Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tunda Pilkada Serentak 2024? Keputusan Bergantung Kesiapan KPU RI dan Polri

Karena pemilih akan lebih termotivasi untuk memilih calon yang mereka inginkan, jika mereka tahu bahwa mereka hanya perlu datang ke TPS sekali,
Adit MusthofaAdit Musthofa17 Juli 2023 Daerah
Ilustrasi suasana Pemilihan Umum (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Pengamat politik dari Universitas Mulawarman Samarinda, Mohammad Taufik mengungkapkan bahwa keputusan untuk menunda pilkada serentak, seperti yang diusulkan oleh Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI, sangat bergantung pada tingkat kesiapan KPU RI dan Polri.

“Keputusan untuk melakukan pelaksanaan pemilu dan pilkada secara serentak pada tahun yang sama pada 2024 merupakan wewenang KPU RI terkait kesiapan dan jadwal pelaksanaannya. Sedangkan masalah keamanan menjadi tanggung jawab Polri,” kata Taufik di Samarinda, Minggu (16/7/2023).

Mantan Ketua KPU Kaltim itu merujuk dari pernyataan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, tentang kesiapan Polri mengamankan Pemilu 2024.

“Situasi dan keputusan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 masih bisa berubah seiring waktu, dan tergantung pada faktor-faktor lain yang mempengaruhi proses tersebut,” ujar Taufik.

Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024, lanjutnya, memiliki beberapa alasan yang mendukung pelaksanaannya secara bersamaan, terutama pelaksanaan secara serentak yang dinilai lebih banyak manfaatnya.

Baca Juga:
  • Dukungan DPMD Penajam Paser Utara untuk Mahasiswa Uniba di Benuo Taka
  • Gus Salam Undur Diri dari PWNU Jawa Timur
  • Balikpapan Raih Juara Umum HKG PKK ke-51 Tahun 2023 di Kalimantan Timur
  • Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

Salah satu alasan utamanya adalah penghematan biaya. Lewat penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak, pemerintah dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan kedua pemilihan tersebut.

“Selain itu, pemilu dan pilkada serentak juga dapat memudahkan pemilih karena mereka hanya perlu datang ke tempat pemungutan suara (TPS) satu kali untuk memilih calon legislatif, calon presiden, dan calon kepala daerah,” kata Taufik.

Pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak juga dapat mendorong peningkatan partisipasi pemilih. Dengan adanya pemilu dan pilkada serentak, kemungkinan pemilih untuk berpartisipasi dalam kedua pemilihan tersebut diharapkan akan meningkat.

“Karena pemilih akan lebih termotivasi untuk memilih calon yang mereka inginkan, jika mereka tahu bahwa mereka hanya perlu datang ke TPS sekali,” ujarnya.

Pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak juga dapat menyatukan momentum demokrasi di Indonesia.

Artikel Terkait:
  • Hamdiah Siap Perjuangan Harapan Masyarakat Bakungan
  • Pemprov Kaltim Genjot Perluasan Jamsostek bagi Pekerja Rentan
  • Pramuka Tellu Siattinge Satukan Langkah Lewat Musyawarah Ranting
  • Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

“Pemilu dan pilkada serentak diharapkan dapat menjadi salah satu reformasi penting dalam sistem politik Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik,” tutur Taufik.

KPU RI akan menggelar Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024. Para pemilih dapat menyalurkan suara politik mereka ke calon presiden dan calon wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sedangkan pada 27 November 2024, pemilih akan memilih Gubernur, Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan Pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RI di Jakarta, Kamis, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

Jangan Lewatkan:
  • Dari Penghancuran 3 Kg sabu sampai Pertamina pusat pindah ke Balikpapan
  • Gubernur Kaltim Isran Noor Industri Kelapa Sawit Bukan Penyebab Kerusakan Hutan
  • Tol Jakarta-Tangerang KM25 Rampung Akhir 2025 Meski Tersendat Material
  • Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” ujar Bagja.

Bawaslu Berita Kaltim KPU Pemilu 2024 Polri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTujuh Desa di Perbatasan Indonesia-Malaysia Nikmati Listrik 24 Jam Berkat PLN
Next Article 83.000 Jamaah Haji Gelombang I Kembali Membanjiri Tanah Air

Informasi lainnya

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

14 September 2026

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa

Nikah Anti Ribet: Cara Mudah Daftar di KUA

Islami Assyifa

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

Bisnis Ericka

Menjaga Batasan: Hakmu untuk Hidup Lebih Bahagia

Happy Silva

DPR AS Desak Apple dan Google Hapus TikTok Januari 2025

Techno Silva
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi