Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 26 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Perkuat Komitmen Anti-Korupsi, Kukar Teken Pernyataan MSCP

Para kepala OPD Kutai Kartanegara menandatangani surat pernyataan MSCP sebagai bentuk pencegahan potensi korupsi di daerah.
ErickaEricka6 Agustus 2025 Daerah
Komitmen Anti-Korupsi Pemkab Kukar MSCP 2025
Pemkab Kukar menandatangani pernyataan MSCP (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah konkret dalam upaya pencegahan korupsi dengan menyelenggarakan penandatanganan surat pernyataan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar pada Rabu (6/8/2025), dan disaksikan langsung oleh Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri.

MSCP merupakan sistem peringatan dini atau early warning system yang dirancang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menilai sejauh mana upaya pencegahan dan mitigasi korupsi dijalankan di tingkat daerah. Dalam acara tersebut, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen pelaksanaan sistem ini.

“Kami Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk melakukan mitigasi terhadap potensi-potensi terjadinya korupsi. Ini merupakan rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ujar dr. Aulia usai kegiatan.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Kukar menargetkan untuk masuk dalam zona hijau dalam penilaian MSCP, dengan nilai minimal 78 yang menandakan kondisi tata kelola pemerintahan yang terjaga. Bupati juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan diundang oleh KPK pada 19 Agustus 2025 untuk mempresentasikan kemajuan pelaksanaan MSCP di Kukar.

Kegiatan ini turut dirangkai dengan sosialisasi Audit Charter 2025 dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar Dr. H Sunggono, Asisten III Pemkab Kukar Dafip Hariyanto, serta Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah.

Selain itu, dr. Aulia menegaskan keberlanjutan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar yang selama ini memberikan pendampingan hukum kepada OPD. Ia menyebut akan memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Kejari sebagai langkah strategis untuk membekali para kepala OPD dan camat dalam menjalankan tugas sesuai koridor hukum.

“Kejaksaan akan membantu kami memberikan pembekalan dan mitigasi terhadap potensi pelanggaran hukum, agar bisa menjadi bekal bagi kepala OPD dan camat. Karena pada dasarnya, eksekutif adalah pelaksana anggaran dan kebijakan,” tegas dr. Aulia.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kukar dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Diharapkan upaya ini mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan berintegritas.

dr Aulia Rahman Basri KPK MSCP 2025 Pemkab Kukar Warta Kukar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan
Next Article ICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK

Informasi lainnya

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Agar Generasi Z tidak Mencemaskan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Mengelola WhatsApp Channel, Panduan Lengkap untuk Kesuksesan dalam Komunikasi Bisnis

Techno Udex Mundzir

THR 2025 Cair Lebih Cepat, Siapkan Rencana Anda!

Bisnis Assyifa

Prabowo Masih Takut Bayang-Bayang Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam

Islami Ericka
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

Layanan Legalisasi Apostille, Langkah Terbaru Ditjen AHU

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor