Kukar – Suasana hangat dan penuh tanggung jawab menyelimuti pelantikan Aris Bintoro sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu. Pelantikan yang digelar di Kantor Desa Makarti pada Jumat (28/2/2025) tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menggantikan pejabat sebelumnya, Hendra.
Dalam sambutannya, Edi Damansyah menekankan pentingnya peran Aris Bintoro dalam menjaga keberlanjutan roda pemerintahan desa hingga digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu. Ia meminta Aris bekerja optimal dan menjalin sinergi erat bersama perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Pilkades antar waktu akan diselenggarakan paling lambat enam bulan sejak pemberhentian kepala desa sebelumnya. Selama masa transisi ini, saya harap Pj Kades dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Edi.
Ia juga menegaskan bahwa BPD Makarti bertugas membentuk panitia Pilkades, dengan Surat Keputusan (SK) resmi dari lembaga tersebut. Sedangkan anggaran pelaksanaan pemilihan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa melalui APBDes yang berjalan.
Pj Kades juga diberikan mandat khusus untuk memfasilitasi musyawarah desa bersama BPD dengan agenda utama yakni penyelenggaraan Pilkades antar waktu. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.
“Periode jabatan Kades kini menjadi delapan tahun, jadi penting sekali proses pemilihan antar waktu ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” tambah Bupati Kukar.
Aris Bintoro yang baru saja dilantik menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan. Ia bertekad akan menjalankan tugas dengan baik dan menggandeng seluruh elemen desa untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Mari kita satukan langkah dan bekerja sama untuk mewujudkan pelayanan yang optimal kepada warga Desa Makarti, terutama dalam menghadapi proses Pilkades antar waktu,” ungkap Aris Bintoro.
Pelantikan ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan tata kelola pemerintahan desa serta menjamin hak demokrasi masyarakat Desa Makarti dalam memilih pemimpinnya secara sah dan berkualitas.