Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KKP Luncurkan Command Center 24 Jam untuk Berantas Illegal Fishing

Dengan VMS, pergerakan kapal penangkap ikan dapat dipantau secara efektif, membantu dalam meminimalkan risiko pencurian sumber daya laut Indonesia
Alfi SalamahAlfi Salamah26 September 2023 Nasional
Nelayan Indonesia
Ilustrasi Illegal Fishing (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan command center untuk mengawasi tindakan illegal fishing atau pencurian ikan secara terus-menerus selama 24 jam.

Command center akan memantau pergerakan kapal-kapal penangkap ikan yang telah dilengkapi dengan sistem pemantauan kapal Vessel Monitoring System (VMS).

KKP telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan kapal-kapal dengan berat di atas 30 gross ton (GT) untuk memasang VMS.

“Kita punya command center. Setiap kapal sekitar di atas 30 GT, yaitu sekitar 40-80 meter, harus dilengkapi dengan alat VMS. Alat ini harus bekerja dan bisa terdata, sehingga kita bisa memonitor kapal tersebut, baik posisinya ada di mana maupun apa yang mungkin dia lakukan,” ujar Hendra dalam diskusi yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Plt. Staf Ahli Bidang Ekonomi KKP, Hendra Yusran Siry, menjelaskan command center bertujuan untuk mengatasi praktik illegal fishing dengan memantau pergerakan kapal-kapal penangkap ikan selama 24 jam melalui VMS yang wajib dipasang di kapal-kapal tersebut.

Dengan VMS, pergerakan kapal penangkap ikan dapat dipantau secara efektif, membantu dalam meminimalkan risiko pencurian sumber daya laut Indonesia.

Hendra juga menyoroti pentingnya izin penangkapan ikan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, serta mengungkapkan kemungkinan-kemungkinan jika kapal mematikan VMS-nya.

Selain itu, Indonesia juga akan mendapatkan bantuan kapal pengawas laut, ORCA 06, dari Pemerintah Jepang. Harapan akan meningkatkan kemampuan armada Indonesia dalam menjaga keamanan perairan.

“Kapal ini lebih stabil di laut, dengan kecepatan yang mampu mengejar lebih baik,” tandasnya.

C'ketz Hendra Yusran Siry Kkp Nelayan Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAston Inn Jemursari Gelar Maulid Nabi, Mencermati Akhlak Mulia untuk Membangun Karakter Generasi Muda
Next Article Adrofdita: Budayakan Senyum Jadikan Indonesia Smiling Country

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

Mengenal Kandungan Gizi Es Krim Vanila

Food Alfi Salamah

Kalau Mau Selamat, Jadilah Koruptor di Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya

Islami Udex Mundzir

Pajak dan Beban Kehidupan

Editorial Udex Mundzir

Jangan Serahkan Pendidikan ke Negara yang Tak Konsisten

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.