Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Presiden Resmikan Pembangunan Bandar Udara IKN, Jamin Lahan Tersedia

Bandara Ini Khusus untuk Mendukung Pelayan di IKN dan Konektivitas di IKN.
ErickaEricka2 November 2023 Nasional
Ground breaking bandara IKN
Momen Presiden Joko Widodo Resmikan Bandar Udara IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Presiden Joko Widodo resmikan pembangunan Bandar Udara Ibu Kota Nusantara (Bandara IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Rabu (1/11/2023).

“Kehadiran bandara ini penting mengingat padatnya kegiatan di IKN. Semakin banyaknya mobilitas barang dari dan menuju ke IKN. Bandara ini khusus untuk mendukung pelayan di IKN dan konektivitas di IKN. Dengan mengucap bismillahirahmannirrahim, pada hari ini groundbreaking Bandara IKN secara resmi saya nyatakan dimulai,” Ungkap Presiden Jokowi.

Pembangunan Bandara IKN berada di Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Pemerintah sediakan tanah seluas 347 hektare (ha) untuk pembangunan proyek Bandara IKN.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyatakan, pemberian lahan untuk pembangunan Bandara IKN menjadi bentuk komitmen Badan Bank Tanah. Hal ini untuk menjalankan mandat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.

Badan Bank Tanah, Parman, mendukung penuh program pembangunan pemerintah untuk kemajuan ekonomi Indonesia.

“Salah satu fungsi dan tugas Badan Bank Tanah adalah melakukan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dalam melaksanakan fungsi dan tugas tersebut, Badan Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum. Salah satunya untuk Bandara IKN ini dan tidak ada pengenaan tarif alias gratis,” kata Parman saat wawancara di lokasi, Penajam Paser Utara.

Bandara IKN Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBKD Kaltim Gelar Seleksi PNS Berprestasi
Next Article DPRD Kaltim Dorong Transparansi dan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya

Islami Udex Mundzir

Rakyat Jabar Dijadikan Figuran “Bapak Aing”

Opini Lina Marlina

Rahasia Membuat Kentang Goreng Tetap Sehat

Food Alfi Salamah

Cara Efektif Menyusun To-Do List agar Tidak Sekadar Jadi Hiasan Meja

Daily Tips Ericka

Kenali Self-Love Language Kamu, Biar Lebih Sayang Diri Sendiri

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.