Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Efisiensi atau Salah Kelola?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Polisi Amankan Kurir Pengedar Narkoba di Samarinda Sebrang

Tersangka berinisial MAP ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan gerak-gerik mencurigakan
Adit MusthofaAdit Musthofa1 Oktober 2023 Daerah
Kurir narkoba berinisial MAP yang ditangkap jajaran Polsek Samarinda Seberang (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Samarinda – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Seberang berhasil menangkap seorang kurir pengedar narkoba jenis sabu. Di Jalan Bung Tomo, di wilayah Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang. “Tersangka berinisial MAP ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan gerak-gerik mencurigakan,” ungkap Kapolsek Samarinda Seberang AKP Izdiharuddin Faris Raharja di Samarinda, Minggu (1/10/2023).

Ia menjelaskan saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket sabu yang ia simpan dalam bungkus rokok dan terletak dalam dasbor motor.

Kemudian tersangka MAP mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial J melalui telepon. Ia mendapat arahan dari J untuk mengambil sabu tersebut di teras rumah J. Berada di dekat Jembatan Mahkota II Samarinda dan menjualnya kepada seorang pemesan di wilayah Samarinda Seberang.

Baca Juga:
  • Rakor Eksekutif Kukar Fokus Percepat Program Prioritas
  • Band Republik Meriahkan Festival Muara Jawa, Rendi: Anak Muda Kukar Keren
  • Open House Bupati Kukar, Rumah Jabatan Jadi Simbol Kebersamaan
  • Stabilitas Politik Kaltim Tetap Aman Pascapilkada Serentak 2024

“Barang bukti yang kami amankan dari tangan MAP adalah satu poket sabu seberat 0,40 gram bruto, satu bungkus rokok, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat,” jelas Faris.

Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Artikel Terkait:
  • 15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri
  • Kerjasama UGM dan Pemkab Penjam Bantu Remaja Petani Kuliah
  • Seno Aji Tegaskan Komitmen Tuntaskan Masalah Guru Honorer Kaltim
  • Dampak Penghapusan Tenaga Honorer: Penajam Siaga Hadapi Konsekuensi

Sementara itu, J masih dalam pengejaran kepolisian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba ini,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Sekda Kukar Ajak Refleksi Peran Keluarga Bangun Bangsa
  • Seno Aji Tanggapi Isu Rotasi Jabatan Pemerintah Kaltim
  • Pupuk Kaltim Dianugerahi SME Award 2023 untuk Inovasi Kitosan Cair Limbah Rajungan
  • DPRD Kritik Kesiapan Pramono Hadapi Banjir Kiriman di Jakarta

Berita Kaltim Izdiharuddin Faris Raharja Narkoba
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKetua DPRD akan Hadiri Pelantikan Pj Gubernur Kaltim
Next Article Lecehkan Perawat Wanita, Dokter di Saudi Dihukum Lima Tahun Penjara

Informasi lainnya

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Anak dan Sepak Bola: Jembatan Simbolik di Piala AFF 2024

Happy Assyifa

Tips Mengatasi Demam Setelah Puncak Haji untuk Jamaah

Islami Alfi Salamah

Generasi Tua dan Muda Berkolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Profil Silva

Ijazah Jokowi, Ada Atau Tidak?

Perspektif Udex Mundzir

Membeli Oleh-Oleh yang Bermanfaat dan Bernilai: Tips Agar Tidak Menjadi Sampah

Perspektif Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa6 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi