Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenperin Genjot Parfum Halal Masuki Lima Besar Dunia

Kementerian Perindustrian mengembangkan parfum halal dengan mengandalkan minyak atsiri lokal untuk memperkuat ekspor aromatik nasional.
ErickaEricka23 Mei 2025 Ekonomi
strategi ekspor parfum halal Indonesia 2025
Ilustrasi strategi ekspor parfum halal Indonesia 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan pengembangan parfum halal sebagai salah satu prioritas industri nasional guna mendorong posisi Indonesia ke jajaran lima besar negara eksportir produk aromatik dunia. Strategi ini diambil sebagai respons terhadap potensi besar yang dimiliki Indonesia dari segi bahan baku alami, terutama tanaman atsiri.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa pengembangan ini dilakukan dengan memanfaatkan kekayaan hayati Indonesia yang mencakup 40 dari 97 jenis tanaman atsiri di dunia. Dari jumlah tersebut, baru 25 jenis yang dimanfaatkan dalam industri parfum nasional.

“Kami menargetkan Indonesia sebagai pusat produksi parfum halal dengan kualitas terbaik, terutama untuk pasar muslim,” ujar Putu pada Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, minyak nilam menjadi komoditas kunci dalam pengembangan parfum halal, karena berpotensi menggantikan alkohol yang selama ini digunakan dalam formulasi parfum. Indonesia saat ini memproduksi 2.100 ton minyak nilam per tahun, dan memasok 90% dari kebutuhan global, menjadikannya pemimpin pasar dalam komoditas tersebut.

Putu juga menyebutkan bahwa kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dan laboratorium telah dijalin untuk menciptakan formulasi parfum halal yang memenuhi standar internasional. Di sisi lain, Bali telah ditunjuk sebagai pusat perdagangan parfum nasional sebagai bagian dari strategi pengembangan pasar domestik dan ekspor.

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk pusat data aromatik nasional. Pusat data ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah distribusi serta perdagangan produk-produk aromatik dalam negeri.

Berdasarkan riset pasar Compas, penjualan parfum di Indonesia melalui lima lokapasar besar mencapai Rp 3,74 triliun selama Januari–Oktober 2024. Dari nilai tersebut, 58,8% berasal dari transaksi di platform Shopee.

Data juga menunjukkan bahwa mayoritas konsumen Indonesia memilih parfum dengan harga terjangkau. Produk di bawah Rp 100 ribu mencatatkan penjualan tertinggi dengan 69,3 juta unit, disusul oleh produk di kisaran Rp 100 ribu–300 ribu sebanyak 6,2 juta unit, dan produk di atas Rp 300 ribu sebanyak 1,6 juta unit.

Dengan pemanfaatan sumber daya lokal dan dukungan kebijakan, Kemenperin optimistis pengembangan parfum halal ini dapat membuka peluang besar di pasar global serta memperkuat industri aromatik sebagai sektor unggulan ekspor nasional.

Ekspor Aromatik Industri Atsiri Kemenperin Minyak Nilam Parfum Halal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTrump Larang Mahasiswa Asing Masuk Harvard
Next Article SiCepat dan Pos Indonesia Sambut Aturan Pembatasan Diskon Kurir

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Puasa 72 Jam, Sehatkah Menurut Islam dan Ilmu Kedokteran?

Daily Tips Ericka

Bayang Luhut di Tubuh Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Gelar Akademik dan Integritas Pejabat Publik

Editorial Udex Mundzir

Inilah Kekurangan dan Kelebihan Karakteristik Generasi Z

Opini Alfi Salamah

Dampak Anjloknya IHSG terhadap Ekonomi Indonesia

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.