Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Terbitkan Edaran Efisiensi Anggaran Tahun 2025

Langkah efisiensi ini tindak lanjut Instruksi Presiden, seluruh satker Kemenag diminta lakukan pemangkasan belanja tidak esensial.
ErickaEricka12 April 2025 Nasional
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah terus mengefisiensikan pengeluaran di tengah ketatnya pengelolaan fiskal. Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan efisiensi anggaran secara menyeluruh untuk seluruh satuan kerja.

Surat ini menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

“Edaran ini menjadi pedoman efisiensi anggaran tahun 2025 agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenag berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, Minggu (9/3/2025) di Jakarta.

Edaran tersebut memuat 12 poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh satuan kerja. Di antaranya adalah pembatasan pengadaan alat tulis kantor, pengurangan kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, penghematan listrik dan air, hingga optimalisasi pemanfaatan fasilitas internal Kemenag.

Kamaruddin menjelaskan bahwa surat edaran ini juga sejalan dengan surat edaran Menteri Keuangan mengenai efisiensi belanja Kementerian/Lembaga.

Ia berharap efisiensi ini tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan benar-benar dijalankan dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab anggaran negara.

“Kami minta seluruh kepala satuan kerja memantau dan mengevaluasi pelaksanaan edaran ini secara berkala, minimal satu kali dalam tiga bulan,” tambahnya.

Salah satu poin yang cukup strategis adalah penerapan work from home (WFH) setiap hari Jumat dan pengalihan kegiatan tatap muka menjadi daring, kecuali jika kegiatan tersebut tidak membebani anggaran.

Selain itu, perjalanan dinas luar negeri dibatasi hanya untuk urusan penting seperti penyelenggaraan ibadah haji atau program yang dibiayai pihak sponsor.

Langkah efisiensi ini juga menyasar rumah dinas pejabat, yang kini diwajibkan melakukan penghematan listrik dan air. Pembatasan jumlah pendamping dalam perjalanan dinas turut ditegaskan untuk pejabat tingkat eselon hingga kepala madrasah.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan anggaran Kementerian Agama bisa difokuskan pada program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti layanan pendidikan keagamaan, penyelenggaraan haji, dan pembinaan umat beragama.

Efisiensi Anggaran Kamaruddin Amin Kebijakan APBN 2025 Kemenag Surat Edaran Kemenag
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Kukar Resmikan Posyandu Flamboyan 2 dan Gedung BPU
Next Article Jokowi Siap Disidang soal Esemka, Tegaskan Proyek Bukan Tanggung Jawab Negara

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

Bisnis Ericka

Negara Diam, Judi Online Merajalela

Editorial Udex Mundzir

Tombol Motivasi

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Pepaya Callina: Manis, Padat, dan Bukan dari California

Food Assyifa

Nick Woodman dan Kisah Sukses GoPro

Profil Lina Marlina
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.