Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pecah Kaca Jendela, Maling Bobol Apotik di Ponggok Blitar

Dexpert CorpDexpert Corp26 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Blitar – Unit Reskrim Polsek Ponggok Polres Blitar Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. FM (24) laki laki warga Desa Ngangglik Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar ini diamankan karena melakukan pencurian dengan pemberatan di Apotik Al Afiah 2 Desa Bendo Kecamatan Ponggok, pada Minggu (13/08/2023) pagi.

Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno mengungkapkan, peristiwa pencurian itu awalnya diketahui oleh pemilik apotik yang saat itu baru saja selesai membuka pintu dan hendak masuk ke dalam apotik. Ketika berada didalam, korban merasa kaget, karena melihat kondisi sudah berantakan dan saat mengecek handphone samsung beserta uang tunai sebesar Rp400.000 yang ada di laci kasir sudah hilang.

“Kemudian korban ngecek almari kayu yang ada di apotik, dan ternyata uang yang disimpan didalam sebesar Rp8.3 juta juga hilang,” ungkapnya, Sabtu (26/08/2023).

Iptu Agus menyebut, berdasarkan keterangan korban, bahwa kondisi jendela di depan apotik yang berukuran 30×30 kacanya sudah lepas dan pecah. Diduga, pelaku mencongkel dan memecah kaca jendela, agar bisa masuk ke dalam apotik dan mengambil uang tunai serta handphone.

“Pelaku ini sudah kami periksa, dan dia mengaku memang modusnya memecahkan kaca jendela apotik, lalu mengambil uang tunai dan handphone,” kata dia.

Ia menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban, pelaku berhasil ditangkap polisi pada Senin (14/08/2023). Saat ini, ia sedang ditahan di Mapolres Blitar Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGus Iqdam: Mojokerto Bersyukur Punya Gus Barra
Next Article Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolresta Blitar Sidak di Sejumlah Pelayanan Publik

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

7 September 2025
Paling Sering Dibaca

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Editorial Udex Mundzir

Politik Warisan yang Membelit

Editorial Udex Mundzir

Revisi Dam: Ibadah atau Administrasi?

Editorial Udex Mundzir

Ketika Moral Publik Mati

Editorial Udex Mundzir

Aurat dalam Islam dan Sikap terhadap Orang yang Tidak Menutup Aurat

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.