Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Ketertiban dan keamanan menjadi prioritas utama dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN)
Udex MundzirUdex Mundzir18 Desember 2024 Daily Tips
Tata tertib kunjungan di IKN
Tata tertib kunjungan di IKN
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Peraturan khusus diberlakukan di IKN demi menjaga ketertiban, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan. Setiap pengunjung wajib memahami tata tertib sebelum memasuki wilayah ini. Aturan ini bertujuan menciptakan pengalaman kunjungan yang aman dan nyaman.

Pengunjung diwajibkan mendaftar melalui aplikasi IKNOW untuk mendapatkan izin masuk dari Otoritas IKN. Kendaraan pribadi tidak diperbolehkan berkeliling. Namun, tersedia area parkir di Rest Area dan Simpang Trunen.

Selain itu, pengunjung harus mematuhi rambu-rambu, menyeberang di tempat yang ditentukan, serta mengenakan pakaian rapi dan sopan. Pemakaian sandal juga tidak diperbolehkan demi alasan keselamatan.

Kebersihan adalah aspek penting yang harus dijaga selama kunjungan. Sampah wajib dibuang di tempat yang disediakan. Pengunjung juga dianjurkan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan membawa peralatan ramah lingkungan, seperti botol minum dan tas belanja yang dapat digunakan berulang kali.

Aktivitas tertentu dilarang dilakukan di area IKN untuk menjaga ketertiban. Larangan ini meliputi mencoret-coret atau merusak fasilitas umum, memasuki area konstruksi, membawa senjata tajam, alkohol, hingga memberi makan satwa yang ada. Kegiatan seperti bermain bola, piknik, atau bersandar pada jembatan juga tidak diperbolehkan demi keamanan bersama.

Area tertentu seperti Plaza Ceremony, Taman Kusuma Bangsa, dan Techno House IKN ditetapkan sebagai zona bebas asap rokok. Pengunjung juga diingatkan untuk tidak merokok sepanjang area kunjungan dan tempat tunggu parkir.

Selain itu, rumput di sepanjang area kunjungan dilarang diinjak demi menjaga keindahan taman.Persiapan pribadi juga sangat dianjurkan bagi pengunjung.

Membawa air minum dan obat-obatan pribadi, terutama bagi yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, adalah langkah yang bijak untuk memastikan kunjungan berjalan lancar.

Dengan mematuhi tata tertib ini, setiap pengunjung berkontribusi menjaga keindahan dan keberlanjutan wilayah IKN, menciptakan suasana kunjungan yang nyaman dan aman bagi semua.

IKN Nusantara Lingkungan IKN Peraturan IKN Tata Tertib Kunjungan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTimnas Indonesia Tiba di Solo Jelang Laga Melawan Filipina
Next Article Mendagri Tito: Rp10 Miliar Anggaran Stunting, Rakyat Hanya Terima Rp2 Miliar

Informasi lainnya

Digital Nomad, Hidup atau Ilusi?

20 Januari 2026

Film Korea Komedi Pilihan untuk Malam Tahun Baru 2026

31 Desember 2025

Etika Toilet Umum, Cermin Kesadaran Sosial Sehari-hari

30 Desember 2025

Mau Upgrade Diri? Inilah 5 Buku yang Wajib Kamu Baca di Awal Tahun

24 Desember 2025

Saat Bahasa Membentuk Hirarki: Ucapan ‘Mohon Izin’ dan ‘Siap’

24 Desember 2025

Tips Mengatur Waktu agar Gak Overwhelmed Tiap Hari

12 November 2025
Paling Sering Dibaca

Hidup yang PSBB

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Ujian Jabatan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Rahasia Packing Cerdas untuk Liburan 1 Minggu

Travel Alfi Salamah

Membangun Keterampilan Sosial untuk Mengurangi Insecure

Opini Alfi Salamah

Madinah Menjadi Tempat Percetakan Alquran Terbesar di Dunia

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.