Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MUI Haramkan Orang Kaya Gunakan Gas 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi

Fatwa ini bertujuan menjaga keadilan distribusi subsidi untuk kelompok yang berhak
AssyifaAssyifa7 Februari 2025 Nasional
Fatwa MUI Gas 3 Kg Haram untuk Orang Kaya
MUI: Orang Kaya Haram Pakai Gas LPG 3 Kg & Pertalite Bersubsidi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan haram bagi orang kaya untuk menggunakan gas elpiji 3 kilogram (kg) dan bahan bakar Pertalite bersubsidi. Fatwa ini ditegaskan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, melalui keterangan tertulis di laman resmi MUI.

“Hal ini (haram) karena orang kaya menggunakan barang yang telah diperuntukkan bagi kelompok tertentu. Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi,” ujar Kiai Miftah, Jumat (7/2/2025).

Ia menjelaskan, subsidi pemerintah dirancang untuk mendukung kelompok masyarakat tertentu seperti rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, petani kecil, dan angkutan umum. Penggunaan subsidi di luar kelompok ini dianggap melanggar prinsip keadilan dan merugikan pihak yang benar-benar membutuhkan.

“Orang kaya yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi berarti melanggar prinsip keadilan,” tegas Kiai Miftah, merujuk pada Surat An-Nahl ayat 90 yang mengajarkan keadilan dan kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjut, MUI menilai penggunaan subsidi oleh orang kaya termasuk tindakan ghasab, yaitu mengambil hak orang lain tanpa izin. “Dalam fikih Islam, ghasab adalah perbuatan dosa besar karena merampas hak pihak lain,” tambahnya.

Fatwa ini juga didasari pada pertimbangan bahwa subsidi adalah amanah dari pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan. Dalam konteks hukum Islam, penyalahgunaan subsidi sama dengan melakukan penyelewengan atau khianat terhadap amanah tersebut.

Polemik terkait distribusi gas elpiji 3 kg memang tengah menjadi perhatian publik. Sebelumnya, pemerintah mengatur ketat distribusi LPG bersubsidi, mewajibkan penggunaan KTP untuk pembelian di pengecer. Bahkan, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan masukan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya penataan distribusi agar subsidi tepat sasaran.

Dengan adanya fatwa ini, MUI berharap masyarakat, khususnya mereka yang mampu secara ekonomi, dapat lebih bijak dalam menggunakan subsidi. Pemerintah juga diimbau untuk memperkuat pengawasan distribusi agar hak masyarakat miskin benar-benar terlindungi.

Fatwa Gas 3 Kg Hukum IsIam MUI Pertalite Bersubsidi Subsidi BBM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Panggil Mendikti Terkait Polemik Banyak Siswa Gagal Daftar SNBP
Next Article Jembatan Suramadu Didesak Dirubuhkan, Pemerintah Pusat Angkat Bicara

Informasi lainnya

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

4 April 2026

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

4 April 2026

Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem, Puluhan Pohon Roboh

3 April 2026

Program MBG Dipangkas Jadi Lima Hari Sekolah

3 April 2026

Air Bersih Bitung Tercemar Usai Gempa M7,6

3 April 2026

BMKG Hentikan Peringatan Tsunami Usai Gempa Bitung

2 April 2026
Paling Sering Dibaca

Lebih 12 Persen Tidak Mau Andi Harun Jadi Wali Kota!

Editorial Udex Mundzir

Rekomendasi Menu untuk Mengelola Daging Qurban

Islami Alfi Salamah

Suara Moral yang Tersisa

Editorial Udex Mundzir

Tips Temukan Passion dan Bakat ala Remaja Masa Kini

Opini Alfi Salamah

Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi