Jakarta – Menyambut tahun 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan pentingnya pengembangan ekonomi syariah untuk menghadapi kesenjangan sosial-ekonomi yang terjadi di Indonesia. Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, dalam tausiyah kebangsaan pada Selasa (31/12/2024), menyatakan perlunya langkah konkret untuk mengurangi ketimpangan pendapatan dan kesejahteraan antardaerah.
Amirsyah menekankan bahwa kebijakan dan program kerja yang lebih berorientasi pada aspirasi rakyat harus menjadi prioritas pemerintah.
“Hal tersebut dibutuhkan untuk mengatasi berbagai masalah kesenjangan yang menjadi salah satu permasalahan besar di negara kita yang harus segera diatasi,” ujar Amirsyah.
Menurutnya, sistem ekonomi syariah dapat menjadi salah satu solusi konkret. Ia mendesak pemerintah untuk terus meningkatkan kontribusi sektor ini dalam perekonomian nasional.
“MUI mendorong pemerintah bersama pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan peran dan kontribusi ekonomi syariah di tahun 2025,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Amirsyah menyebutkan beberapa sektor yang perlu dikembangkan lebih lanjut, seperti industri halal, keuangan syariah, bisnis halal, dan social fund (zakat, infak, sedekah). Ia yakin penerapan ekonomi syariah yang lebih luas mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan secara bertahap.
“Permasalahan kesenjangan akan hilang dan semua rakyat tanpa kecuali dapat menikmati kemerdekaan dan hidup dalam kesejahteraan dan kemakmuran,” tuturnya.
MUI berharap pemerintah dapat melahirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga ekonomi syariah dapat menjadi pilar utama dalam mengurangi kesenjangan ekonomi di masa depan.
