Blitar – Guna memastikan pelayanan publik yang ada di Polres Blitar Kota berjalan secara maksimal. Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS melakukan sidak di sejumlah tempat pelayanan milik Polres Blitar Kota, yakni Bale Pelayanan Publik,
Ruang Pelayanan SIM, dan Samsat Polres Blitar Kota, pada Sabtu (26/08/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, sesuai dengan arahan dari Tim Supervisi Ditlantas Polda Jatim bahwa ada perubahan lintasan trek lurus pada ujian praktek SIM C dan ada perubahan dalam ujian teori, proses foto, verifikasi data dan proses cetak.
“Setelah adanya perubahan itu, kami ingin memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan lancar dan maksimal. Kegiatan ini dilakukan juga untuk memastikan tidak ada praktek percaloan di bidang pelayanan publik khususnya pengurusan SIM,” kata dia, Sabtu (26/08/2023).
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS didampingi Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto juga melakukan sidak di Samsat Blitar Kota. AKBP Danang ingin memastikan semua anggotanya sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Blitar.
“Kegiatan sidak ini rutin kami lakukan dalam kurun waktu tertentu, dan itu diatur dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat ( Waskat ) di Lingkungan Polri. Semoga dengan diberlakukan seperti ini tentunya kami Polres Blitar Kota berharap dapat memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat dengan baik dan mudah,” ujarnya.
Lebih lanjut AKBP Danang Setiyo PS juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai orang yang tidak dikenal yang menawarkan jasa atau lainnya. Karena, hal ini akan merugikan diri sendiri. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung Program Innovasi SILALU (Siapa Latihan Lulus Ujian SIM) Satlantas Polres Blitar Kota dengan baik, mudah dan gratis.
