Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Proyek PTSL di Cisayong, Tasikmalaya Mangkrak, Warga Resah

Udex MundzirUdex Mundzir7 November 2024 Daerah 2K Views
PTSL Dusun Citepus Desa Santanamekar Tasikmalaya
Sekelompok warga di Jawa Barat menunjukkan sertifikat tanahnya setelah Presiden Jokowi secara simbolis membagikannya (.dd/detikcom)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Proyek sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Dusun Citepus, Desa Santanamekar, Kabupaten Tasikmalaya, masih belum tuntas hingga akhir 2024. Berawal sejak 2021, program ini kini diwarnai keluhan warga karena sertifikat yang dijanjikan tak kunjung selesai.

Proyek ini awalnya ditangani panitia desa dengan biaya Rp250.000 per peserta yang disertai kwitansi. Namun, sertifikat hak milik (SHM) banyak yang belum diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan sejumlah pembayaran warga kini terbengkalai. Atas kondisi ini, aparat desa akhirnya mengambil alih proyek dari panitia sebelumnya.

Suhendar, Kepala Dusun Citepus, mengakui bahwa proses sertifikasi tanah belum tuntas. Dia mengatakan bahwa beberapa sertifikat memang masih dalam proses di BPN.

“Belum, pak, masih ada yang belum terbit di BPN,” jelas Suhendar saat dikonfirmasi pada Kamis (7/11/2024).

Proses PTSL yang terkatung-katung ini menjadi sorotan warga, terutama saat mereka mulai menerima tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab, di Desa Santanamekar, kegiatan pemungutan PBB juga dikoordinasikan oleh pihak dusun, sehingga ketidakjelasan status tanah membuat warga kebingungan.

Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya karena sulit untuk menagih pengembalian dana yang sudah disetorkan ke panitia. Meskipun kwitansi tersedia, tidak ada kejelasan kapan atau bagaimana dana tersebut bisa dikembalikan. Ketiadaan sertifikat serta ketiadaan akses kepada dana yang sudah dibayarkan membuat warga merasa dipermainkan.

Kasus ini kini memicu tuntutan warga agar pihak berwenang melakukan pengawasan dan investigasi. Warga menduga adanya penyelewengan dana dalam proses PTSL tersebut, mengingat lamanya waktu yang terbuang tanpa ada hasil nyata. Mereka berharap ada pihak yang bertanggung jawab untuk menuntaskan sertifikasi tanah ini sesuai dengan janji awal.

Para warga pun mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di tingkat desa. Dalam proyek PTSL, mereka merasa tidak mendapat kejelasan dan hak sebagai peserta program. Aparat desa diharapkan dapat memberikan laporan yang jelas mengenai penggunaan dana yang sudah terlanjur diterima oleh panitia PTSL.

Desa Santanamekar Dusun Citepus Kabar Tasikmalaya PTSL Suhendar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAndi Satya Dorong Kembalinya Rumah Sakit Islam sebagai Solusi Akses Kesehatan Terjangkau
Next Article Angka SiLpa Terus Melonjak, Andi: Harusnya Diperuntukkan Bagi Yang Belum Terserap

Informasi lainnya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

13 November 2025

DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani

13 November 2025

Dispar Kutim Genjot Pendataan Ekraf Lewat Program Sindekraf

11 November 2025

15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri

10 November 2025

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

7 November 2025

Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Gaya Politik Kekanak-Kanakan Ala RIDO

Editorial Udex Mundzir

Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Editorial Udex Mundzir

Bingung Mau Liburan Kemana? Yuk Nikmati Keindahan Wisata Alam Musim Panas di Nikko Jepang

Travel Alfi Salamah

Wartawan Gadungan, Luka di Wajah Jurnalisme

Editorial Udex Mundzir

DPR AS Desak Apple dan Google Hapus TikTok Januari 2025

Techno Silva
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.