Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KKP Luncurkan Command Center 24 Jam untuk Berantas Illegal Fishing

Dengan VMS, pergerakan kapal penangkap ikan dapat dipantau secara efektif, membantu dalam meminimalkan risiko pencurian sumber daya laut Indonesia
Alfi SalamahAlfi Salamah26 September 2023 Nasional
Nelayan Indonesia
Ilustrasi Illegal Fishing (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan command center untuk mengawasi tindakan illegal fishing atau pencurian ikan secara terus-menerus selama 24 jam.

Command center akan memantau pergerakan kapal-kapal penangkap ikan yang telah dilengkapi dengan sistem pemantauan kapal Vessel Monitoring System (VMS).

KKP telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan kapal-kapal dengan berat di atas 30 gross ton (GT) untuk memasang VMS.

“Kita punya command center. Setiap kapal sekitar di atas 30 GT, yaitu sekitar 40-80 meter, harus dilengkapi dengan alat VMS. Alat ini harus bekerja dan bisa terdata, sehingga kita bisa memonitor kapal tersebut, baik posisinya ada di mana maupun apa yang mungkin dia lakukan,” ujar Hendra dalam diskusi yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Plt. Staf Ahli Bidang Ekonomi KKP, Hendra Yusran Siry, menjelaskan command center bertujuan untuk mengatasi praktik illegal fishing dengan memantau pergerakan kapal-kapal penangkap ikan selama 24 jam melalui VMS yang wajib dipasang di kapal-kapal tersebut.

Dengan VMS, pergerakan kapal penangkap ikan dapat dipantau secara efektif, membantu dalam meminimalkan risiko pencurian sumber daya laut Indonesia.

Hendra juga menyoroti pentingnya izin penangkapan ikan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, serta mengungkapkan kemungkinan-kemungkinan jika kapal mematikan VMS-nya.

Selain itu, Indonesia juga akan mendapatkan bantuan kapal pengawas laut, ORCA 06, dari Pemerintah Jepang. Harapan akan meningkatkan kemampuan armada Indonesia dalam menjaga keamanan perairan.

“Kapal ini lebih stabil di laut, dengan kecepatan yang mampu mengejar lebih baik,” tandasnya.

C'ketz Hendra Yusran Siry Kkp Nelayan Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAston Inn Jemursari Gelar Maulid Nabi, Mencermati Akhlak Mulia untuk Membangun Karakter Generasi Muda
Next Article Adrofdita: Budayakan Senyum Jadikan Indonesia Smiling Country

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

26 Agustus 2025

Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Nol Persen

15 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Pramuka Indonesia: Dukungan Solidaritas untuk Palestina

Gagasan Ericka

Nick Woodman dan Kisah Sukses GoPro

Profil Lina Marlina

Menjaga Keberkahan Rumah dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Kalau Taman Bisa Dibuka 24 Jam, Mengapa Masjid Tidak?

Opini Udex Mundzir

Politik Sengketa, Demokrasi yang Tercederai

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.