Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Libur Sekolah Selama Ramadan, Belum Ada Keputusan Final

Wacana libur sekolah penuh selama Ramadan menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan.
AssyifaAssyifa13 Januari 2025 Pendidikan
Libur Sekolah Selama Ramadan 2025
Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa wacana libur sekolah selama Ramadan 2025 belum mencapai keputusan final. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Kementerian Agama (Kemenag) melalui rapat lintas kementerian untuk memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap proses pendidikan.

“Akan diputuskan dalam rapat lintas kementerian, minimal dengan Kementerian Agama. Kami masih mendalami dampak dan efektivitas wacana ini bagi pendidikan anak-anak,” ujar Abdul Mu’ti pada Minggu (12/01/2025). Meski demikian, jadwal untuk pertemuan tersebut belum diumumkan secara resmi.

Wacana ini pertama kali diusulkan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, yang menyarankan agar siswa diliburkan selama satu bulan penuh untuk memberikan mereka waktu beribadah dan berkonsentrasi pada kegiatan keagamaan. Syafi’i menyebut, ide ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas ibadah siswa selama Ramadan.

Namun, usulan ini mengundang pro dan kontra di berbagai kalangan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pendidikan harus tetap berjalan selama bulan puasa. “Puasa seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghentikan aktivitas belajar. Pendidikan adalah prioritas yang harus tetap dijalankan dengan menyesuaikan kondisi siswa,” kata Muhaimin dalam acara diskusi pendidikan di Jakarta Selatan, Sabtu (11/01/2025).

Kalangan pendidik dan orang tua siswa juga ikut bersuara. Sebagian mendukung usulan ini karena dianggap dapat meringankan beban siswa yang mungkin mengalami kelelahan saat menjalani puasa dan belajar. Di sisi lain, ada yang mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari kebijakan ini, terutama pada efektivitas kurikulum dan persiapan ujian nasional.

Saat ini, aturan libur Ramadan yang berlaku di Indonesia masih mengacu pada kebijakan Dinas Pendidikan masing-masing daerah. Umumnya, siswa hanya mendapatkan libur tiga hingga lima hari di awal Ramadan atau menjelang Idulfitri. Sistem ini dianggap lebih fleksibel dan tetap menjaga ritme belajar siswa.

Menurut hasil survei sementara dari Federasi Guru Indonesia, sebagian besar guru menilai perlu adanya alternatif kebijakan, seperti pengurangan jam belajar selama Ramadan dibandingkan libur penuh. Hal ini dianggap dapat menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan antara pendidikan dan ibadah.

Rapat lintas kementerian yang direncanakan mendatang diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama akan diminta untuk membuat kajian mendalam, termasuk mempertimbangkan pengalaman negara lain yang memiliki kebijakan serupa.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memberikan masukan terkait kesiapan sekolah dalam menghadapi potensi libur panjang selama Ramadan. “Kami berharap ada kebijakan yang tidak hanya mengedepankan sisi spiritual, tetapi juga menjaga kualitas pendidikan siswa,” ujar Khoirudin, Ketua DPRD DKI Jakarta.

Keputusan akhir mengenai wacana ini diharapkan dapat segera diumumkan sebelum akhir Februari 2025, sehingga sekolah dan keluarga dapat menyesuaikan rencana mereka untuk bulan puasa mendatang.

Kebijakan pendidikan Kementerian Agama Libur Ramadan Menkibud Pendidikan Nasional
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePatrick Kluivert Ungkap Strategi Timnas Lawan Australia dan Bahrain
Next Article Patrick Kluivert Pilih Batik dalam Wawancara Eksklusif

Informasi lainnya

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

30 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

28 Januari 2026

Diky Candra Siap Kawal Aspirasi Guru Honorer Madrasah

26 Januari 2026

Guru Madrasah Tasikmalaya Tuntut Keadilan dalam Pengangkatan PPPK

26 Januari 2026

Kwaran Lamuru Gelar KMD Penggalang Cetak Pembina Andal

26 Januari 2026

AI Bantu Guru, Tapi Hambat Murid?

23 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Idulfitri

Islami Ericka

Rahmah El Yunusiah, Perintis Diniyah Putri

Profil Alfi Salamah

Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Islami Ericka

Manfaat Ramadhan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Ketika Vape Jadi Narkoba Baru

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.