Samarinda – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, memimpin rapat internal bersama jajaran struktural dan fungsional Sekretariat DPRD Kaltim dalam rangka menindaklanjuti hasil briefing Gubernur Kaltim. Fokus utama rapat ini adalah evaluasi realisasi anggaran hingga Mei 2025 serta penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 Kantor DPRD Kaltim, dihadiri oleh para Kepala Bagian, Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian, Pejabat Fungsional hasil penyetaraan, serta para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Norhayati membuka rapat dengan meminta laporan penyerapan anggaran di masing-masing bidang. Ia menekankan pentingnya mengalihkan anggaran yang kemungkinan tidak terserap (silva) ke bagian yang masih membutuhkan dana tambahan.
“Kemarin totalnya 24 persen, saya ingin tahu untuk penyerapan per bulan Mei ini berapa. Menjadi perhatian anggaran yang ada di masing-masing bidang yang kemungkinan akan silva sebaiknya bisa dialihkan ke bagian lain yang memang membutuhkan agar penyerapan anggaran maksimal,” ujarnya pada Kamis (15/5/2025).
Dalam sesi berikutnya, Norhayati mengarahkan seluruh bagian untuk segera menyusun draft Renja 2026. Ia meminta agar setiap bidang melakukan telaah internal terhadap rencana kegiatan kedewanan yang akan diajukan tahun depan, dengan mempertimbangkan efektivitas dan realisasi kegiatan tahun berjalan.
“Masing-masing bagian membuat schedule atau timeline kegiatan yang akan dilaksanakan. Sehingga kita dapat melihat kegiatan apa saja yang tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun ini,” imbuhnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh rencana kerja yang disusun benar-benar dapat dilaksanakan secara optimal, dengan memperhitungkan efisiensi waktu, sumber daya, dan kebutuhan prioritas.
Rapat internal ini menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan dan perencanaan program di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim, guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBD.