Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa wacana libur sekolah selama Ramadan 2025 belum mencapai keputusan final. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Kementerian Agama (Kemenag) melalui rapat lintas kementerian untuk memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap proses pendidikan.
“Akan diputuskan dalam rapat lintas kementerian, minimal dengan Kementerian Agama. Kami masih mendalami dampak dan efektivitas wacana ini bagi pendidikan anak-anak,” ujar Abdul Mu’ti pada Minggu (12/01/2025). Meski demikian, jadwal untuk pertemuan tersebut belum diumumkan secara resmi.
Wacana ini pertama kali diusulkan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, yang menyarankan agar siswa diliburkan selama satu bulan penuh untuk memberikan mereka waktu beribadah dan berkonsentrasi pada kegiatan keagamaan. Syafi’i menyebut, ide ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas ibadah siswa selama Ramadan.
Namun, usulan ini mengundang pro dan kontra di berbagai kalangan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pendidikan harus tetap berjalan selama bulan puasa. “Puasa seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghentikan aktivitas belajar. Pendidikan adalah prioritas yang harus tetap dijalankan dengan menyesuaikan kondisi siswa,” kata Muhaimin dalam acara diskusi pendidikan di Jakarta Selatan, Sabtu (11/01/2025).
Kalangan pendidik dan orang tua siswa juga ikut bersuara. Sebagian mendukung usulan ini karena dianggap dapat meringankan beban siswa yang mungkin mengalami kelelahan saat menjalani puasa dan belajar. Di sisi lain, ada yang mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari kebijakan ini, terutama pada efektivitas kurikulum dan persiapan ujian nasional.
Saat ini, aturan libur Ramadan yang berlaku di Indonesia masih mengacu pada kebijakan Dinas Pendidikan masing-masing daerah. Umumnya, siswa hanya mendapatkan libur tiga hingga lima hari di awal Ramadan atau menjelang Idulfitri. Sistem ini dianggap lebih fleksibel dan tetap menjaga ritme belajar siswa.
Menurut hasil survei sementara dari Federasi Guru Indonesia, sebagian besar guru menilai perlu adanya alternatif kebijakan, seperti pengurangan jam belajar selama Ramadan dibandingkan libur penuh. Hal ini dianggap dapat menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan antara pendidikan dan ibadah.
Rapat lintas kementerian yang direncanakan mendatang diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama akan diminta untuk membuat kajian mendalam, termasuk mempertimbangkan pengalaman negara lain yang memiliki kebijakan serupa.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memberikan masukan terkait kesiapan sekolah dalam menghadapi potensi libur panjang selama Ramadan. “Kami berharap ada kebijakan yang tidak hanya mengedepankan sisi spiritual, tetapi juga menjaga kualitas pendidikan siswa,” ujar Khoirudin, Ketua DPRD DKI Jakarta.
Keputusan akhir mengenai wacana ini diharapkan dapat segera diumumkan sebelum akhir Februari 2025, sehingga sekolah dan keluarga dapat menyesuaikan rencana mereka untuk bulan puasa mendatang.