearsipan OPD, serta perwakilan BUMD dan Camat di lingkungan Pemerintah Daerah Kukar. Selain itu, Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) turut berpartisipasi secara daring.

Kegiatan diawali dengan penyerahan penghargaan kepada 15 Perangkat Daerah dan 3 kecamatan yang dinilai memiliki pengelolaan kearsipan berkinerja baik. Selain itu, penghargaan Arsip Statis Non Pemerintahan juga diberikan kepada BUMD PDAM Tirta Mahakam Tenggarong yang telah menyerahkan arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah.

Akhmad menegaskan bahwa arsip merupakan bagian integral dari sistem pemerintahan yang harus dikelola dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Baca Juga:
  • Inflasi Kukar Terkendali, Pemkab Siapkan GPM Jelang Ramadan
  • IRMA Ramadhan Fair Kembali Digelar, Syiar Ramadan Kian Semarak di Tenggarong
  • Festival Kreatif Ramadan, Wadah Ekspresi Pemuda Kukar
  • Pemkab Kukar Alokasikan Rp62,4 Miliar untuk Dukung Pelaksanaan PSU 2025

“Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi rekaman sejarah yang mencerminkan akuntabilitas pemerintahan. Pengawasan kearsipan juga menjadi bagian dari evaluasi reformasi birokrasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa audit dan pengawasan kearsipan harus terus dilakukan untuk menciptakan budaya tertib arsip yang berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi peran aktif perangkat daerah dan BUMD dalam pengelolaan arsip, termasuk penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah.

Sementara itu, Kepala Diarpus Kukar Aji Lina Rodiah menyoroti pencapaian Kukar dalam penilaian kearsipan nasional.

“Pada tahun 2024, Kukar berhasil menempati peringkat ke-51 dari 376 kabupaten/kota se-Indonesia dalam penilaian ANRI. Jumlah OPD dengan kategori memuaskan juga meningkat dari hanya 2 OPD pada 2023 menjadi 17 OPD di tahun 2024,” jelasnya.

Artikel Terkait:
  • Gubernur Kaltim dan Sekda Kukar Tinjau Kesiapan PSU di Lapas Tenggarong
  • TPID Kukar Tekan Inflasi Lewat Strategi Pangan Murah
  • Bupati Kukar Buka Puasa Bersama Sultan Aji Muhammad Arifin
  • Kantor Camat Baru di Kota Bangun Darat Hampir Rampung

Ia menegaskan bahwa seluruh instansi di Kukar wajib melaksanakan pengawasan kearsipan internal pada tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2020 dan Surat Edaran ANRI Nomor 1 Tahun 2020. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan arsip aktif di setiap unit pengolah agar pencatatan dokumen anggaran berjalan lebih sistematis.

Workshop ini diikuti oleh 120 peserta dari berbagai perangkat daerah dan UPPA, baik secara luring maupun daring. Kegiatan berlangsung selama satu hari dengan fokus pada pengawasan sistem kearsipan internal dan pengelolaan arsip aktif. Seluruh kegiatan didanai melalui APBD Tahun 2025 dengan Diarpus Kukar sebagai penyelenggara utama.

Melalui workshop ini, diharapkan pengelolaan arsip di Kukar
semakin baik dan menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan, memastikan bahwa setiap dokumen pemerintahan tersimpan dengan aman dan dapat diakses dengan mudah saat dibutuhkan.

Jangan Lewatkan:
  • Safari Ramadan, Bupati Kukar Serahkan Bantuan di Masjid Perjiwa
  • Bupati Kukar Ajak Warga Wujudkan Spirit Ramadhan dalam Aksi Nyata
  • Safari Ramadhan Perdana, Rendi Solihin Ajak Warga Jaga Semangat dan Persatuan
  • Pemkab Kukar Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 2025
Kearsipan Digital Kearsipan Kukar Pengelolaan Arsip Reformasi Birokrasi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemkab Kukar dan GOW Bersinergi Wujudkan Kesetaraan Gender
Next Article Hasil Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Informasi lainnya

e-KTP: Teknologi Tanpa Arah

25 April 2026

KTP dan Pajak yang Tak Sederhana

11 April 2026

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026

Mindset Penghambat Investasi

9 Juli 2025

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Negara Hukum yang Pengadilannya Banyak, tapi Sulit Mencari Keadilan

Opini Udex Mundzir

Minuman Viral, Benarkah Sehat?

Food Alfi Salamah

PLN Targetkan 1.100 SPKLU Baru untuk Dukung Kendaraan Listrik 2025

Techno Silva

Kenali Calon Istrimu dengan 3 Cara Ini: Panduan Islami untuk Memilih Pasangan

Opini Udex Mundzir

Menghapus Jerat Judi Online Pasca Pilkada

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi