Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) mengungkapkan komitmennya untuk melayani masyarakat dengan lebih efektif melalui kanal SP4N Lapor.
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N Lapor) ini dirancang sebagai saluran yang efisien untuk masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan aspirasi terkait pelayanan publik.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menjelaskan bahwa melalui SP4N Lapor, setiap pengaduan yang masuk akan segera direspon dan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti.
“Sampai hari ini semua berjalan normal dan lancar, dan setiap bulan kami selalu menerima aduan masyarakat dan berhasil mengatasi masalah tersebut,” ungkapnya, didampingi oleh Nurfarida Pranata, Humas Ahli Pertama.
Lebih lanjut, Ronny menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat tidak hanya tercatat di Diskominfo Staper sebagai server pusat di Kutai Timur, tetapi juga terhubung langsung dengan sistem di pusat. “Setiap pengaduan yang masuk sudah tercatat di pusat sebelum diteruskan ke daerah, sehingga kami bisa memastikan bahwa semua aduan mendapatkan perhatian yang maksimal,” tambahnya.
Jenis-jenis pengaduan yang diterima melalui SP4N Lapor sangat beragam. “Kami sering menerima pengaduan terkait masalah infrastruktur, serta lingkungan seperti limbah dan kebersihan,” ujar Ronny.
Data yang tercatat sejak Januari hingga Oktober 2024 menunjukkan bahwa Diskominfo Staper telah menerima lebih dari 100 aduan masyarakat. “Rata-rata pengaduan yang kami terima berkaitan dengan infrastruktur dan lingkungan,” jelasnya.
Ronny berharap bahwa dengan adanya SP4N Lapor, kerjasama antara Diskominfo Staper dan OPD di lingkungan Pemkab Kutim dapat semakin maksimal, terutama dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami berharap SP4N Lapor dapat menjadi wadah yang efektif dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, serta memaksimalkan penyelesaian setiap permasalahan yang ada,” harapnya.
Dengan sistem ini, Pemkab Kutim menunjukkan komitmen untuk lebih responsif terhadap kebutuhan dan pengaduan masyarakat, serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih transparan dan akuntabel.

