Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MCI Awasi Rencana Aksi Investree Pasca Sanksi OJK

Investree saat ini sedang menghadapi sanksi administratif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap melanggar peraturan
Alfi SalamahAlfi Salamah18 Januari 2024 Ekonomi
Ronald Simorangkir
CEO Mandiri Capital Indonesia (MCI) Ronald Simorangkir (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mandiri Capital Indonesia (MCI) saat ini sedang memonitor dengan cermat implementasi rencana aksi yang telah diumumkan oleh PT Investree Radhika Jaya (Investree), sebuah perusahaan fintech P2P Lending.

Sebagai pemberi pendanaan, MCI berharap agar Investree segera melaksanakan rencana aksi dan melakukan perbaikan dalam manajemen risiko perusahaan.

“Jadi, action plan akan terus kami pantau bersama dengan investor lain gitu ya, akan di-announce bersama dengan startup-nya. Ini (Investree) kita akan terus pantau karena ya tadi saya bilang, kualitas portfolio ini menentukan valuasinya nanti,” ungkap CEO Mandiri Capital Indonesia Ronald Simorangkir dalam acara Media Outlook 2024, di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Investree saat ini sedang menghadapi sanksi administratif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena bisa melanggar peraturan dalam penyaluran pinjaman.

Pada 12 Januari 2023, platform pinjaman online tersebut memiliki tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) sebesar 12,58 persen. Yang melebihi batas yang telah tertetapkan oleh OJK sebesar 5 persen.

“Jadi fokusnya ada target market-nya. Jadi untuk yang tadi (Investree), kami ikut proses dengan investor yang lain ya, kebetulan mungkin hari ini akan ada pembahasan dengan ini. Tapi kita pantau terus. Kalau dari sisi Mandiri, alert-nya itu sudah jalan,” ujarnya.

Pada lain kesempatan, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. OJK Agusman mengungkap bahwa hingga saat ini, pihaknya masih belum menerima adanya pengembalian izin dari Investree.

Selama proses pendalaman OJK, Agusman mengatakan pihaknya juga intens melakukan koordinasi dengan pihak Investree. Sebagai bentuk pengawasan offsite dan untuk terus mengetahui kondisi terkini perusahaan.

“Apabila menemukan pelanggaran ketentuan lebih lanjut, OJK mengenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Antara lain berupa Peringatan Tertulis, Denda, Pembatasan Kegiatan Usaha, hingga dapat berupa Pencabutan Izin usaha,” tandasnya.

MCI OJK Ronald Simorangki
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleProgram OHN Plus, Calon Jamaah Haji Reguler Tarik Dana
Next Article 198 dari 229 Calhaj Rejang Lebong Sudah Serahkan Paspor

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Korupsi Dana Desa Tak Bisa Lagi Dimaafkan

Opini Udex Mundzir

Doa-doa Istimewa Keberkahan Saat Menjenguk Bayi Baru Lahir

Islami Alfi Salamah

Meraih Berkah, Inilah Cara Berbuka Puasa Ala Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Lebih 12 Persen Tidak Mau Andi Harun Jadi Wali Kota!

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.