Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bolehkah Merekam Khutbah Salat Ied dengan Ponsel?

Pertanyaan tentang hukum merekam khutbah Salat Ied kembali muncul, terutama di era ponsel pintar dan media sosial.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati15 Maret 2026 Nasional
Bolehkah Merekam Khutbah Salat Ied dengan Ponsel?
Ilustrasi salat Ied (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Momen Salat IdulFitri yang hanya datang setahun sekali sering membuat sebagian jemaah ingin mengabadikan suasana ibadah, termasuk ketika khatib menyampaikan khutbah. Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Islam: apakah diperbolehkan merekam video saat khutbah Salat Ied sedang berlangsung?

Salat Ied dilaksanakan pada 1 Syawal setiap tahun dan menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Dalam pelaksanaannya, salat dilakukan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan khutbah oleh khatib. Berbeda dengan khutbah pada Salat Jumat yang wajib didengarkan, khutbah Salat Ied memiliki status sunah sehingga jemaah tidak diwajibkan untuk tetap duduk mendengarkannya.

Hal tersebut merujuk pada hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Saib RA bahwa Rasulullah SAW memberikan pilihan kepada para jemaah setelah Salat Ied selesai.

“Barangsiapa ingin pulang, maka hendaklah ia pulang. Dan barangsiapa ingin tetap tinggal untuk mendengar khutbah, maka hendaklah ia tetap tinggal mendengarkannya.”

Riwayat lain dari Ibnu Abbas RA juga menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersama para sahabat seperti Abu Bakar, Umar, dan Utsman melaksanakan Salat Ied terlebih dahulu sebelum khutbah disampaikan kepada jemaah.

Baca Juga:
  • Malam Anugerah JMSI Kaltim Award 2024, Menteri HAM: Media Harus Pancarkan Kebenaran
  • Kepala Dinkes Lampung Reihana Diklarifikasi KPK Terkait LHKPN, Gaya Hidup Mewah Jadi Sorotan
  • Kerugian Akibat Bencana Capai Rp22 Triliun Setahun
  • Pendaftaran Jamaah Haji Sudan Selatan: 1.360 Kuota Terbuka

“Aku menghadiri Salat Ied bersama Rasulullah, Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Mereka semua melaksanakan salat sebelum khutbah.”

Karena khutbah Salat Ied tidak bersifat wajib untuk didengarkan, sebagian ulama menjelaskan bahwa aktivitas seperti merekam video saat khutbah berlangsung pada dasarnya diperbolehkan. Tindakan tersebut tidak membatalkan ibadah dan tidak menghilangkan pahala salat yang telah dilakukan sebelumnya.

Namun demikian, para ulama juga mengingatkan bahwa merekam khutbah bisa menjadi makruh atau tidak disukai jika aktivitas tersebut mengganggu kekhusyukan jemaah lain. Misalnya, mengangkat ponsel terlalu tinggi, berpindah-pindah tempat untuk mengambil gambar, atau menimbulkan gangguan visual bagi orang di sekitar yang sedang mendengarkan nasihat khatib.

Selain itu, tujuan utama khutbah Idulfitri adalah menyampaikan pesan keagamaan, nasihat moral, serta pengingat agar umat Islam tetap menjaga ketakwaan setelah bulan Ramadhan berlalu. Isi khutbah biasanya membahas tentang pentingnya menjaga silaturahmi, memperkuat iman, serta mempertahankan amal ibadah yang telah dibangun selama Ramadhan.

Artikel Terkait:
  • Harapan Terbuka: 14 Kiat Menyongsong Perjalanan Haji
  • Karya Seni Menggambarkan Penderitaan Anak-anak Gaza
  • Prabowo Teken Perpres, 3 Pasukan Elite TNI Kini Dipimpin Panglima
  • Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

Karena itu, para jemaah dianjurkan untuk lebih memprioritaskan mendengarkan khutbah secara langsung daripada sibuk dengan aktivitas lain, termasuk merekam menggunakan ponsel. Mendengarkan dengan penuh perhatian dinilai lebih bermanfaat karena pesan-pesan keagamaan dapat dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Jika ingin mendokumentasikan momen khutbah, jemaah disarankan melakukannya secara singkat, tidak mencolok, serta tidak mengganggu orang lain di sekitar. Alternatif lainnya adalah merekam dari posisi yang tidak menghalangi pandangan jemaah lain atau menunggu dokumentasi resmi dari panitia atau pengurus masjid.

Pada akhirnya, menjaga adab dan kekhusyukan dalam ibadah tetap menjadi hal utama saat menghadiri Salat Ied. Dokumentasi boleh dilakukan, namun tidak boleh mengalahkan tujuan utama ibadah, yakni mendekatkan diri kepada Allah dan menyerap pesan kebaikan dari khutbah yang disampaikan.

Jangan Lewatkan:
  • Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Netral dalam Pilihan Politik
  • Peserta Rakernas JMSI Apresiasi Kemajuan Pembangunan IKN
  • Kemenag Mataram Masih Tunggu Tambahan Kuota Haji
  • Air Bersih Bitung Tercemar Usai Gempa M7,6

Adab Salat Ied Fiqih Ibadah Hukum Salat Ied IdulFitri Khutbah Idulfitri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya
Next Article Pesan Gus Baha untuk Perantau yang Gagal Mudik

Informasi lainnya

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

18 April 2026

Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

18 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman ASEAN 2026

13 April 2026

Gunung Semeru Erupsi 6 Kali, Abu Capai 1.000 Meter

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Minuman Viral, Benarkah Sehat?

Food Alfi Salamah

Hasil Pilkada Jakarta Dua Putaran Ditepis KPU

Kroscek Silva

Kenali Calon Istrimu dengan 3 Cara Ini: Panduan Islami untuk Memilih Pasangan

Opini Udex Mundzir

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

Editorial Udex Mundzir

Rusia dan Ancaman Tsunami Abadi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi