Penajam – Presiden Joko Widodo resmikan pembangunan Bandar Udara Ibu Kota Nusantara (Bandara IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Rabu (1/11/2023).
“Kehadiran bandara ini penting mengingat padatnya kegiatan di IKN. Semakin banyaknya mobilitas barang dari dan menuju ke IKN. Bandara ini khusus untuk mendukung pelayan di IKN dan konektivitas di IKN. Dengan mengucap bismillahirahmannirrahim, pada hari ini groundbreaking Bandara IKN secara resmi saya nyatakan dimulai,” Ungkap Presiden Jokowi.
Pembangunan Bandara IKN berada di Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Pemerintah sediakan tanah seluas 347 hektare (ha) untuk pembangunan proyek Bandara IKN.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyatakan, pemberian lahan untuk pembangunan Bandara IKN menjadi bentuk komitmen Badan Bank Tanah. Hal ini untuk menjalankan mandat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.
Badan Bank Tanah, Parman, mendukung penuh program pembangunan pemerintah untuk kemajuan ekonomi Indonesia.
“Salah satu fungsi dan tugas Badan Bank Tanah adalah melakukan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dalam melaksanakan fungsi dan tugas tersebut, Badan Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum. Salah satunya untuk Bandara IKN ini dan tidak ada pengenaan tarif alias gratis,” kata Parman saat wawancara di lokasi, Penajam Paser Utara.
