Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

Pemerintah kaji penurunan tarif PPN dari 11 persen menjadi lebih rendah pada tahun 2026.
ErickaEricka15 Oktober 2025 Ekonomi
Pajak
Ilustrasi PPN (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pemangkasan tarif PPN pada tahun depan. Ia menegaskan, keputusan akhir akan diambil setelah mengevaluasi pertumbuhan ekonomi dan capaian penerimaan pajak selama 2025. Menurut Purbaya, penurunan tarif pajak ini bisa menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

“Kita akan lihat seperti apa kondisi ekonomi di akhir tahun dan bagaimana posisi penerimaan negara. Kalau memungkinkan, kita pertimbangkan untuk menurunkan PPN guna menjaga daya beli masyarakat,” ujar Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil langkah ini karena setiap perubahan tarif pajak akan berdampak pada struktur penerimaan negara. Purbaya menegaskan, pemerintah berupaya mencari keseimbangan antara kepentingan fiskal dan kebutuhan masyarakat terhadap stimulus ekonomi.

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mendukung wacana tersebut. Ia berpendapat bahwa pemangkasan tarif PPN hingga 8 persen dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi dan meningkatkan konsumsi rumah tangga.

“Kami merekomendasikan agar tarif PPN dipangkas dari 11 persen menjadi 8 persen. Penurunan ini akan memperbaiki daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas industri. Dampaknya, penerimaan pajak penghasilan akan meningkat karena kegiatan ekonomi lebih bergairah,” ujar Bhima.

Bhima menjelaskan, Celios telah melakukan pemodelan ekonomi yang menunjukkan bahwa penurunan tarif PPN justru mampu mendorong pertumbuhan. Ia juga mengusulkan agar pemerintah menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7 juta per bulan dan mempercepat penyerapan anggaran pada sektor strategis seperti transisi energi dan infrastruktur hijau.

Pihaknya meyakini, kombinasi antara pemangkasan pajak konsumsi dan stimulus fiskal akan menciptakan efek berganda pada perekonomian nasional. Aktivitas industri meningkat, lapangan kerja bertambah, dan pada akhirnya memperluas basis pajak.

Pemerintah di sisi lain masih melakukan simulasi fiskal untuk mengukur dampak jangka panjang terhadap penerimaan negara. Jika kondisi ekonomi stabil hingga akhir tahun, peluang penurunan tarif PPN pada [2026] akan semakin besar.

Wacana pemangkasan pajak ini menjadi perhatian publik, mengingat kebijakan fiskal yang lebih longgar dapat membantu menekan tekanan inflasi dan memperkuat konsumsi domestik. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan antara kebutuhan fiskal negara dan kepentingan ekonomi rakyat.

Ekonomi Nasional Kebijakan Fiskal Menkeu Purbaya Pajak Pertambahan Nilai PPN 2026
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article40 Anggota DPRD Kutim 2024-2029 Resmi Dilantik di Sangatta
Next Article Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Informasi lainnya

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

5 Februari 2026

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Rekomendasi Menu untuk Mengelola Daging Qurban

Islami Alfi Salamah

Siswa SMA di Kebumen Patungan untuk Teman

Happy Assyifa

Bela Negara Bukan Membungkam Kritik

Opini Udex Mundzir

Kalau Taman Bisa Dibuka 24 Jam, Mengapa Masjid Tidak?

Opini Udex Mundzir

Pentingnya Persetujuan Warga dalam Infrastruktur Lingkungan

Gagasan Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor