Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mendikdasmen Kaji Putusan MK soal SD-SMP Swasta Gratis

Pemerintah mulai analisis teknis putusan MK tentang pembiayaan wajib belajar di sekolah swasta.
ErickaEricka28 Mei 2025 Pendidikan
Kbm
Ilustrasi Kegiatan Belajar dan Mengajar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai melakukan kajian internal menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta. Putusan ini merupakan hasil uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya sedang menganalisis secara cermat isi dan implikasi dari putusan tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Kami masih menganalisis keputusan MK,” ujar Mu’ti singkat dalam pesan tertulis kepada Inilah.com pada Rabu (28/5/2025). Ia belum memaparkan lebih lanjut terkait aspek yang tengah dikaji.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Mendikdasmen untuk melakukan rapat kerja begitu masa reses selesai. Menurutnya, implementasi dari putusan MK ini perlu dibahas secara menyeluruh, terutama dari aspek pembiayaan dan skema pelaksanaannya.

“Tentu sebagai tindak lanjut putusan MK tersebut, setelah pembukaan masa sidang berikutnya, kami akan mengundang Mendikdasmen untuk raker membahas masalah ini,” kata Lalu kepada media.

Ia menambahkan bahwa Komisi X mendukung semangat konstitusional putusan tersebut, yaitu menjamin hak pendidikan dasar yang merata bagi seluruh warga negara, termasuk yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

“Pastinya, Komisi X juga berkomitmen untuk mengawal implementasi putusan MK ini agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” jelasnya.

Lalu juga menekankan pentingnya dukungan anggaran dari APBN dan APBD untuk memastikan operasional pendidikan di sekolah negeri dan swasta bisa berlangsung secara adil dan proporsional.

Ia menyebut perlunya revisi regulasi terkait bantuan operasional sekolah (BOS) agar skemanya dapat mencakup sekolah swasta secara merata.

“Harus ada mekanisme transparan untuk memastikan, sekolah swasta mendapatkan subsidi yang memadai tanpa mengorbankan kualitas dan kemandirian pengelolaan sekolah,” tegasnya.

Dengan keputusan MK ini, pemerintah dituntut tidak hanya menyusun ulang kebijakan anggaran, tetapi juga merancang skema implementasi yang mampu menjawab tantangan operasional di lapangan, terutama dalam aspek keberlanjutan layanan pendidikan dasar.

Kemendikdasmen Komisi X DPR Pendidikan Dasar Putusan MK SD-SMP Swasta Gratis
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBPS Pindahkan Jadwal Rilis Data Ekspor-Impor ke Awal Bulan
Next Article Stair Lift Borobudur Dipertimbangkan Jadi Fasilitas Permanen

Informasi lainnya

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar 2025 di Ponorogo Resmi Ditutup

22 September 2025

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar Tahun 2025 di PP Al-Iman Putri Resmi Ditutup

22 September 2025

Temu ISJ Sulawesi Selatan 2025 Resmi Digelar di Maros

22 September 2025

Hari Ketiga Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar, Peserta Belajar Sismisat dan Latihan Membina

19 September 2025

Hari Kedua KMD Pramuka Ponorogo, Peserta Dalami Peran Pembina

18 September 2025

Kursus Pembina Pramuka Dibuka di Ponpes Al-Iman Ponorogo

17 September 2025
Paling Sering Dibaca

Tessa Wijaya, Wanita di Balik Kesuksesan Xendit

Profil Assyifa

Menuju Haji Suci: Panduan Perjalanan Sebelum Berangkat

Islami Dexpert Corp

Kisah Pengusaha Lokal Kalahkan Raksasa Dunia dalam Sengketa Merek

Bisnis Assyifa

Ribuan Jamaah Haji Terjangkit ISPA, KKHI Mendorong Kepatuhan Prokes

Islami Alfi Salamah

Menyingkap Tabir di Balik ‘Penyalahgunaan Wewenang’

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.