Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

Pemerintah kaji penurunan tarif PPN dari 11 persen menjadi lebih rendah pada tahun 2026.
ErickaEricka15 Oktober 2025 Ekonomi
Pajak
Ilustrasi PPN (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pemangkasan tarif PPN pada tahun depan. Ia menegaskan, keputusan akhir akan diambil setelah mengevaluasi pertumbuhan ekonomi dan capaian penerimaan pajak selama 2025. Menurut Purbaya, penurunan tarif pajak ini bisa menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

“Kita akan lihat seperti apa kondisi ekonomi di akhir tahun dan bagaimana posisi penerimaan negara. Kalau memungkinkan, kita pertimbangkan untuk menurunkan PPN guna menjaga daya beli masyarakat,” ujar Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil langkah ini karena setiap perubahan tarif pajak akan berdampak pada struktur penerimaan negara. Purbaya menegaskan, pemerintah berupaya mencari keseimbangan antara kepentingan fiskal dan kebutuhan masyarakat terhadap stimulus ekonomi.

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mendukung wacana tersebut. Ia berpendapat bahwa pemangkasan tarif PPN hingga 8 persen dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi dan meningkatkan konsumsi rumah tangga.

“Kami merekomendasikan agar tarif PPN dipangkas dari 11 persen menjadi 8 persen. Penurunan ini akan memperbaiki daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas industri. Dampaknya, penerimaan pajak penghasilan akan meningkat karena kegiatan ekonomi lebih bergairah,” ujar Bhima.

Bhima menjelaskan, Celios telah melakukan pemodelan ekonomi yang menunjukkan bahwa penurunan tarif PPN justru mampu mendorong pertumbuhan. Ia juga mengusulkan agar pemerintah menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7 juta per bulan dan mempercepat penyerapan anggaran pada sektor strategis seperti transisi energi dan infrastruktur hijau.

Pihaknya meyakini, kombinasi antara pemangkasan pajak konsumsi dan stimulus fiskal akan menciptakan efek berganda pada perekonomian nasional. Aktivitas industri meningkat, lapangan kerja bertambah, dan pada akhirnya memperluas basis pajak.

Pemerintah di sisi lain masih melakukan simulasi fiskal untuk mengukur dampak jangka panjang terhadap penerimaan negara. Jika kondisi ekonomi stabil hingga akhir tahun, peluang penurunan tarif PPN pada [2026] akan semakin besar.

Wacana pemangkasan pajak ini menjadi perhatian publik, mengingat kebijakan fiskal yang lebih longgar dapat membantu menekan tekanan inflasi dan memperkuat konsumsi domestik. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan antara kebutuhan fiskal negara dan kepentingan ekonomi rakyat.

Ekonomi Nasional Kebijakan Fiskal Menkeu Purbaya Pajak Pertambahan Nilai PPN 2026
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article40 Anggota DPRD Kutim 2024-2029 Resmi Dilantik di Sangatta
Next Article Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Informasi lainnya

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026

Potensi Zakat Fitrah 2026 Diproyeksi Rp7,1 Triliun

14 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026

Cara Mengatur THR Lebaran Agar Tidak Habis untuk Belanja

12 Maret 2026

Friderica Widyasari Pimpin OJK, Pasar Dinilai Stabil

12 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Cara Efektif Menghitung Dana Pensiun di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Menjaga Lisan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Panduan Memilih dan Merawat Ban Motor untuk Keselamatan Berkendara

Techno Udex Mundzir

Menjaga Batasan: Hakmu untuk Hidup Lebih Bahagia

Happy Silva

Kabut Dalang, Gagalnya Aparat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi