Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Dikritik, DPR Minta Kajian Ulang

Alfi SalamahAlfi Salamah21 November 2024 Ekonomi 678 Views
Kenaikan tarif PPN 2025
Falsafah pajak - Robin Hood (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti bara dalam sekam, rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 memicu gelombang kritik. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, meminta pemerintah menimbang ulang kebijakan ini demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Kenaikan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Meski demikian, Evita menegaskan ada peluang untuk revisi. Pasal 7 ayat 3 UU HPP membuka opsi pengubahan tarif PPN menjadi 5 hingga 15 persen.

“Pemerintah memiliki ruang untuk mempertimbangkan ulang kebijakan ini, misalnya melalui Peraturan Pemerintah (PP) setelah berdiskusi dengan DPR. Kebijakan harus sesuai dengan kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit,” ujar Evita, Kamis (21/11/2024).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan, kenaikan PPN berisiko mengerek harga barang dan jasa. Dampaknya, daya beli masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah, akan melemah. Situasi ini juga mengancam keberlanjutan sektor UMKM yang bergantung pada daya beli stabil.

“Jutaan UMKM yang menopang banyak pekerja akan terdampak. Dengan daya beli menurun, harga jual produk naik, penjualan UMKM otomatis merosot. Jika ini dipaksakan, maka arus kas mereka terganggu,” jelasnya.

Evita memaparkan risiko lebih lanjut jika kenaikan tarif diberlakukan di waktu yang kurang tepat.

“Ekonomi tahun depan bisa tumbuh lebih rendah dari target. Sebaiknya pemerintah tidak memaksakan kenaikan PPN di tengah gejolak ekonomi saat ini,” tambahnya.

Sebagai alternatif, Evita menyarankan pemerintah mengoptimalkan sistem administrasi pajak dan memperbaiki efisiensi belanja negara. Langkah tersebut dianggap lebih inklusif dan tidak membebani sektor UMKM.

“Daripada menaikkan PPN, lebih baik pemerintah memperkuat pengelolaan pajak. Pembenahan ini lebih efektif dalam meningkatkan pendapatan negara tanpa mengorbankan daya beli rakyat,” tutupnya.

DPR-RI Ekonomi Indonesia Evita Nursanty Kenaikan PPN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAkhiri Tugas Pjs Bupati Kutim, Agus Ingatkan Nertalitas
Next Article Hindari Jebakan Kehidupan

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Jenis-Jenis Bunga, Mengungkap Keindahan dan Pesan di Baliknya

Opini Alfi Salamah

Sensasi Tak Terlupakan Menginap Bersama Keluarga di Mercure & Ibis Samarinda

Travel Alwi Ahmad

Evolusi Kecerdasan Buatan: Sejarah, Tokoh Penting, dan Masa Depan

Techno Udex Mundzir

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

Islami Udex Mundzir

Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

Islami Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.