Madinah – Jamaah haji Indonesia bebas dari kekhawatiran mengenai kewajiban penyerahan paspor setelah tiba di Tanah Air. Selain menjadi prosedur yang aman, penyerahan paspor tersebut bertujuan untuk memfasilitasi layanan di Makkah.
Kasi Layanan Keberangkatan dan Kepulangan Cecep Nurmansyah mengakui masih ada jamaah yang enggan menyerahkan. Penolakan itu lantaran jamaah belum paham dengan mekanisme yang perlu dijalankan sebelum nantinya jamaah menuju Makkah.
Sebab, katanya, ketika jamaah menyerahkan paspor nantinya akan diinput datanya di Daker dan muassasah yang kemudian diteruskan untuk menentukan kapan jamaah berangkat ke Makkah, bus apa yang akan digunakan saat menuju Makkah, dan di hotel mana jamaah akan menginap.
“Kalau tidak ada, maka jamaah tidak akan bisa masuk Makkah,” ungkapnya.
Bagaimana jika hilang?
Cecep mengatakan, kehilangan tersebut akan diurus oleh Kemenlu yang kemudian akan mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
