Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Relawan Muda di Arus Mudik

Takbiran Diminta di Rumah Saat Nyepi di Bali

Libur Lebaran, Program MBG Hemat Rp5 Triliun

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 18 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Larangan Study Tour: Solusi atau Masalah Baru?

Ketika kebijakan dibuat untuk meringankan beban masyarakat, apakah sudah benar-benar memperhitungkan dampak luasnya?
Udex MundzirUdex Mundzir27 Februari 2025 Editorial
Dampak Larangan Study Tour bagi Pendidikan dan Ekonomi
Dampak Larangan Study Tour (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi resmi melarang kegiatan study tour bagi sekolah-sekolah di wilayahnya. Alasan utamanya adalah untuk menghindari beban finansial yang sering kali memberatkan orang tua siswa.

Dedi menegaskan bahwa banyak sekolah menjadikan study tour sebagai kegiatan wisata belaka, tanpa unsur edukasi yang jelas. Ia ingin memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama, bukan sekadar perjalanan yang berpotensi mengalihkan fokus belajar siswa.

Namun, kebijakan ini memunculkan reaksi keras dari pelaku industri pariwisata dan UMKM di Jawa Barat. Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Jawa Barat menilai bahwa larangan ini dapat mengancam pendapatan masyarakat yang bergantung pada sektor wisata. Study tour selama ini menjadi salah satu kontributor utama dalam kunjungan wisata domestik, yang secara langsung menghidupi banyak pelaku usaha kecil, mulai dari pemandu wisata, pengelola tempat wisata, hingga pedagang makanan dan suvenir.

Di satu sisi, larangan ini dapat melindungi orang tua dari pengeluaran yang tidak perlu. Tidak sedikit laporan tentang sekolah yang mewajibkan biaya study tour hingga jutaan rupiah, padahal tidak semua orang tua mampu membayar. Bahkan, ada kasus di mana siswa terpaksa berutang hanya agar bisa mengikuti perjalanan ini.

Namun, di sisi lain, keputusan ini juga berpotensi melemahkan sektor ekonomi lokal. Jika larangan ini berlaku sepenuhnya, jumlah kunjungan wisatawan ke Jawa Barat bisa menurun drastis. Hal ini bertentangan dengan target 100 juta kunjungan wisatawan lokal dan 1 juta wisatawan mancanegara yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah.

Seharusnya, kebijakan yang diambil tidak bersifat hitam-putih. Pemerintah bisa mengatur ulang mekanisme study tour agar tetap bisa berjalan tanpa menjadi beban bagi orang tua. Misalnya, dengan menetapkan batas biaya maksimal, memperketat pengawasan terhadap sekolah yang menjadikannya ajang komersialisasi, atau membatasi destinasi wisata hanya di lingkungan Jawa Barat agar lebih terjangkau dan tetap mendukung ekonomi lokal.

Dedi Mulyadi berencana mengeluarkan surat edaran resmi dan memberlakukan sanksi bagi sekolah yang melanggar. Namun, alih-alih langsung menerapkan larangan total, dialog dengan pelaku industri pariwisata, UMKM, dan pihak sekolah seharusnya menjadi langkah awal.

Sebagai pemimpin daerah, Dedi memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya melindungi rakyatnya dari beban ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak menciptakan masalah baru bagi sektor lainnya. Jika tidak ada solusi yang seimbang, kebijakan ini justru bisa menjadi bumerang yang merugikan banyak pihak.

Pada akhirnya, kebijakan publik yang baik bukan hanya yang terlihat benar di atas kertas, tetapi yang mampu menyeimbangkan antara kepentingan pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Dedi Mulyadi Kebijakan pendidikan Pariwisata Jawa Barat Study Tour UMKM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSertijab Kepala LPKA Tenggarong, Husni Thamrin Purna Bakti
Next Article Gelar Akademik dan Integritas Pejabat Publik

Informasi lainnya

Relawan Muda di Arus Mudik

17 Maret 2026

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

16 Maret 2026

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

15 Februari 2026

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Hikmah Idul Qurban

Islami Syamril Al-Bugisyi

Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Editorial Udex Mundzir

Gema Impian di Tengah Asa: Piala AFF 2024

Editorial Udex Mundzir

Tantangannya Kebocoran Data Pribadi

Editorial Udex Mundzir

Titiek Puspa: Legenda Musik yang Menembus Zaman

Biografi Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi