Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Polisi Amankan Kurir Pengedar Narkoba di Samarinda Sebrang

Tersangka berinisial MAP ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan gerak-gerik mencurigakan
Adit MusthofaAdit Musthofa1 Oktober 2023 Daerah
Kurir narkoba berinisial MAP yang ditangkap jajaran Polsek Samarinda Seberang (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Samarinda – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Seberang berhasil menangkap seorang kurir pengedar narkoba jenis sabu. Di Jalan Bung Tomo, di wilayah Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang. “Tersangka berinisial MAP ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan gerak-gerik mencurigakan,” ungkap Kapolsek Samarinda Seberang AKP Izdiharuddin Faris Raharja di Samarinda, Minggu (1/10/2023).

Ia menjelaskan saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket sabu yang ia simpan dalam bungkus rokok dan terletak dalam dasbor motor.

Kemudian tersangka MAP mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial J melalui telepon. Ia mendapat arahan dari J untuk mengambil sabu tersebut di teras rumah J. Berada di dekat Jembatan Mahkota II Samarinda dan menjualnya kepada seorang pemesan di wilayah Samarinda Seberang.

Baca Juga:
  • Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah Di Dukung Anggota DPRD Kaltim
  • Truk Tronton Nyelonong Tabrak Gedung Kesenian di Balikpapan
  • Pencopotan CB Staf Ahli Gubernur Terkait Kasus Izin PT Sendawar Jaya
  • DKP Kaltim akan Bangun Kebun Rumput Laut di Bontang

“Barang bukti yang kami amankan dari tangan MAP adalah satu poket sabu seberat 0,40 gram bruto, satu bungkus rokok, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat,” jelas Faris.

Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Artikel Terkait:
  • Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terima Lencana Asta Brata
  • Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan di Penajam
  • Safari Ramadan, Wagub Kaltim Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis
  • Camat Cisayong Serukan Penguatan Karakter Bangsa di Peringatan Sumpah Pemuda

Sementara itu, J masih dalam pengejaran kepolisian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba ini,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Pengobatan Gratis di Tasikmalaya: Misi Kemanusiaan Yayasan Triguna Mandiri
  • Harjasda Ke-166, Sidoarjo Hebat dan Bermartabat
  • Ancaman Terhadap Ekonomi! Kenaikan PPN Tuai Kritikan
  • Penemuan Arsip Sejarah Kerajaan Sadurengas di Kabupaten Paser

Berita Kaltim Izdiharuddin Faris Raharja Narkoba
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKetua DPRD akan Hadiri Pelantikan Pj Gubernur Kaltim
Next Article Lecehkan Perawat Wanita, Dokter di Saudi Dihukum Lima Tahun Penjara

Informasi lainnya

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026
Paling Sering Dibaca

Al‑Biruni: Penjelajah Ilmu Tanpa Batas

Profil Alfi Salamah

Sadar MIMPI

Islami Syamril Al-Bugisyi

Wibawa Prabowo Dipertanyakan, Siapa Pemimpin Sebenarnya?

Editorial Udex Mundzir

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Opini Alfi Salamah

Menepi di Jejeran Cemara & Laut Lepas Pangempang

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi