Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo Umumkan THR PNS, TNI-Polri, hingga Pensiunan Cair 17 Maret

Presiden Prabowo Subianto memastikan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara dimulai 17 Maret 2025, termasuk untuk PNS, TNI-Polri, dan pensiunan.
AssyifaAssyifa11 Maret 2025 Ekonomi
THR PNS 2025 kapan cair
Presiden Prabowo Subianto memastikan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara dimulai 17 Maret 2025, termasuk untuk PNS, TNI-Polri, dan pensiunan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pusat dan daerah mulai Senin, 17 Maret 2025. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Dalam peraturan tersebut, penerima THR mencakup PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI-Polri, hakim, serta para pensiunan. THR ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian mereka dalam menjalankan tugas negara.

“THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan Senin, 17 Maret 2025,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).

Prabowo menambahkan bahwa total penerima THR dan gaji ke-13 ini mencapai 9,4 juta orang. Selain itu, gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

“Gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025,” jelasnya.

Selain untuk aparatur negara, pemerintah juga meminta perusahaan aplikasi transportasi online untuk memberikan bonus hari raya kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

“Pemerintah mengimbau perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo.

Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat 250.000 pengemudi dan kurir online aktif, sementara 1,5 juta lainnya berstatus pekerja paruh waktu (part-time). Mekanisme pemberian bonus ini akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melalui surat edaran resmi.

“Semoga dengan kebijakan ini, para pekerja dan pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik Idul Fitri dengan lebih baik,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak hanya aparatur negara yang dapat menikmati THR, tetapi juga pekerja informal seperti pengemudi ojol dan kurir online.

Gaji ke-13 PNS THR 2025 THR Ojol 2025 THR Pensiunan THR TNI Polri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDispora Kukar Prioritaskan Pelatihan Pelatih dan Wasit
Next Article Bupati Cup Kukar Kembali Digelar, Jadi Agenda Tahunan

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Islami Ericka

Hijrah itu Move On

Islami Syamril Al-Bugisyi

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

Bisnis Ericka

Nasaruddin Umar di Puncak Kepuasan Publik

Editorial Udex Mundzir

Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara

Islami Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.