Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

Pemangkasan transfer ke daerah Rp227 triliun jadi peringatan keras untuk pemerintah daerah
ErickaEricka3 Oktober 2025 Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Surabaya – Pemerintah pusat resmi memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Jumlah pemangkasan mencapai Rp227 triliun, atau setara dengan penurunan 24,6 persen dari tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, langkah ini bukan semata soal efisiensi, tetapi juga merupakan bentuk teguran keras atas kinerja daerah yang dinilai belum optimal.

Dalam pertemuannya dengan kepala daerah se-Jawa Timur, Purbaya menyoroti rendahnya penyerapan anggaran dan maraknya kasus penyelewengan di sejumlah daerah. Ia meminta kepala daerah memperbaiki tata kelola sebelum menuntut tambahan anggaran dari pusat.

“Mereka mesti belajar juga, perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan sampai ramai-ramai ada penangkapan. Kalau bisa tunjukkan kinerja yang baik dan bersih, saya bisa rayu atasan saya untuk tambah anggaran,” kata Purbaya seusai menghadiri pemusnahan rokok ilegal di Surabaya pada Selasa (30/9/2025), yang kemudian dikutip di Jakarta pada Jumat (3/10/2025).

Purbaya menjelaskan, meskipun TKD dipangkas, alokasi dana pembangunan daerah justru meningkat signifikan. Pemerintah pusat mengalokasikan Rp1,3 triliun untuk program-program pembangunan, naik dari Rp900 miliar pada tahun sebelumnya. Ia menekankan bahwa pergeseran alokasi ini dilakukan agar dana publik digunakan lebih efisien dan tepat sasaran.

“Jadi, uangnya secara total tidak berkurang. Hanya salurannya saja yang diatur ulang agar lebih efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Reformasi keuangan daerah menjadi salah satu fokus pemerintah pusat dalam memastikan keberlanjutan pembangunan. Purbaya menilai, selama ini masih banyak daerah yang belum mampu memaksimalkan potensi anggarannya. Lemahnya pengawasan internal, rendahnya kualitas belanja modal, serta praktik birokrasi yang tidak transparan menjadi hambatan utama.

Langkah pemerintah memangkas TKD ini juga dinilai sebagai upaya mendorong akuntabilitas dan disiplin fiskal di level daerah. Pemangkasan tersebut memberi sinyal bahwa daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan transfer dari pusat tanpa memperlihatkan hasil nyata dalam pembangunan.

Para pengamat keuangan publik menilai kebijakan ini dapat memicu dua dampak berbeda. Di satu sisi, pemda dipaksa berbenah agar tidak bergantung sepenuhnya pada pusat. Di sisi lain, risiko ketimpangan pembangunan antar daerah bisa muncul jika tidak ada mekanisme pendukung yang memadai.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah pusat menegaskan bahwa kualitas pengelolaan anggaran menjadi indikator utama dalam menentukan besaran dukungan fiskal untuk daerah. Kepala daerah dituntut lebih transparan dan fokus pada hasil pembangunan yang terukur agar tidak kehilangan kepercayaan dari pusat.

Ke depan, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran daerah. Pemerintah juga akan mendorong pemda meningkatkan kualitas belanja publik agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

APBN 2026 Keuangan Daerah Pemangkasan Anggaran Purbaya Yudhi Sadewa TKD 2026
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina
Next Article Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

9 September 2025

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

9 September 2025

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Shuka Grill: Pilihan All You Can Eat yang Memikat

Food Lina Marlina

KDM, Calon Diktator yang Terlihat Merakyat

Opini Udex Mundzir

Bahlil Membuat Gaduh, Lalu Berlagak Penyelamat

Editorial Udex Mundzir

Prestasi UGM Cemerlang, Integritas Belum Tercermin

Editorial Udex Mundzir

Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.