Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

Pemangkasan transfer ke daerah Rp227 triliun jadi peringatan keras untuk pemerintah daerah
ErickaEricka3 Oktober 2025 Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Surabaya – Pemerintah pusat resmi memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Jumlah pemangkasan mencapai Rp227 triliun, atau setara dengan penurunan 24,6 persen dari tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, langkah ini bukan semata soal efisiensi, tetapi juga merupakan bentuk teguran keras atas kinerja daerah yang dinilai belum optimal.

Dalam pertemuannya dengan kepala daerah se-Jawa Timur, Purbaya menyoroti rendahnya penyerapan anggaran dan maraknya kasus penyelewengan di sejumlah daerah. Ia meminta kepala daerah memperbaiki tata kelola sebelum menuntut tambahan anggaran dari pusat.

“Mereka mesti belajar juga, perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan sampai ramai-ramai ada penangkapan. Kalau bisa tunjukkan kinerja yang baik dan bersih, saya bisa rayu atasan saya untuk tambah anggaran,” kata Purbaya seusai menghadiri pemusnahan rokok ilegal di Surabaya pada Selasa (30/9/2025), yang kemudian dikutip di Jakarta pada Jumat (3/10/2025).

Purbaya menjelaskan, meskipun TKD dipangkas, alokasi dana pembangunan daerah justru meningkat signifikan. Pemerintah pusat mengalokasikan Rp1,3 triliun untuk program-program pembangunan, naik dari Rp900 miliar pada tahun sebelumnya. Ia menekankan bahwa pergeseran alokasi ini dilakukan agar dana publik digunakan lebih efisien dan tepat sasaran.

“Jadi, uangnya secara total tidak berkurang. Hanya salurannya saja yang diatur ulang agar lebih efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Reformasi keuangan daerah menjadi salah satu fokus pemerintah pusat dalam memastikan keberlanjutan pembangunan. Purbaya menilai, selama ini masih banyak daerah yang belum mampu memaksimalkan potensi anggarannya. Lemahnya pengawasan internal, rendahnya kualitas belanja modal, serta praktik birokrasi yang tidak transparan menjadi hambatan utama.

Langkah pemerintah memangkas TKD ini juga dinilai sebagai upaya mendorong akuntabilitas dan disiplin fiskal di level daerah. Pemangkasan tersebut memberi sinyal bahwa daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan transfer dari pusat tanpa memperlihatkan hasil nyata dalam pembangunan.

Para pengamat keuangan publik menilai kebijakan ini dapat memicu dua dampak berbeda. Di satu sisi, pemda dipaksa berbenah agar tidak bergantung sepenuhnya pada pusat. Di sisi lain, risiko ketimpangan pembangunan antar daerah bisa muncul jika tidak ada mekanisme pendukung yang memadai.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah pusat menegaskan bahwa kualitas pengelolaan anggaran menjadi indikator utama dalam menentukan besaran dukungan fiskal untuk daerah. Kepala daerah dituntut lebih transparan dan fokus pada hasil pembangunan yang terukur agar tidak kehilangan kepercayaan dari pusat.

Ke depan, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran daerah. Pemerintah juga akan mendorong pemda meningkatkan kualitas belanja publik agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

APBN 2026 Keuangan Daerah Pemangkasan Anggaran Purbaya Yudhi Sadewa TKD 2026
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina
Next Article Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Jamaah Laksanakan Safari Wukuf, Puskes Haji akan Skrining

Islami Alfi Salamah

Traveling Sendiri, Kenapa Tidak?

Travel Ericka

Kisah Pengusaha Lokal Kalahkan Raksasa Dunia dalam Sengketa Merek

Bisnis Assyifa

Meski Terlambat, Tetap Harus Dipercepat

Editorial Udex Mundzir

Soft Living: Hidup lebih pelan, bahagia lebih lama

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.