Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Terbitkan Edaran Efisiensi Anggaran Tahun 2025

Langkah efisiensi ini tindak lanjut Instruksi Presiden, seluruh satker Kemenag diminta lakukan pemangkasan belanja tidak esensial.
ErickaEricka12 April 2025 Nasional
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah terus mengefisiensikan pengeluaran di tengah ketatnya pengelolaan fiskal. Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan efisiensi anggaran secara menyeluruh untuk seluruh satuan kerja.

Surat ini menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

“Edaran ini menjadi pedoman efisiensi anggaran tahun 2025 agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenag berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, Minggu (9/3/2025) di Jakarta.

Edaran tersebut memuat 12 poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh satuan kerja. Di antaranya adalah pembatasan pengadaan alat tulis kantor, pengurangan kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, penghematan listrik dan air, hingga optimalisasi pemanfaatan fasilitas internal Kemenag.

Kamaruddin menjelaskan bahwa surat edaran ini juga sejalan dengan surat edaran Menteri Keuangan mengenai efisiensi belanja Kementerian/Lembaga.

Ia berharap efisiensi ini tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan benar-benar dijalankan dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab anggaran negara.

“Kami minta seluruh kepala satuan kerja memantau dan mengevaluasi pelaksanaan edaran ini secara berkala, minimal satu kali dalam tiga bulan,” tambahnya.

Salah satu poin yang cukup strategis adalah penerapan work from home (WFH) setiap hari Jumat dan pengalihan kegiatan tatap muka menjadi daring, kecuali jika kegiatan tersebut tidak membebani anggaran.

Selain itu, perjalanan dinas luar negeri dibatasi hanya untuk urusan penting seperti penyelenggaraan ibadah haji atau program yang dibiayai pihak sponsor.

Langkah efisiensi ini juga menyasar rumah dinas pejabat, yang kini diwajibkan melakukan penghematan listrik dan air. Pembatasan jumlah pendamping dalam perjalanan dinas turut ditegaskan untuk pejabat tingkat eselon hingga kepala madrasah.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan anggaran Kementerian Agama bisa difokuskan pada program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti layanan pendidikan keagamaan, penyelenggaraan haji, dan pembinaan umat beragama.

Efisiensi Anggaran Kamaruddin Amin Kebijakan APBN 2025 Kemenag Surat Edaran Kemenag
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Kukar Resmikan Posyandu Flamboyan 2 dan Gedung BPU
Next Article Jokowi Siap Disidang soal Esemka, Tegaskan Proyek Bukan Tanggung Jawab Negara

Informasi lainnya

Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI

29 Januari 2026

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026

Gambir dan Senayan Jadi Titik Demo, Lalu Lintas Terancam Padat

5 Januari 2026

Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT Selama Dua Hari

31 Desember 2025

Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Saat CFN Malam Tahun Baru

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi

Editorial Udex Mundzir

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir

Manfaat Ramadhan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.