Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Memisah Pemilu, Memecah Stabilitas

Ketika siklus demokrasi dipisah terlalu jauh, ruang politik justru semakin sulit dipersatukan kembali.
Udex MundzirUdex Mundzir27 Juni 2025 Editorial
dampak pemisahan pemilu nasional dan daerah
Ilustrasi dampak pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mahkamah Konstitusi resmi memutuskan pemilu nasional dan daerah akan diselenggarakan secara terpisah mulai tahun 2029. Ini berarti pemilu untuk memilih Presiden, DPR, dan DPD akan berlangsung pada satu waktu. Sementara pemilu kepala daerah—gubernur, bupati, wali kota, serta anggota DPRD—akan diadakan pada waktu yang berbeda.

Putusan ini memang konstitusional. Tapi apakah ia juga rasional secara politik dan sosial?

Ahmad Khoirul Umam, pengamat politik dan Kepala BRAINS Partai Demokrat, menyebut keputusan ini bisa memperpanjang siklus ketegangan politik. Ketika pemilu dipisah, ruang kompetisi terbuka lebih lama. Artinya, tensi politik tak lagi musiman—tapi nyaris permanen.

Ini berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan. Ketika pemerintah pusat sibuk konsolidasi pasca-pemilu nasional, pemerintah daerah malah sedang menghadapi kampanye. Koordinasi terganggu. Agenda pembangunan tergeser oleh kepentingan elektoral yang datang bertubi-tubi.

Tak hanya itu.

Pemisahan ini membuka risiko ketidaksinkronan antara pejabat pusat dan daerah. Pelantikan presiden bisa tidak sejalan dengan pelantikan kepala daerah. Akibatnya, koordinasi lintas kebijakan menjadi tidak efisien. Visi besar di pusat bisa terganjal kepentingan daerah yang berbeda siklus politik.

Secara struktural, Indonesia belum cukup siap menghadapi beban politik berlapis. Dalam sistem presidensial yang terdesentralisasi, harmoni antara pusat dan daerah sangat menentukan. Tapi pemisahan pemilu justru memperlebar garis koordinatif itu.

Jika pemerintah pusat dan daerah tak satu irama dalam waktu yang lama, kita berisiko menghadapi pemerintahan yang berjalan dengan arah berbeda. Dan ini bisa memperdalam polarisasi politik—baik secara kelembagaan maupun di akar rumput.

Pemisahan pemilu memang bisa punya sisi positif.

Ia memungkinkan pemilih lebih fokus pada isu lokal saat pemilu daerah, dan pada isu nasional saat pemilu presiden. Tapi di negara yang masih rentan dengan politik identitas dan polarisasi sosial seperti Indonesia, pemisahan bisa menjadi ruang baru bagi konflik yang tidak pernah benar-benar reda.

Secara logistik dan anggaran, pemisahan juga menyulitkan. Dua kali pemilu berarti dua kali biaya, dua kali potensi gesekan, dan dua kali tantangan keamanan. KPU harus bekerja ekstra keras, begitu juga Bawaslu dan DKPP.

Dari sisi pemilih, potensi kejenuhan bisa muncul. Terlalu sering diminta memilih bisa membuat masyarakat justru semakin apatis. Partisipasi bisa turun. Legitimasi pejabat terpilih pun ikut menurun.

Pemerintah harus cermat menyusun mekanisme transisi.

Sinkronisasi program antarperiode mesti dijaga. Jangan sampai keputusan MK ini justru membuat kebijakan pusat dan daerah saling tumpang-tindih. Skema koordinasi baru perlu dibangun.

Jika tidak, maka demokrasi akan kehilangan arah.

Memisahkan waktu bukan berarti menyederhanakan proses. Dalam politik, pemisahan yang tak dikelola dengan matang hanya akan memecah stabilitas. Dan stabilitas adalah fondasi utama pembangunan jangka panjang.

Demokrasi Indonesia Koordinasi Pusat Daerah Pemilu 2029 Putusan MK Stabilitas Politik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDemokrat Nilai Pemisahan Pemilu Punya Kelebihan dan Tantangan
Next Article Prestasi UGM Cemerlang, Integritas Belum Tercermin

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026

ASEAN di Tengah Preseden Maduro

5 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Marie Kondo: Menata Barang, Menemukan Kebahagiaan

Biografi Alfi Salamah

Kesenjangan di Balik Ketentuan Gaji Dosen PTS

Editorial Udex Mundzir

Hari Dongeng Nasional 28 November

Happy Udex Mundzir

Kontroversi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Antikritik dan Kemewahan Helikopter

Argumen Udex Mundzir

Pramuka Indonesia: Dukungan Solidaritas untuk Palestina

Gagasan Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.