Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Perkuat Komitmen Anti-Korupsi, Kukar Teken Pernyataan MSCP

Para kepala OPD Kutai Kartanegara menandatangani surat pernyataan MSCP sebagai bentuk pencegahan potensi korupsi di daerah.
ErickaEricka6 Agustus 2025 Daerah
Komitmen Anti-Korupsi Pemkab Kukar MSCP 2025
Pemkab Kukar menandatangani pernyataan MSCP (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah konkret dalam upaya pencegahan korupsi dengan menyelenggarakan penandatanganan surat pernyataan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar pada Rabu (6/8/2025), dan disaksikan langsung oleh Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri.

MSCP merupakan sistem peringatan dini atau early warning system yang dirancang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menilai sejauh mana upaya pencegahan dan mitigasi korupsi dijalankan di tingkat daerah. Dalam acara tersebut, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen pelaksanaan sistem ini.

“Kami Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk melakukan mitigasi terhadap potensi-potensi terjadinya korupsi. Ini merupakan rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ujar dr. Aulia usai kegiatan.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Kukar menargetkan untuk masuk dalam zona hijau dalam penilaian MSCP, dengan nilai minimal 78 yang menandakan kondisi tata kelola pemerintahan yang terjaga. Bupati juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan diundang oleh KPK pada 19 Agustus 2025 untuk mempresentasikan kemajuan pelaksanaan MSCP di Kukar.

Kegiatan ini turut dirangkai dengan sosialisasi Audit Charter 2025 dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar Dr. H Sunggono, Asisten III Pemkab Kukar Dafip Hariyanto, serta Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah.

Selain itu, dr. Aulia menegaskan keberlanjutan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar yang selama ini memberikan pendampingan hukum kepada OPD. Ia menyebut akan memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Kejari sebagai langkah strategis untuk membekali para kepala OPD dan camat dalam menjalankan tugas sesuai koridor hukum.

“Kejaksaan akan membantu kami memberikan pembekalan dan mitigasi terhadap potensi pelanggaran hukum, agar bisa menjadi bekal bagi kepala OPD dan camat. Karena pada dasarnya, eksekutif adalah pelaksana anggaran dan kebijakan,” tegas dr. Aulia.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kukar dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Diharapkan upaya ini mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan berintegritas.

dr Aulia Rahman Basri KPK MSCP 2025 Pemkab Kukar Warta Kukar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan
Next Article ICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025
Paling Sering Dibaca

Korupsi Dana Desa Tak Bisa Lagi Dimaafkan

Opini Udex Mundzir

Langkah Skuad Muda yang Tertatih

Opini Assyifa

Nomor HP Tidak Pernah Ganti 10 Tahun? Ini Tanda Kamu Layak Dipercaya

Daily Tips Ericka

Mengenal Kandungan Gizi Es Krim Vanila

Food Alfi Salamah

Bingung Mau Liburan Kemana? Yuk Nikmati Keindahan Wisata Alam Musim Panas di Nikko Jepang

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.