Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah konkret dalam upaya pencegahan korupsi dengan menyelenggarakan penandatanganan surat pernyataan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar pada Rabu (6/8/2025), dan disaksikan langsung oleh Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri.
MSCP merupakan sistem peringatan dini atau early warning system yang dirancang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menilai sejauh mana upaya pencegahan dan mitigasi korupsi dijalankan di tingkat daerah. Dalam acara tersebut, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen pelaksanaan sistem ini.
“Kami Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk melakukan mitigasi terhadap potensi-potensi terjadinya korupsi. Ini merupakan rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ujar dr. Aulia usai kegiatan.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Kukar menargetkan untuk masuk dalam zona hijau dalam penilaian MSCP, dengan nilai minimal 78 yang menandakan kondisi tata kelola pemerintahan yang terjaga. Bupati juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan diundang oleh KPK pada 19 Agustus 2025 untuk mempresentasikan kemajuan pelaksanaan MSCP di Kukar.
Kegiatan ini turut dirangkai dengan sosialisasi Audit Charter 2025 dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar Dr. H Sunggono, Asisten III Pemkab Kukar Dafip Hariyanto, serta Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah.
Selain itu, dr. Aulia menegaskan keberlanjutan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar yang selama ini memberikan pendampingan hukum kepada OPD. Ia menyebut akan memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Kejari sebagai langkah strategis untuk membekali para kepala OPD dan camat dalam menjalankan tugas sesuai koridor hukum.
“Kejaksaan akan membantu kami memberikan pembekalan dan mitigasi terhadap potensi pelanggaran hukum, agar bisa menjadi bekal bagi kepala OPD dan camat. Karena pada dasarnya, eksekutif adalah pelaksana anggaran dan kebijakan,” tegas dr. Aulia.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kukar dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Diharapkan upaya ini mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan berintegritas.