Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nelayan Pelabuhan Tegalsari Dapat Santunan JKK 70 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Alwi AhmadAlwi Ahmad30 September 2023 Daerah
Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo secara simbolis memberikan santunan kepada keluarga peserta. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)
Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo secara simbolis memberikan santunan kepada keluarga peserta. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tegal – Almarhum Fatah Khaerul Zaman, seorang nelayan asal Kluwut, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang tragis meninggal di kapal beberapa bulan lalu, kini keluarganya menerima santunan berharga Rp 70 juta.

Santunan ini merupakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diserahkan oleh Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo, kepada keluarga almarhum Fatah.Keluarga almarhum, yang masih terpukul oleh kehilangan Fatah, menerima santunan dengan haru.

Solikhin, ayah dari almarhum, mengungkapkan, “Anak saya Fatah meninggal di kapal empat bulan lalu. Fatah mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia saat melaut di perairan Kalimantan.”

Solikhin merasa bersyukur karena selain mendapat bantuan dari juragan kapal, mereka juga menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah ini dapat santunan langsung dari Direktur Utama BPJS Bapak Anggoro,” katanya.

Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, mengamati bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Tegal telah berkembang dengan baik, meskipun belum mencapai seluruh nelayan. “Ini bisa menjadi contoh bagi nelayan dan pedagang lainnya, karena hari ini kami telah memberikan santunan kepada salah satu nelayan yang baru menjadi peserta selama lima hari,” ungkap Anggoro.

Almarhum Fatah telah mendaftar sebagai peserta BPJS pada 21 Mei 2023, dan lima hari kemudian, pada 26 Mei 2023, dia mengalami kecelakaan kerja di kapal, yang kemudian mendapat santunan untuk keluarganya. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan yang diberikan oleh negara memiliki manfaat yang nyata bagi warganya, asalkan selalu ada upaya edukasi.

Anggoro berharap agar semua pihak di Kota Tegal dapat menginspirasi pelabuhan dan nelayan lainnya bahwa mereka tidak terlepas dari risiko. Dengan iuran yang terjangkau, mereka dapat mengantisipasi risiko tersebut.

“Lagi-lagi, ini adalah bukti bahwa negara hadir. Bagi pekerja yang belum mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan, sangat disayangkan karena mereka tidak menggunakan hak-hak mereka,” tambahnya.

Pekerja informal seperti petani dan nelayan secara nasional baru memiliki 6 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anggoro menekankan bahwa sektor informal merupakan sebagian besar dari total 100 juta pekerja di Indonesia, dan hanya 10 persen yang terdaftar.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, R Heru Setyawan, menambahkan bahwa Kota Tegal memiliki program “Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan” untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan kerja.

“Kami berharap agar setiap individu memiliki kesadaran untuk melindungi dirinya sendiri, karena setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan, bahkan hingga kematian,” ujarnya.

Santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum Fatah bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga menjadi peringatan penting akan pentingnya perlindungan bagi para pekerja, terutama mereka yang berprofesi sebagai nelayan yang berani menghadapi bahaya di laut demi mencari nafkah. Semoga peristiwa ini menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya untuk memanfaatkan program perlindungan kerja yang tersedia.

BPJS ketenagakerjaan Nelayan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKKP Gelar Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan, Ini Rangkaian Kegiatannya
Next Article PP Sunan Ampel 2 Hiasi Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Pengajian dan Lomba Seru

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

7 September 2025
Paling Sering Dibaca

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir

Cara Membuat Kimchi Korea Autentik

Food Alfi Salamah

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Dexpert Corp

KDM, Calon Diktator yang Terlihat Merakyat

Opini Udex Mundzir

Tantangan Representasi atau Simbolisme?

Editorial Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.