Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Riset Murah, Mimpi Besar

Obsesi IQ yang Keliru Arah

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 11 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pecah Kaca Jendela, Maling Bobol Apotik di Ponggok Blitar

ErickaEricka26 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Blitar – Unit Reskrim Polsek Ponggok Polres Blitar Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. FM (24) laki laki warga Desa Ngangglik Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar ini diamankan karena melakukan pencurian dengan pemberatan di Apotik Al Afiah 2 Desa Bendo Kecamatan Ponggok, pada Minggu (13/08/2023) pagi.

Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno mengungkapkan, peristiwa pencurian itu awalnya diketahui oleh pemilik apotik yang saat itu baru saja selesai membuka pintu dan hendak masuk ke dalam apotik. Ketika berada didalam, korban merasa kaget, karena melihat kondisi sudah berantakan dan saat mengecek handphone samsung beserta uang tunai sebesar Rp400.000 yang ada di laci kasir sudah hilang.

“Kemudian korban ngecek almari kayu yang ada di apotik, dan ternyata uang yang disimpan didalam sebesar Rp8.3 juta juga hilang,” ungkapnya, Sabtu (26/08/2023).

Iptu Agus menyebut, berdasarkan keterangan korban, bahwa kondisi jendela di depan apotik yang berukuran 30×30 kacanya sudah lepas dan pecah. Diduga, pelaku mencongkel dan memecah kaca jendela, agar bisa masuk ke dalam apotik dan mengambil uang tunai serta handphone.

“Pelaku ini sudah kami periksa, dan dia mengaku memang modusnya memecahkan kaca jendela apotik, lalu mengambil uang tunai dan handphone,” kata dia.

Ia menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban, pelaku berhasil ditangkap polisi pada Senin (14/08/2023). Saat ini, ia sedang ditahan di Mapolres Blitar Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGus Iqdam: Mojokerto Bersyukur Punya Gus Barra
Next Article Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolresta Blitar Sidak di Sejumlah Pelayanan Publik

Informasi lainnya

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

8 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

7 April 2026

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

6 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026
Paling Sering Dibaca

Belajar dari Kegagalan, Tips Bangkit dari Kekalahan dengan Penuh Semangat

Opini Alfi Salamah

Di Balik Kegelapan yang Diteriakkan

Editorial Udex Mundzir

Peta Jalan Pendidikan: Benang Kusut yang Perlu Diurai

Opini Udex Mundzir

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

Editorial Udex Mundzir

Tarif Trump: Senjata Makan Tuan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.