Kukar – Angka-angka dalam dokumen bukan sekadar data, tapi cermin kinerja. Inilah yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-IV DPRD Kukar, Senin (24/3/2025).
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang mewakili Bupati Kukar, menyampaikan laporan tersebut di ruang Sidang Utama DPRD Kukar. Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi, didampingi Wakil Ketua sementara Aini Faridah dan dihadiri oleh 26 anggota DPRD serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam laporannya, Sunggono menegaskan bahwa kinerja Pemkab Kukar selama tahun anggaran 2023 hingga 2024 menunjukkan tren positif. Ia menyebutkan bahwa tema pembangunan tahun 2024 adalah “Pembangunan Ekonomi Unggulan Berbasis Desa dan Kecamatan” yang menjadi landasan berbagai program prioritas.
“Tahun Anggaran 2024 sendiri mengangkat tema pembangunan ekonomi unggulan berbasis desa dan kecamatan, dan bukti keberhasilannya ditunjukkan dengan berbagai penghargaan baik di tingkat regional maupun nasional,” ungkap Sunggono.
Ia merinci realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 mencapai Rp 12,7 triliun atau sekitar 88,75 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 14,3 triliun. Sedangkan untuk realisasi belanja daerah mencapai Rp 12,8 triliun dari target Rp 14,5 triliun atau sekitar 88,14 persen.
Sunggono menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat dan DPRD. Proses ini, menurutnya, juga sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang pelaporan kinerja kepala daerah kepada DPRD.
“LKPJ ini sesuai dengan RPJMD Kukar Idaman. Dan Alhamdulillah, hampir seluruh target kinerja telah tercapai pada tahun 2024. Hanya sebagian kecil belum tercapai karena kendala tertentu,” tambahnya.
Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, juga menegaskan pentingnya LKPJ sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebutkan bahwa laporan ini menjadi wujud pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan refleksi hubungan antara Kepala Daerah dengan DPRD dalam konteks kemitraan dan kesetaraan penyelenggara pemerintahan daerah,” tegas Junadi.
Laporan ini menjadi tolak ukur untuk evaluasi dan perencanaan ke depan, sekaligus menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kukar yang lebih baik.

