Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Perkuat Komitmen Anti-Korupsi, Kukar Teken Pernyataan MSCP

Para kepala OPD Kutai Kartanegara menandatangani surat pernyataan MSCP sebagai bentuk pencegahan potensi korupsi di daerah.
ErickaEricka6 Agustus 2025 Daerah
Komitmen Anti-Korupsi Pemkab Kukar MSCP 2025
Pemkab Kukar menandatangani pernyataan MSCP (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah konkret dalam upaya pencegahan korupsi dengan menyelenggarakan penandatanganan surat pernyataan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar pada Rabu (6/8/2025), dan disaksikan langsung oleh Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri.

MSCP merupakan sistem peringatan dini atau early warning system yang dirancang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menilai sejauh mana upaya pencegahan dan mitigasi korupsi dijalankan di tingkat daerah. Dalam acara tersebut, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen pelaksanaan sistem ini.

“Kami Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk melakukan mitigasi terhadap potensi-potensi terjadinya korupsi. Ini merupakan rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ujar dr. Aulia usai kegiatan.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Kukar menargetkan untuk masuk dalam zona hijau dalam penilaian MSCP, dengan nilai minimal 78 yang menandakan kondisi tata kelola pemerintahan yang terjaga. Bupati juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan diundang oleh KPK pada 19 Agustus 2025 untuk mempresentasikan kemajuan pelaksanaan MSCP di Kukar.

Kegiatan ini turut dirangkai dengan sosialisasi Audit Charter 2025 dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar Dr. H Sunggono, Asisten III Pemkab Kukar Dafip Hariyanto, serta Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah.

Selain itu, dr. Aulia menegaskan keberlanjutan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar yang selama ini memberikan pendampingan hukum kepada OPD. Ia menyebut akan memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Kejari sebagai langkah strategis untuk membekali para kepala OPD dan camat dalam menjalankan tugas sesuai koridor hukum.

“Kejaksaan akan membantu kami memberikan pembekalan dan mitigasi terhadap potensi pelanggaran hukum, agar bisa menjadi bekal bagi kepala OPD dan camat. Karena pada dasarnya, eksekutif adalah pelaksana anggaran dan kebijakan,” tegas dr. Aulia.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kukar dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Diharapkan upaya ini mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan berintegritas.

dr Aulia Rahman Basri KPK MSCP 2025 Pemkab Kukar Warta Kukar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan
Next Article ICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK

Informasi lainnya

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026

Kak Mashuri Pimpin Kwartir Ranting Tellu Siattinge 2026-2029

22 Januari 2026

Pramuka Tellu Siattinge Satukan Langkah Lewat Musyawarah Ranting

22 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Daily Tips Udex Mundzir

Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang

Editorial Udex Mundzir

Mengukir Adab Haji dan Sunnah Wasiat Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

Editorial Udex Mundzir

Manfaat dan Batas Aman Konsumsi Nanas

Food Silva
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.