Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lecehkan Perawat Wanita, Dokter di Saudi Dihukum Lima Tahun Penjara

Awalnya, pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan memerintahkan dia membayar denda 5.000 riyal Saudi
Alfi SalamahAlfi Salamah1 Oktober 2023 Nasional
Pelecehan Seksual
Ilustrasi Hakim Putuskan Hukuman Bagi Pelaku Pelecehan Seksual (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Riyadh – Pengadilan Arab Saudi telah menghukum seorang dokter pria dengan hukuman penjara selama lima tahun. Setelah ditemukan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perawat wanita di sebuah fasilitas rumah sakit.

Pengadilan banding di wilayah Asir di barat daya Arab Saudi mengambil keputusan untuk memberlakukan hukuman maksimum kepada seorang dokter asal Suriah tersebut. Keputusan pengadilan mencakup pengumuman sanksi di media, seperti yang dilaporkan oleh Gulf News, Ahad (1/10/2023).

Kasus ini didasarkan pada pengaduan yang diajukan oleh perawat Filipina yang bekerja dengan dokter tersebut di sebuah rumah sakit swasta di Arab Saudi bagian selatan kepada manajemen fasilitas tersebut. Diikuti dengan laporan polisi yang menuduh perawat tersebut menyentuh bagian pribadi tubuhnya.

Wanita tersebut mengatakan, dokter kemudian mengiriminya pesan teks melalui ponselnya meminta maaf atas tindakannya, dan mengatakan bahwa dia bercanda. Penggugat melampirkan salinan pesan tersebut pada pengaduannya.

Dia juga menyampaikan, sebelumnya dokter tersebut telah melecehkannya secara verbal dan menawarkan 1.000 riyal Saudi untuk menginap semalam menemaninya di rumahnya. Tersangka kemudian tertangkap dan petugas rujuk ke pengadilan.

Dia mengakui tindakannya dan menyebut dia hanya bercanda. Ia juga menyangkal telah melecehkan perawat perempuan. Awalnya, pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan memerintahkan dia membayar denda 5.000 riyal Saudi.

Belakangan, jaksa menantang putusan tersebut. Dalam menangani kasus tersebut, pengadilan banding menganggap hukuman terhadap dokter tersebut tidak memadai dan menambah hukuman penjara menjadi lima tahun.

Dokter Suriah Pelecehan seksual Pengadilan Arab Saudi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePolisi Amankan Kurir Pengedar Narkoba di Samarinda Sebrang
Next Article Ali Hamdi Ajak Anak Muda Lestarikan Warisan Budaya Indonesia

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

Rupiah Terjun Bebas, Ekonomi ke Mana?

Editorial Udex Mundzir

8 Manfaat Berhenti Konsumsi Gula bagi Kesehatan

Daily Tips Assyifa

Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Islami Udex Mundzir

Menjadi Bintang

Islami Syamril Al-Bugisyi

Hakim Bisa Dibeli? Ini Darurat!

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.