Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pegeseran Makna Staycation dan Arti Sebenarnya

Heboh kasus syarat perpanjang kontrak kerja karyawati di Cikarang harus ngamar
Alfi SalamahAlfi Salamah8 Mei 2023 Happy
kamar hotel staycation
Ilustrasi: Kamar hotel (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Staycation sedang ramai dibahas di berbagai media. Penyebabnya ada suatu peristiwa seorang karyawati diajak staycation ‘ngamar’ atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak.

Komnas HAM sampai menyebut perpanjangan kontrak dengan syarat staycation dulu sudah menyalahi aturan ketenagakerjaan. Nah, apa arti staycation dan pergesaran maknanya akhir-akhir ini? 

Apa arti staycation asal katanya?

Staycation berasal dari bahasa Inggris “Stay” dan “Vacation”. Arti dari Stay sendiri adalah tinggal dan vacation merupakan liburan. Jika keduanya digabungkan maka memiliki makna bahwa staycation itu aktivitas berlibur dengan tinggal di suatu tempat. 

Bisa juga arti staycation adalah aktivitas berlibur di dekat rumah dan menikmati suasana baru di tempat baru. Lokasi berliburnya tidak harus jauh, tetapi yang terpenting adalah tujuannya yaitu menghirup udara segar dan bersantai. 

Oleh karenanya, trend staycation berkaitan dengan liburan yang dilakukan sendiri, bersama teman, atau rekan kerja dengan tujuan untuk healing dalam waktu yang singkat. Karena itulah staycation tidak harus jauh sampai ke luar kota atau ke luar negeri.

Alasan kenapa budaya staycation menjadi salah satu pilihan liburan adalah karena mudah direncanakan, sebab tidak harus keluar kota seperti yang sudah diungkapkan di atas. 

Selain itu, alasan lainnya adalah karena biayanya lebih terjangkau. Disebabkan karena tidak harus keluar kota, maka dana untuk perjalanan seperti pesan tiket pesawat dan persiapan lainnya yang lebih ribet tidak diperlukan.

Kemudian, tidak memakan banyak waktu. Ketika staycation bisa kita lakukan di kota yang sama dan bahkan di wilayah yang sama dengan tempat kerja kita, kita bisa dengan mudah pergi ke kantor dari hotel atau penginapan tempat kita memilih staycation. 

Tujuan utama dari staycation adalah mendapatkan suasana baru. Makanya, soal jarak tidak menjadi soal. Umumnya pelaku staycation memperhatikan suasana tempat menginap. 

Pergeseran makna staycation

Konteks dari staycation di kasus Karyawati di Cikarang tersebut telah mengarah ke pelecehan seksual, paksaan, sebagai syarat kalau si karyawati mau mendapatkan perpanjangan kontrak, harus bersedia melakukan staycation bersama atasan. Budaya ini yang menyebabkan staycation jadi berkonotasi negatif. 

Kasus karyawati dari Cikarang tersebut sudah masuk ke dalam laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU No 12 Tahun 2022 Pasal 5 dan Pasal 6 juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. 

Demikian itu penjelasan tentang apa arti staycation yang sebenarnya dan pergeseran maknanya. Semoga dapat dimengerti.

staycation
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEmpat Kementerian Bergerak Menyelamatkan Nasib Guru Honorer
Next Article Menteri PANRB Janji Tuntaskan Masalah Pegawai Honorer

Informasi lainnya

Kerja Seru di Luar Rumah, Bukan Sekadar Gaya

23 Mei 2025

Raqsat al-Batriq, Tarian Pinguin yang Bikin Pesta Makin Meriah

8 April 2025

Kades Wunut Klaten Bagikan THR Rp200 Ribu per Warga

31 Maret 2025

D’MASIV Menuju Panggung Dunia dari Ciledug ke Los Angeles

29 Maret 2025

Halal Kulture District Ajak Muslim Muda Sambut Ramadan Lebih Mindful

18 Februari 2025

Kunci Hidup Tenang: Belajar Bertanggung Jawab pada Diri Sendiri

17 Februari 2025
Paling Sering Dibaca

Efek Minum Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Daily Tips Ericka

Pramuka Cisayong, Saatnya Bergerak

Opini Silva

Angin Segar bagi Narapidana

Editorial Udex Mundzir

Pentingnya Persetujuan Warga dalam Infrastruktur Lingkungan

Gagasan Udex Mundzir

Tips Anti Baper Saat Lihat Pasangan Halal Muda

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.