Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Polisi Amankan Kurir Pengedar Narkoba di Samarinda Sebrang

Tersangka berinisial MAP ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan gerak-gerik mencurigakan
Adit MusthofaAdit Musthofa1 Oktober 2023 Daerah
Kurir narkoba berinisial MAP yang ditangkap jajaran Polsek Samarinda Seberang (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Samarinda – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Seberang berhasil menangkap seorang kurir pengedar narkoba jenis sabu. Di Jalan Bung Tomo, di wilayah Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang. “Tersangka berinisial MAP ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan gerak-gerik mencurigakan,” ungkap Kapolsek Samarinda Seberang AKP Izdiharuddin Faris Raharja di Samarinda, Minggu (1/10/2023).

Ia menjelaskan saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket sabu yang ia simpan dalam bungkus rokok dan terletak dalam dasbor motor.

Kemudian tersangka MAP mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial J melalui telepon. Ia mendapat arahan dari J untuk mengambil sabu tersebut di teras rumah J. Berada di dekat Jembatan Mahkota II Samarinda dan menjualnya kepada seorang pemesan di wilayah Samarinda Seberang.

Baca Juga:
  • Dukung Pemulihan Ekonomi Nelayan, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Kapal
  • Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Dana untuk BUMDes di Penajam
  • Polisi di Bangkalan Patroli Laut Cegah Gesekan Antar Nelayan
  • Kejari Paser Perkuat Penyuluhan Hukum ke Sekolah Terpencil

“Barang bukti yang kami amankan dari tangan MAP adalah satu poket sabu seberat 0,40 gram bruto, satu bungkus rokok, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat,” jelas Faris.

Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Artikel Terkait:
  • Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar, Pemprov Jabar Tak Ganti Rugi
  • Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas
  • AA Gym Protes Circle K, Minimarket Tanpa Izin Resmi
  • Pemilih dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Bisa Ikut Pemilu 2024

Sementara itu, J masih dalam pengejaran kepolisian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba ini,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Revitalisasi Ujian SIM di Kabupaten Blitar Kini Lebih Efisien
  • Hadapi Kemarau: Wabup Rendi Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Pangan
  • HUT RI ke-78, Fraksi PKS Kaltim Gelar Lomba Pidato Membaca Teks Proklamasi
  • 97 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, BMKG Imbau Warga Waspada Karhutla

Berita Kaltim Izdiharuddin Faris Raharja Narkoba
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKetua DPRD akan Hadiri Pelantikan Pj Gubernur Kaltim
Next Article Lecehkan Perawat Wanita, Dokter di Saudi Dihukum Lima Tahun Penjara

Informasi lainnya

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026
Paling Sering Dibaca

Tips Anti Baper Saat Lihat Pasangan Halal Muda

Daily Tips Alfi Salamah

Keindahan Alam Jepang yang Mempesona di Setiap Musim

Travel Alfi Salamah

6 Alasan Mengapa Suami Harus Memeluk Istri Setiap Hari

Happy Alfi Salamah

Menakar Usia Ideal Penggunaan HP bagi Anak

Editorial Udex Mundzir

Pesona Kawaguchiko dengan Latar Gunung Fuji

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi