Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KKP Luncurkan Command Center 24 Jam untuk Berantas Illegal Fishing

Dengan VMS, pergerakan kapal penangkap ikan dapat dipantau secara efektif, membantu dalam meminimalkan risiko pencurian sumber daya laut Indonesia
Alfi SalamahAlfi Salamah26 September 2023 Nasional
Nelayan Indonesia
Ilustrasi Illegal Fishing (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan command center untuk mengawasi tindakan illegal fishing atau pencurian ikan secara terus-menerus selama 24 jam.

Command center akan memantau pergerakan kapal-kapal penangkap ikan yang telah dilengkapi dengan sistem pemantauan kapal Vessel Monitoring System (VMS).

KKP telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan kapal-kapal dengan berat di atas 30 gross ton (GT) untuk memasang VMS.

“Kita punya command center. Setiap kapal sekitar di atas 30 GT, yaitu sekitar 40-80 meter, harus dilengkapi dengan alat VMS. Alat ini harus bekerja dan bisa terdata, sehingga kita bisa memonitor kapal tersebut, baik posisinya ada di mana maupun apa yang mungkin dia lakukan,” ujar Hendra dalam diskusi yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Plt. Staf Ahli Bidang Ekonomi KKP, Hendra Yusran Siry, menjelaskan command center bertujuan untuk mengatasi praktik illegal fishing dengan memantau pergerakan kapal-kapal penangkap ikan selama 24 jam melalui VMS yang wajib dipasang di kapal-kapal tersebut.

Dengan VMS, pergerakan kapal penangkap ikan dapat dipantau secara efektif, membantu dalam meminimalkan risiko pencurian sumber daya laut Indonesia.

Hendra juga menyoroti pentingnya izin penangkapan ikan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, serta mengungkapkan kemungkinan-kemungkinan jika kapal mematikan VMS-nya.

Selain itu, Indonesia juga akan mendapatkan bantuan kapal pengawas laut, ORCA 06, dari Pemerintah Jepang. Harapan akan meningkatkan kemampuan armada Indonesia dalam menjaga keamanan perairan.

“Kapal ini lebih stabil di laut, dengan kecepatan yang mampu mengejar lebih baik,” tandasnya.

C'ketz Hendra Yusran Siry Kkp Nelayan Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAston Inn Jemursari Gelar Maulid Nabi, Mencermati Akhlak Mulia untuk Membangun Karakter Generasi Muda
Next Article Adrofdita: Budayakan Senyum Jadikan Indonesia Smiling Country

Informasi lainnya

Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI

29 Januari 2026

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026

Gambir dan Senayan Jadi Titik Demo, Lalu Lintas Terancam Padat

5 Januari 2026

Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT Selama Dua Hari

31 Desember 2025

Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Saat CFN Malam Tahun Baru

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Mike Tyson vs Jake Paul, Duel Fenomenal untuk Konten YouTube!

Editorial Udex Mundzir

Merdeka Jiwa

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Ribuan Jamaah Haji Terjangkit ISPA, KKHI Mendorong Kepatuhan Prokes

Islami Alfi Salamah

Lebih 12 Persen Tidak Mau Andi Harun Jadi Wali Kota!

Editorial Udex Mundzir

Tombol Motivasi

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.