Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 26 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ketua Banggar DPR Sambut Rencana Prabowo Hapus Kuota Impor

Said Abdullah sebut langkah Prabowo bisa tekan penyimpangan dan beri peluang devisa negara dari tarif bea masuk.
ErickaEricka9 April 2025 Ekonomi
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Angin perubahan kembali berembus di kebijakan perdagangan nasional. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan dukungannya atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana menghapus sistem kuota impor.

Ia menilai, reformasi ini sangat mendesak demi menghindari penyalahgunaan yang kerap terjadi dalam pelaksanaan kuota impor.

“Pada 17 Maret 2024, kami sudah mendorong pemerintah agar mengubah sistem kuota menjadi sistem tarif,” ujar Said dalam pernyataannya, Rabu (9/4/2025) sebagaimana dilaporkan Inilah.com.

Said menilai, sistem kuota selama ini rawan penyimpangan. Ia mencontohkan beberapa kasus besar seperti kuota impor beras tahun 2007, daging sapi 2013, gula kristal 2015, dan bawang putih pada 2019. Semua kasus itu menunjukkan betapa kebijakan kuota bisa menjadi ladang rente

.Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan rencana tersebut saat bertemu para pengusaha, Selasa (8/4/2025). Ia menegaskan bahwa kebijakan kuota impor harus dihapus untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak, demi keadilan distribusi dan keterjangkauan harga bagi rakyat.

Menurut Said, sistem tarif impor memberikan peluang penerimaan negara dari bea masuk sekaligus menciptakan mekanisme pasar yang lebih kompetitif dan transparan.

Ia juga mengaitkan kebijakan ini dengan praktik tarif protektif Presiden AS, Donald Trump, yang bertujuan menjaga keseimbangan neraca perdagangan.

“Momentum ini bisa menjadi awal reformasi menyeluruh atas kebijakan perdagangan luar negeri Indonesia,” katanya, menekankan pentingnya menjaga surplus neraca perdagangan serta stabilitas cadangan devisa.

Ia menambahkan, impor seharusnya hanya bersifat substitusi sementara ketika kebutuhan domestik belum bisa terpenuhi. Dalam jangka panjang, menurutnya, Indonesia harus mampu mandiri di sektor primer seperti pangan dan energi, serta memperkuat industri nasional lewat peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Said pun menyoroti pentingnya memanfaatkan perjanjian dagang bebas atau Free Trade Agreement (FTA) yang telah diratifikasi Indonesia dengan 18 negara.

Menurutnya, FTA seharusnya mampu meningkatkan daya saing barang Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Ia berharap perubahan kebijakan impor ini tidak hanya menguntungkan dari sisi fiskal, tetapi juga membuka akses rakyat pada kebutuhan pokok dengan harga wajar dan menstimulasi pertumbuhan sektor produksi dalam negeri.

DPR RI Kebijakan Ekonomi Kuota Impor Prabowo Subianto Said Abdullah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMedia Asing Kaget Larangan Menstruasi di Pura Bali
Next Article Jakarta Siapkan Taman Buka 24 Jam, DPRD Ingatkan Soal Risiko Mesum

Informasi lainnya

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

5 Februari 2026

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Wisata Instagramable Jadi Pangsa Pasar Baru

Travel Alfi Salamah

Menuju Haji Suci: Panduan Perjalanan Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN: Asap Padam, Kecurigaan Membara

Editorial Udex Mundzir

Bebas Bertanggung Jawab

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Narasi Dizalimi, Strategi Politik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

Layanan Legalisasi Apostille, Langkah Terbaru Ditjen AHU

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor