Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tunda Pilkada Serentak 2024? Keputusan Bergantung Kesiapan KPU RI dan Polri

Karena pemilih akan lebih termotivasi untuk memilih calon yang mereka inginkan, jika mereka tahu bahwa mereka hanya perlu datang ke TPS sekali,
Adit MusthofaAdit Musthofa17 Juli 2023 Daerah
Ilustrasi suasana Pemilihan Umum (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Pengamat politik dari Universitas Mulawarman Samarinda, Mohammad Taufik mengungkapkan bahwa keputusan untuk menunda pilkada serentak, seperti yang diusulkan oleh Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI, sangat bergantung pada tingkat kesiapan KPU RI dan Polri.

“Keputusan untuk melakukan pelaksanaan pemilu dan pilkada secara serentak pada tahun yang sama pada 2024 merupakan wewenang KPU RI terkait kesiapan dan jadwal pelaksanaannya. Sedangkan masalah keamanan menjadi tanggung jawab Polri,” kata Taufik di Samarinda, Minggu (16/7/2023).

Mantan Ketua KPU Kaltim itu merujuk dari pernyataan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, tentang kesiapan Polri mengamankan Pemilu 2024.

“Situasi dan keputusan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 masih bisa berubah seiring waktu, dan tergantung pada faktor-faktor lain yang mempengaruhi proses tersebut,” ujar Taufik.

Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024, lanjutnya, memiliki beberapa alasan yang mendukung pelaksanaannya secara bersamaan, terutama pelaksanaan secara serentak yang dinilai lebih banyak manfaatnya.

Baca Juga:
  • Sosialisasi SP4N LAPOR Diadakan Diskominfo di Desa Samuntai
  • 236 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, BMKG Imbau Waspada karhutla
  • Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran
  • Perkuat Komitmen Anti-Korupsi, Kukar Teken Pernyataan MSCP

Salah satu alasan utamanya adalah penghematan biaya. Lewat penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak, pemerintah dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan kedua pemilihan tersebut.

“Selain itu, pemilu dan pilkada serentak juga dapat memudahkan pemilih karena mereka hanya perlu datang ke tempat pemungutan suara (TPS) satu kali untuk memilih calon legislatif, calon presiden, dan calon kepala daerah,” kata Taufik.

Pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak juga dapat mendorong peningkatan partisipasi pemilih. Dengan adanya pemilu dan pilkada serentak, kemungkinan pemilih untuk berpartisipasi dalam kedua pemilihan tersebut diharapkan akan meningkat.

“Karena pemilih akan lebih termotivasi untuk memilih calon yang mereka inginkan, jika mereka tahu bahwa mereka hanya perlu datang ke TPS sekali,” ujarnya.

Pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak juga dapat menyatukan momentum demokrasi di Indonesia.

Artikel Terkait:
  • Seno Aji Pastikan Musyawarah Desa di Kaltim Rampung Akhir Mei
  • Kekeringan 2023 Membuat Perumda Tirta Kandilo Paser Kesulitan Pasok Air Bersih
  • APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman
  • Kapal Tradisional Indonesia: Keajaiban Warisan Maritim

“Pemilu dan pilkada serentak diharapkan dapat menjadi salah satu reformasi penting dalam sistem politik Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik,” tutur Taufik.

KPU RI akan menggelar Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024. Para pemilih dapat menyalurkan suara politik mereka ke calon presiden dan calon wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sedangkan pada 27 November 2024, pemilih akan memilih Gubernur, Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan Pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RI di Jakarta, Kamis, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

Jangan Lewatkan:
  • APBD Kutim 2025 Direvisi, Pendapatan Turun Rp 1,2 Triliun
  • PT ITCIKU Kembalikan 7.787 Hektar ke Pemerintah untuk Digunakan Warga Penajam
  • PLN Berikan Pelatihan Kelistrikan dan Fotografi Gratis bagi Warga
  • Perkuat Sinergi bersama Media, KPU Sidoarjo Minta Maaf atas Insiden Pelarangan Liputan

“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” ujar Bagja.

Bawaslu Berita Kaltim KPU Pemilu 2024 Polri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTujuh Desa di Perbatasan Indonesia-Malaysia Nikmati Listrik 24 Jam Berkat PLN
Next Article 83.000 Jamaah Haji Gelombang I Kembali Membanjiri Tanah Air

Informasi lainnya

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

8 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

7 April 2026
Paling Sering Dibaca

Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan

Islami Lina Marlina

Jamnas Bukan Ajang Si Punya Uang

Editorial Udex Mundzir

Jangan-Jangan Semua Kampus Seperti UI?

Opini Assyifa

Hukum dan Tata Cara Distribusi Kulit Hewan Qurban dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Senyum di Tengah Derita

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi