Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

Pemerintah kaji penurunan tarif PPN dari 11 persen menjadi lebih rendah pada tahun 2026.
ErickaEricka15 Oktober 2025 Ekonomi
Pajak
Ilustrasi PPN (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pemangkasan tarif PPN pada tahun depan. Ia menegaskan, keputusan akhir akan diambil setelah mengevaluasi pertumbuhan ekonomi dan capaian penerimaan pajak selama 2025. Menurut Purbaya, penurunan tarif pajak ini bisa menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

“Kita akan lihat seperti apa kondisi ekonomi di akhir tahun dan bagaimana posisi penerimaan negara. Kalau memungkinkan, kita pertimbangkan untuk menurunkan PPN guna menjaga daya beli masyarakat,” ujar Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil langkah ini karena setiap perubahan tarif pajak akan berdampak pada struktur penerimaan negara. Purbaya menegaskan, pemerintah berupaya mencari keseimbangan antara kepentingan fiskal dan kebutuhan masyarakat terhadap stimulus ekonomi.

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mendukung wacana tersebut. Ia berpendapat bahwa pemangkasan tarif PPN hingga 8 persen dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi dan meningkatkan konsumsi rumah tangga.

“Kami merekomendasikan agar tarif PPN dipangkas dari 11 persen menjadi 8 persen. Penurunan ini akan memperbaiki daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas industri. Dampaknya, penerimaan pajak penghasilan akan meningkat karena kegiatan ekonomi lebih bergairah,” ujar Bhima.

Bhima menjelaskan, Celios telah melakukan pemodelan ekonomi yang menunjukkan bahwa penurunan tarif PPN justru mampu mendorong pertumbuhan. Ia juga mengusulkan agar pemerintah menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7 juta per bulan dan mempercepat penyerapan anggaran pada sektor strategis seperti transisi energi dan infrastruktur hijau.

Pihaknya meyakini, kombinasi antara pemangkasan pajak konsumsi dan stimulus fiskal akan menciptakan efek berganda pada perekonomian nasional. Aktivitas industri meningkat, lapangan kerja bertambah, dan pada akhirnya memperluas basis pajak.

Pemerintah di sisi lain masih melakukan simulasi fiskal untuk mengukur dampak jangka panjang terhadap penerimaan negara. Jika kondisi ekonomi stabil hingga akhir tahun, peluang penurunan tarif PPN pada [2026] akan semakin besar.

Wacana pemangkasan pajak ini menjadi perhatian publik, mengingat kebijakan fiskal yang lebih longgar dapat membantu menekan tekanan inflasi dan memperkuat konsumsi domestik. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan antara kebutuhan fiskal negara dan kepentingan ekonomi rakyat.

Ekonomi Nasional Kebijakan Fiskal Menkeu Purbaya Pajak Pertambahan Nilai PPN 2026
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article40 Anggota DPRD Kutim 2024-2029 Resmi Dilantik di Sangatta
Next Article Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Informasi lainnya

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

1 April 2026

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil

1 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026

Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran

20 Maret 2026

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Evolusi Kecerdasan Buatan: Sejarah, Tokoh Penting, dan Masa Depan

Techno Udex Mundzir

Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap

Islami Alfi Salamah

Rhenald Kasali: Merantau, Sekolah Kehidupan yang Sesungguhnya

Profil Udex Mundzir

Prabowo dan Titiek Soeharto, Cinta Lama Bersemi Kembali?

Lifestyles Assyifa

Banyak Tapi Kurang

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi