Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo Umumkan THR PNS, TNI-Polri, hingga Pensiunan Cair 17 Maret

Presiden Prabowo Subianto memastikan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara dimulai 17 Maret 2025, termasuk untuk PNS, TNI-Polri, dan pensiunan.
AssyifaAssyifa11 Maret 2025 Ekonomi
THR PNS 2025 kapan cair
Presiden Prabowo Subianto memastikan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara dimulai 17 Maret 2025, termasuk untuk PNS, TNI-Polri, dan pensiunan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pusat dan daerah mulai Senin, 17 Maret 2025. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Dalam peraturan tersebut, penerima THR mencakup PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI-Polri, hakim, serta para pensiunan. THR ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian mereka dalam menjalankan tugas negara.

“THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan Senin, 17 Maret 2025,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).

Prabowo menambahkan bahwa total penerima THR dan gaji ke-13 ini mencapai 9,4 juta orang. Selain itu, gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

“Gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025,” jelasnya.

Selain untuk aparatur negara, pemerintah juga meminta perusahaan aplikasi transportasi online untuk memberikan bonus hari raya kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

“Pemerintah mengimbau perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo.

Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat 250.000 pengemudi dan kurir online aktif, sementara 1,5 juta lainnya berstatus pekerja paruh waktu (part-time). Mekanisme pemberian bonus ini akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melalui surat edaran resmi.

“Semoga dengan kebijakan ini, para pekerja dan pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik Idul Fitri dengan lebih baik,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak hanya aparatur negara yang dapat menikmati THR, tetapi juga pekerja informal seperti pengemudi ojol dan kurir online.

Gaji ke-13 PNS THR 2025 THR Ojol 2025 THR Pensiunan THR TNI Polri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDispora Kukar Prioritaskan Pelatihan Pelatih dan Wasit
Next Article Bupati Cup Kukar Kembali Digelar, Jadi Agenda Tahunan

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Doa-doa Istimewa Keberkahan Saat Menjenguk Bayi Baru Lahir

Islami Alfi Salamah

Cara Efektif Menghitung Dana Pensiun di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Self Healing, Tren atau Pelarian?

Happy Alfi Salamah

Hoax Surat Pemanggilan Tes Pegawai BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasi dari Munaqib

Kroscek Nugroho

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.