Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menggantikan Isran, Akmal Malik Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Kaltim

Alfi SalamahAlfi Salamah2 Oktober 2023 Pemprov Kaltim
Mendagro Tito Karnavian bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik (kanan) dan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kiri) di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian secara resmi mengukuhkan Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur dalam upacara pelantikan di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, Senin (2/10/2023).

Akmal Malik mengisi posisi Gubernur Kalimantan Timur sebagai pengganti Isran Noor, dan juga menggantikan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, yang masa jabatannya berakhir Sabtu (30/9/2023).

Dalam sambutannya, Tito mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan taufik-Nya yang memungkinkan pelantikan berlangsung.

Ia juga berharap Pj Gubernur Kaltim, yang merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dapat mengemban tugas sebaik-baiknya sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.

Selain melantik Pj Gubernur Kaltim, Mendagri juga melantik Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, yang juga merupakan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, juga dilantik Pj. Ketua TP PKK Kaltim Ny Yulia Zubir.

Setelah pelantikan, Pj Gubernur Kaltim dijadwalkan akan melaksanakan serah terima jabatan yang dijadwalkan 4 Oktober 2023. Pj Gubernur juga akan segera menempati rumah dinas Lamin Etam di Kompleks Kantor Gubernur Kaltim yang selama ini belum pernah ditinggali Isran Noor selama menjabat sebagai Gubernur Kaltim.

Akmal Malik Gubernur Kaltim Mendagri RI Pemprov Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHari Batik Pola Megah dari Jawa Barat
Next Article Proses Penunjukan Sebulan, Mendagri Tito Puji Kapabilitas Akmal Malik

Informasi lainnya

Seno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim

20 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Pemprov Kaltim Genjot Perluasan Jamsostek bagi Pekerja Rentan

14 Mei 2025

Sidang II DPRD Kaltim Prioritaskan RPJMD dan APBD 2026

3 Mei 2025

Ombudsman Serahkan LPH, Ada Pungutan Wajib untuk Wisuda SMA/SMK di Kaltim

30 April 2025

Pemprov Kaltim Siapkan Tim Verifikasi Aset Usai Entry Meeting BPK

15 April 2025
Paling Sering Dibaca

Hukum dan Tata Cara Distribusi Kulit Hewan Qurban dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Haji Idi dan Situasi Simalakama di Pilkada Sampang

Opini Udex Mundzir

Generasi Z dan Aksi Nyata Wujudkan SDGs

Daily Tips Ericka

Sepertinya Prabowo Tak Akan Berani Pecat Bahlil

Editorial Udex Mundzir

Bisnis Militer: Jalan Menuju Politik?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.