Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PPK Tenggarong Rekapitulasi Hasil PSU 12 Kelurahan dan 2 Desa

Rapat pleno terbuka digelar menyusul pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Tenggarong.
GraceGrace16 April 2025 Diskominfo Kukar 676 Views
PPK Tenggarong Rekapitulasi Hasil PSU 12 Kelurahan dan 2 Desa
Foto Bersama Camat Tenggarong, Sukono bersama Anggota PPK Tenggarong Rekapitulasi Hasil PSU 12 Kelurahan dan 2 Desa (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024, Senin (21/4/2025). Agenda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan PSU di beberapa wilayah, termasuk di wilayah Kecamatan Tenggarong.

PSU telah digelar lebih dahulu pada Sabtu (19/4/2025), berlangsung tertib dan aman di seluruh wilayah yang menjadi target PSU, yakni 12 kelurahan dan 2 desa di Tenggarong. Antusiasme pemilih tetap tinggi, walaupun ini merupakan pemungutan suara kedua yang dilakukan dalam satu proses pemilihan.

Camat Tenggarong, Sukono, saat diwawancarai di lokasi rekapitulasi mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan berbagai pihak. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata berjalannya demokrasi sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi alhamdulillah pada hari ini PPK Kecamatan Tenggarong mengadakan rekapitulasi hasil pemilihan suara ulang (PSU) di 12 kelurahan dan 2 desa di se-Kecamatan Tenggarong,” ungkap Sukono.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas hasil pemilu agar benar-benar mencerminkan suara rakyat dan tetap berada dalam koridor hukum.

“Dan, alhamdulillah sudah kami buka, mudah-mudahan nanti bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama dalam rangka penghitungan yang lebih pas menurut aturan dan Undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Sukono juga menyampaikan harapannya agar proses rekapitulasi bisa diselesaikan secepat mungkin dan hasilnya segera dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tahap selanjutnya.

“Kami berharap malam ini perhitungannya sudah selesai dan bisa dikirim langsung ke KPU untuk penghitungan berikutnya,” katanya.

Ia pun menegaskan pentingnya akurasi dalam proses rekapitulasi tersebut. Menurutnya, kelancaran, ketertiban, dan kecepatan merupakan faktor penting yang menjadi harapan semua pihak agar tidak ada hambatan dalam tahapan berikutnya.

“Harapan kami semuanya bisa berjalan dengan lancar, aman, tertib tanpa ada halangan satu pun. Sehingga prosesnya cepat dan akurat,” tegas Sukono.

Rapat pleno ini menjadi bagian penting dari seluruh rangkaian proses PSU yang diinstruksikan oleh Mahkamah Konstitusi. Masyarakat Tenggarong pun berharap hasil final dari PSU ini dapat mencerminkan hasil yang sah dan adil serta menuntaskan seluruh dinamika pemilihan bupati Kukar tahun 2024.

Diskominfo Kukar Kecamatan Tenggarong Pemilu Kukar Pemkab Kukar PPK Kukar PSU Pilbub 2024 Sukono Tenggarong
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Kukar Resmikan Gedung Baru SKB di Tiga Kecamatan
Next Article Jokowi Masih Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Gugat

Informasi lainnya

Perkuat Komitmen Anti-Korupsi, Kukar Teken Pernyataan MSCP

6 Agustus 2025

Pemkab Kukar Ingin BBM SKK Migas Disuplai Lokal

29 Juli 2025

Pemkab Kukar Ajak Swasta Dukung Wisata Pulau Kumala

4 Juli 2025

Diskominfo Kukar Bahas Tata Kelola Aset TIK Lewat On Desk Survey

25 Juni 2025

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Bingung Mau Liburan Kemana? Yuk Nikmati Keindahan Wisata Alam Musim Panas di Nikko Jepang

Travel Alfi Salamah

Mengapa Aisyah Dinikahi di Usia Muda?

Islami Ericka

7 Kunci Sukses ala Bill Gates yang Bisa Kamu Terapkan

Bisnis Ericka

Larangan Baju Bekas: Tegas Boleh, Serampangan Jangan

Editorial Udex Mundzir

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.