Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenperin Genjot Parfum Halal Masuki Lima Besar Dunia

Kementerian Perindustrian mengembangkan parfum halal dengan mengandalkan minyak atsiri lokal untuk memperkuat ekspor aromatik nasional.
ErickaEricka23 Mei 2025 Ekonomi
strategi ekspor parfum halal Indonesia 2025
Ilustrasi strategi ekspor parfum halal Indonesia 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan pengembangan parfum halal sebagai salah satu prioritas industri nasional guna mendorong posisi Indonesia ke jajaran lima besar negara eksportir produk aromatik dunia. Strategi ini diambil sebagai respons terhadap potensi besar yang dimiliki Indonesia dari segi bahan baku alami, terutama tanaman atsiri.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa pengembangan ini dilakukan dengan memanfaatkan kekayaan hayati Indonesia yang mencakup 40 dari 97 jenis tanaman atsiri di dunia. Dari jumlah tersebut, baru 25 jenis yang dimanfaatkan dalam industri parfum nasional.

“Kami menargetkan Indonesia sebagai pusat produksi parfum halal dengan kualitas terbaik, terutama untuk pasar muslim,” ujar Putu pada Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, minyak nilam menjadi komoditas kunci dalam pengembangan parfum halal, karena berpotensi menggantikan alkohol yang selama ini digunakan dalam formulasi parfum. Indonesia saat ini memproduksi 2.100 ton minyak nilam per tahun, dan memasok 90% dari kebutuhan global, menjadikannya pemimpin pasar dalam komoditas tersebut.

Putu juga menyebutkan bahwa kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dan laboratorium telah dijalin untuk menciptakan formulasi parfum halal yang memenuhi standar internasional. Di sisi lain, Bali telah ditunjuk sebagai pusat perdagangan parfum nasional sebagai bagian dari strategi pengembangan pasar domestik dan ekspor.

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk pusat data aromatik nasional. Pusat data ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah distribusi serta perdagangan produk-produk aromatik dalam negeri.

Berdasarkan riset pasar Compas, penjualan parfum di Indonesia melalui lima lokapasar besar mencapai Rp 3,74 triliun selama Januari–Oktober 2024. Dari nilai tersebut, 58,8% berasal dari transaksi di platform Shopee.

Data juga menunjukkan bahwa mayoritas konsumen Indonesia memilih parfum dengan harga terjangkau. Produk di bawah Rp 100 ribu mencatatkan penjualan tertinggi dengan 69,3 juta unit, disusul oleh produk di kisaran Rp 100 ribu–300 ribu sebanyak 6,2 juta unit, dan produk di atas Rp 300 ribu sebanyak 1,6 juta unit.

Dengan pemanfaatan sumber daya lokal dan dukungan kebijakan, Kemenperin optimistis pengembangan parfum halal ini dapat membuka peluang besar di pasar global serta memperkuat industri aromatik sebagai sektor unggulan ekspor nasional.

Ekspor Aromatik Industri Atsiri Kemenperin Minyak Nilam Parfum Halal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTrump Larang Mahasiswa Asing Masuk Harvard
Next Article SiCepat dan Pos Indonesia Sambut Aturan Pembatasan Diskon Kurir

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

8 September 2025

Minuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026

23 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Harun Ar Rasyid: Al Qur’an dan Kuam Muslimin Ibarat Ikan dengan Air

Profil Dexpert Corp

Terpidana Dilindungi, Hukum Dipermalukan

Editorial Udex Mundzir

Apa yang Sebenarnya Disembunyikan dari Dana Desa?

Editorial Udex Mundzir

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir

Menakar Usia Ideal Penggunaan HP bagi Anak

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.