Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Kemenag Salurkan BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Tahap Awal

Kemenag: Elongasi Hilal Belum Cukup, Lebaran Bisa Beda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 10 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Salurkan BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Tahap Awal

Pencairan dana operasional madrasah dan RA diharapkan membantu kegiatan pendidikan serta pembayaran honor guru honorer.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati9 Maret 2026 Pendidikan
Kemenag Salurkan BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Tahap Awal
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email


Jakarta – Ibarat bahan bakar bagi mesin pendidikan, pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah oleh Kementerian Agama mulai mengalir ke ribuan lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Dana yang mencapai Rp4,5 triliun itu diharapkan menjadi penopang operasional madrasah sekaligus membantu kesejahteraan guru honorer.

Kementerian Agama Republik Indonesia mulai menyalurkan dana BOS Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal secara bertahap pada Senin (9/3/2026). Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening lembaga pendidikan yang telah memenuhi persyaratan administratif. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kelancaran aktivitas pendidikan di madrasah serta mendukung kebutuhan operasional lembaga pendidikan Islam menjelang Hari Raya Idulfitri.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menjelaskan pencairan dana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan proses pendidikan di madrasah berjalan optimal.

“Mulai hari ini lembaga RA dan madrasah yang telah menuntaskan persyaratan administratif sudah dapat menerima dana BOP dan BOS. Proses ini akan terus berjalan secara progresif hingga seluruh lembaga penerima mendapatkan haknya,” ujarnya di Jakarta pada Senin (9/3/2026).

Pada tahap awal tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,5 triliun untuk lebih dari 83.000 lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia. Dana tersebut terdiri dari BOS Madrasah Swasta sebesar Rp4,1 triliun yang diberikan kepada sekitar 52.000 madrasah, serta BOP Raudhatul Athfal senilai Rp428 miliar yang diperuntukkan bagi sekitar 31.000 lembaga RA.

Penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening masing-masing lembaga penerima. Skema ini diharapkan mempercepat proses pemanfaatan dana untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari kegiatan belajar mengajar hingga pemeliharaan fasilitas sekolah.

Selain mendukung operasional madrasah, dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran honor guru non-ASN atau guru honorer yang belum memiliki sertifikasi. Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah afirmatif pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di madrasah swasta.

“Peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran honor guru non-ASN, khususnya yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG),” kata Amien.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan bank penyalur untuk memastikan proses pencairan dana berjalan lancar.

“Insya Allah dana BOS untuk semester pertama ini dapat dicairkan sebelum Idulfitri sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal oleh madrasah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa lembaga pendidikan yang telah mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem DMRKAM dapat segera mencairkan dana tersebut di bank penyalur. Bagi madrasah yang masih dalam proses melengkapi administrasi, pemerintah memberikan kelonggaran waktu agar proses penyaluran tetap dapat berlangsung.

Dalam aturan penggunaan dana BOS, maksimal 60 persen dari total dana dapat digunakan untuk pembayaran gaji guru. Sementara sisanya dialokasikan untuk berbagai kebutuhan operasional serta peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung kegiatan belajar mengajar di madrasah.

BOS Madrasah Dana Pendidikan Guru honorer Kemenag Pendidikan Islam
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag: Elongasi Hilal Belum Cukup, Lebaran Bisa Beda
Next Article Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Informasi lainnya

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

10 Maret 2026

Kemenag: Elongasi Hilal Belum Cukup, Lebaran Bisa Beda

9 Maret 2026

Kemenag Rilis Panduan Takbiran di Bali Saat Nyepi

9 Maret 2026

Ekspedisi Jejak Hewan dalam Al-Qur’an, Kelompok Bambu dan Semangat Tak Patah

27 Februari 2026

Jejak Hewan Al-Qur’an Warnai Ekspedisi Siswa

26 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

5 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Musik AI Tanpa Hak Cipta

Gagasan Udex Mundzir

Dinasti Umayyah, Fondasi Kejayaan Islam yang Melintasi Zaman

Islami Alfi Salamah

Regulasi Pers Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir

Integritas di Balik Gelar Akademik

Editorial Udex Mundzir

Kenali Self-Love Language Kamu, Biar Lebih Sayang Diri Sendiri

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Ericka9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Hiasi Langit RI

VISTA Research Center Resmi Terdaftar BRIN

KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan

5 Amalan Utama Ketika Gerhana Bulan Terjadi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi