Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mendikdasmen Kaji Putusan MK soal SD-SMP Swasta Gratis

Pemerintah mulai analisis teknis putusan MK tentang pembiayaan wajib belajar di sekolah swasta.
ErickaEricka28 Mei 2025 Pendidikan
Kbm
Ilustrasi Kegiatan Belajar dan Mengajar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai melakukan kajian internal menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta. Putusan ini merupakan hasil uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya sedang menganalisis secara cermat isi dan implikasi dari putusan tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Kami masih menganalisis keputusan MK,” ujar Mu’ti singkat dalam pesan tertulis kepada Inilah.com pada Rabu (28/5/2025). Ia belum memaparkan lebih lanjut terkait aspek yang tengah dikaji.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Mendikdasmen untuk melakukan rapat kerja begitu masa reses selesai. Menurutnya, implementasi dari putusan MK ini perlu dibahas secara menyeluruh, terutama dari aspek pembiayaan dan skema pelaksanaannya.

“Tentu sebagai tindak lanjut putusan MK tersebut, setelah pembukaan masa sidang berikutnya, kami akan mengundang Mendikdasmen untuk raker membahas masalah ini,” kata Lalu kepada media.

Ia menambahkan bahwa Komisi X mendukung semangat konstitusional putusan tersebut, yaitu menjamin hak pendidikan dasar yang merata bagi seluruh warga negara, termasuk yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

“Pastinya, Komisi X juga berkomitmen untuk mengawal implementasi putusan MK ini agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” jelasnya.

Lalu juga menekankan pentingnya dukungan anggaran dari APBN dan APBD untuk memastikan operasional pendidikan di sekolah negeri dan swasta bisa berlangsung secara adil dan proporsional.

Ia menyebut perlunya revisi regulasi terkait bantuan operasional sekolah (BOS) agar skemanya dapat mencakup sekolah swasta secara merata.

“Harus ada mekanisme transparan untuk memastikan, sekolah swasta mendapatkan subsidi yang memadai tanpa mengorbankan kualitas dan kemandirian pengelolaan sekolah,” tegasnya.

Dengan keputusan MK ini, pemerintah dituntut tidak hanya menyusun ulang kebijakan anggaran, tetapi juga merancang skema implementasi yang mampu menjawab tantangan operasional di lapangan, terutama dalam aspek keberlanjutan layanan pendidikan dasar.

Kemendikdasmen Komisi X DPR Pendidikan Dasar Putusan MK SD-SMP Swasta Gratis
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBPS Pindahkan Jadwal Rilis Data Ekspor-Impor ke Awal Bulan
Next Article Stair Lift Borobudur Dipertimbangkan Jadi Fasilitas Permanen

Informasi lainnya

Pelantikan Pramuka Pandega Warnai Semangat Baru di Cisayong

8 November 2025

Guru Dapat Tanggung Jawab Baru dalam Program MBG Nasional

31 Oktober 2025

Wisuda XVI Politeknik Triguna Tasikmalaya Kukuhkan 87 Lulusan, 3 Cumlaude

29 Oktober 2025

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

25 September 2025

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar 2025 di Ponorogo Resmi Ditutup

22 September 2025

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar Tahun 2025 di PP Al-Iman Putri Resmi Ditutup

22 September 2025
Paling Sering Dibaca

Ciri Orang Beriman: Sujud dan Ketundukan kepada Allah

Islami Assyifa

Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik

Bisnis Silva

1 Agustus, Hari Scarf Pramuka Se-Dunia: Ayo Tunjukkan Scarf-mu

Daily Tips Lina Marlina

Narasi Globalis dan Politik Ketakutan

Editorial Udex Mundzir

Memahami Kuasa Pengampunan Negara

Gagasan Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.