Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Terbitkan Edaran Efisiensi Anggaran Tahun 2025

Langkah efisiensi ini tindak lanjut Instruksi Presiden, seluruh satker Kemenag diminta lakukan pemangkasan belanja tidak esensial.
ErickaEricka12 April 2025 Nasional
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah terus mengefisiensikan pengeluaran di tengah ketatnya pengelolaan fiskal. Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan efisiensi anggaran secara menyeluruh untuk seluruh satuan kerja.

Surat ini menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

“Edaran ini menjadi pedoman efisiensi anggaran tahun 2025 agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenag berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, Minggu (9/3/2025) di Jakarta.

Edaran tersebut memuat 12 poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh satuan kerja. Di antaranya adalah pembatasan pengadaan alat tulis kantor, pengurangan kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, penghematan listrik dan air, hingga optimalisasi pemanfaatan fasilitas internal Kemenag.

Kamaruddin menjelaskan bahwa surat edaran ini juga sejalan dengan surat edaran Menteri Keuangan mengenai efisiensi belanja Kementerian/Lembaga.

Ia berharap efisiensi ini tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan benar-benar dijalankan dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab anggaran negara.

“Kami minta seluruh kepala satuan kerja memantau dan mengevaluasi pelaksanaan edaran ini secara berkala, minimal satu kali dalam tiga bulan,” tambahnya.

Salah satu poin yang cukup strategis adalah penerapan work from home (WFH) setiap hari Jumat dan pengalihan kegiatan tatap muka menjadi daring, kecuali jika kegiatan tersebut tidak membebani anggaran.

Selain itu, perjalanan dinas luar negeri dibatasi hanya untuk urusan penting seperti penyelenggaraan ibadah haji atau program yang dibiayai pihak sponsor.

Langkah efisiensi ini juga menyasar rumah dinas pejabat, yang kini diwajibkan melakukan penghematan listrik dan air. Pembatasan jumlah pendamping dalam perjalanan dinas turut ditegaskan untuk pejabat tingkat eselon hingga kepala madrasah.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan anggaran Kementerian Agama bisa difokuskan pada program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti layanan pendidikan keagamaan, penyelenggaraan haji, dan pembinaan umat beragama.

Efisiensi Anggaran Kamaruddin Amin Kebijakan APBN 2025 Kemenag Surat Edaran Kemenag
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Kukar Resmikan Posyandu Flamboyan 2 dan Gedung BPU
Next Article Jokowi Siap Disidang soal Esemka, Tegaskan Proyek Bukan Tanggung Jawab Negara

Informasi lainnya

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

16 Maret 2026

Bolehkah Merekam Khutbah Salat Ied dengan Ponsel?

15 Maret 2026

DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

15 Maret 2026

ESDM Siapkan Konversi PLTD ke PLTS di Daerah 3T

14 Maret 2026

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

13 Maret 2026

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

13 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi

Editorial Udex Mundzir

Menjaga Amanah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Tips Anti Baper Saat Lihat Pasangan Halal Muda

Daily Tips Alfi Salamah

Etika Digital dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi