Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPEI Dorong Bank Gabung CCP PUVA untuk Stabilitas Pasar

Alfi SalamahAlfi Salamah25 November 2024 Ekonomi 332 Views
CCP PUVA Indonesia
Sosialisasi CCP PUVA Indonesia (.Ant)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sosialisasi Central Counterparty (CCP) Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengundang perhatian perbankan nasional. Langkah ini dianggap sebagai solusi untuk pasar yang lebih aman, efisien, dan transparan.

Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, menjelaskan CCP PUVA telah resmi beroperasi sejak 30 September 2024. Tujuannya untuk mengurangi kompleksitas interaksi pasar dan meminimalkan risiko sistemik akibat kegagalan penyelesaian. Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Senin (25/11/2024).

“Adanya CCP PUVA mampu mengurangi risiko interkonektivitas antar pelaku pasar dan meningkatkan efisiensi transaksi,” jelas Iding.

KPEI mengundang perbankan untuk bergabung sebagai anggota kliring, guna mendukung penguatan infrastruktur pasar keuangan nasional. Hingga Oktober 2024, KPEI mencatat nilai transaksi PUVA sebesar 168 juta dolar AS dengan 118 transaksi, mencerminkan efisiensi penyelesaian hingga 33 persen.

Saat ini, delapan bank besar, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk, telah menjadi anggota kliring. Iding menyebut KPEI akan terus meningkatkan jumlah partisipan demi efisiensi transaksi.

“Kami mengajak seluruh bank untuk menjadi bagian dari sistem ini. CCP menawarkan pengurangan risiko kredit, efisiensi operasional, dan pengelolaan likuiditas lebih baik,” tegasnya.

Sebagai penyedia jasa CCP PUVA, KPEI bertanggung jawab atas kliring, penjaminan penyelesaian, pengelolaan agunan, dan pengawasan pasar. Produk utama yang telah dikliringkan mencakup Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Ke depan, layanan akan mencakup kliring Repo Interbank, Interest Rate Swap (IRS), dan Overnight Index Swap (OIS).

KPEI telah mendapatkan pengakuan Qualifying CCP (QCCP) dari Bank Indonesia. Iding menambahkan, KPEI berkomitmen memenuhi standar Principles for Financial Market Infrastructures (PFMI) serta mendapatkan pengakuan dari lembaga internasional.

“Langkah ini memastikan pasar PUVA Indonesia mampu bersaing di tingkat global dengan standar stabilitas dan efisiensi tinggi,” tambahnya.

Dengan infrastruktur dan komitmen yang kuat, KPEI berharap CCP PUVA menjadi katalisator bagi pasar keuangan nasional yang lebih dalam dan kompetitif.

Bank nasional CCP PUVA Iding Pardi KPEI Pasar valuta asing
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEdukasi Hukum Siswa Magang, SMKN 1 Sidoarjo Gandeng KHGG
Next Article UNM Jatiwaringin Akan Gelar Workshop Etika AI untuk Pendidikan

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Islami Ericka

Eksploitasi Konsumen: Kuota Hangus, Manipulasi Digital Terstruktur

Editorial Udex Mundzir

1 Agustus, Hari Scarf Pramuka Se-Dunia: Ayo Tunjukkan Scarf-mu

Daily Tips Lina Marlina

Wartawan Garda Terdepan Bela Negara di Era Informasi

Daily Tips Assyifa

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.