Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Memisah Pemilu, Memecah Stabilitas

Ketika siklus demokrasi dipisah terlalu jauh, ruang politik justru semakin sulit dipersatukan kembali.
Udex MundzirUdex Mundzir27 Juni 2025 Editorial
dampak pemisahan pemilu nasional dan daerah
Ilustrasi dampak pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mahkamah Konstitusi resmi memutuskan pemilu nasional dan daerah akan diselenggarakan secara terpisah mulai tahun 2029. Ini berarti pemilu untuk memilih Presiden, DPR, dan DPD akan berlangsung pada satu waktu. Sementara pemilu kepala daerah—gubernur, bupati, wali kota, serta anggota DPRD—akan diadakan pada waktu yang berbeda.

Putusan ini memang konstitusional. Tapi apakah ia juga rasional secara politik dan sosial?

Ahmad Khoirul Umam, pengamat politik dan Kepala BRAINS Partai Demokrat, menyebut keputusan ini bisa memperpanjang siklus ketegangan politik. Ketika pemilu dipisah, ruang kompetisi terbuka lebih lama. Artinya, tensi politik tak lagi musiman—tapi nyaris permanen.

Ini berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan. Ketika pemerintah pusat sibuk konsolidasi pasca-pemilu nasional, pemerintah daerah malah sedang menghadapi kampanye. Koordinasi terganggu. Agenda pembangunan tergeser oleh kepentingan elektoral yang datang bertubi-tubi.

Tak hanya itu.

Pemisahan ini membuka risiko ketidaksinkronan antara pejabat pusat dan daerah. Pelantikan presiden bisa tidak sejalan dengan pelantikan kepala daerah. Akibatnya, koordinasi lintas kebijakan menjadi tidak efisien. Visi besar di pusat bisa terganjal kepentingan daerah yang berbeda siklus politik.

Secara struktural, Indonesia belum cukup siap menghadapi beban politik berlapis. Dalam sistem presidensial yang terdesentralisasi, harmoni antara pusat dan daerah sangat menentukan. Tapi pemisahan pemilu justru memperlebar garis koordinatif itu.

Jika pemerintah pusat dan daerah tak satu irama dalam waktu yang lama, kita berisiko menghadapi pemerintahan yang berjalan dengan arah berbeda. Dan ini bisa memperdalam polarisasi politik—baik secara kelembagaan maupun di akar rumput.

Pemisahan pemilu memang bisa punya sisi positif.

Ia memungkinkan pemilih lebih fokus pada isu lokal saat pemilu daerah, dan pada isu nasional saat pemilu presiden. Tapi di negara yang masih rentan dengan politik identitas dan polarisasi sosial seperti Indonesia, pemisahan bisa menjadi ruang baru bagi konflik yang tidak pernah benar-benar reda.

Secara logistik dan anggaran, pemisahan juga menyulitkan. Dua kali pemilu berarti dua kali biaya, dua kali potensi gesekan, dan dua kali tantangan keamanan. KPU harus bekerja ekstra keras, begitu juga Bawaslu dan DKPP.

Dari sisi pemilih, potensi kejenuhan bisa muncul. Terlalu sering diminta memilih bisa membuat masyarakat justru semakin apatis. Partisipasi bisa turun. Legitimasi pejabat terpilih pun ikut menurun.

Pemerintah harus cermat menyusun mekanisme transisi.

Sinkronisasi program antarperiode mesti dijaga. Jangan sampai keputusan MK ini justru membuat kebijakan pusat dan daerah saling tumpang-tindih. Skema koordinasi baru perlu dibangun.

Jika tidak, maka demokrasi akan kehilangan arah.

Memisahkan waktu bukan berarti menyederhanakan proses. Dalam politik, pemisahan yang tak dikelola dengan matang hanya akan memecah stabilitas. Dan stabilitas adalah fondasi utama pembangunan jangka panjang.

Demokrasi Indonesia Koordinasi Pusat Daerah Pemilu 2029 Putusan MK Stabilitas Politik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDemokrat Nilai Pemisahan Pemilu Punya Kelebihan dan Tantangan
Next Article Prestasi UGM Cemerlang, Integritas Belum Tercermin

Informasi lainnya

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

13 November 2025

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

2 November 2025

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

1 November 2025

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

31 Oktober 2025

Siapa Kenyang dari Proyek Makan Bergizi?

27 Oktober 2025

Larangan Baju Bekas: Tegas Boleh, Serampangan Jangan

27 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Lulusan Gen Z Banyak Dipecat? Kenali Masalah dan Solusinya

Happy Udex Mundzir

Larangan Study Tour: Solusi atau Masalah Baru?

Editorial Udex Mundzir

Mei Ayam Bakso Solo Samarinda Seberang, Sensasi Kuah Kental dan Pentol yang Lezat

Food Alwi Ahmad

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir

Peraturan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Techno Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.