Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Singapura Tangkap Dua Wanita Indonesia Bawa Uang Asing Senilai 394,4 juta Rupiah

Uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan menjadi dua koper dan ransel
Dexpert CorpDexpert Corp16 Mei 2023 Global
patung merlion digambarkan di marina bay di singapura
Patung Merlion digambarkan di Marina Bay di Singapura pada 24 April 2023. (AFP via Getty Images/ROSLAN RAHMAN)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Singapura – Dua perempuan Indonesia diamankan oleh pihak berwenang di Singapura karena mencoba menyelundupkan uang dalam jumlah SG$35.600 (sekitar Rp 394,4 juta) dalam mata uang asing tanpa melaporkannya kepada otoritas setempat.

Insiden ini dilaporkan oleh Strait Times pada hari Selasa (16/5/2023) dan terjadi pada Rabu pekan sebelumnya, ketika keduanya turun dari feri di Singapore Cruise Centre.

“Uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan menjadi dua koper dan ransel,” kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) dalam sebuah posting Facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang itu baru diketahui setelah pemindaian X-ray pada bagasi mendorong petugas ICA untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh,” tambahnya.

“Kasus tersebut kemudian diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas ICA.

Perlu diketahui, pelancong yang memasuki atau meninggalkan Singapura diwajibkan oleh undang-undang untuk mengajukan laporan kepada polisi jika mereka membawa mata uang fisik dan instrumen pembawa yang dapat dinegosiasikan. Seperti cek atau surat wesel, senilai lebih dari SG$20.000, atau setara dalam mata uang asing.

Persyaratan ini berlaku baik untuk seseorang membawa barang untuk dirinya sendiri atau atas nama orang lain. Ini juga berlaku untuk mereka yang bepergian dengan orang lain.

Gagal melakukannya adalah pembelaan yang dapat menyebabkan denda hingga SG$50.000. Pembawa juga bisa dihukum penjara hingga tiga tahun.

“Barang-barang yang tidak dilaporkan juga dapat disita, dan setelah dinyatakan bersalah,” kata ICA.

“Persyaratan pelaporan ini merupakan bagian dari upaya memerangi pencucian uang internasional dan pendanaan terorisme,” tegas otoritas itu.

Sebelumnya, sekitar tiga minggu lalu, ICA juga menghentikan seorang wanita Malaysia yang mencoba membawa masuk lebih dari SG$20.000 dalam mata uang yang tidak diumumkan. Dia telah mencoba memasuki Singapura dengan mobil pada 25 April melalui Woodlands Checkpoint, di mana petugas ICA menemukan tumpukan bungkus plastik merah muda dan tersembunyi di dalam konsol tengah kendaraan yang terdaftar di Malaysia.

Singapura Singapura Tangkap WNI WNI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleInvestasi Swasta IKN Kalimantan Timur Minim Meski Banyak Surat Minat
Next Article Mobil Tahanan Natalia Rusli Disergap Massa Koalisi Mahasiswa Hukum

Informasi lainnya

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

15 Oktober 2025

Dubes Palestina Kritik Rencana Damai 20 Poin Trump untuk Gaza

30 September 2025

UK, Kanada, dan Australia Akui Kedaulatan Palestina

22 September 2025

Peringatan Tsunami Usai Gempa M 7,4 di Kamchatka Rusia

13 September 2025

142 Negara Dukung Deklarasi PBB Soal Palestina-Israel

13 September 2025

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

6 September 2025
Paling Sering Dibaca

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir

Cara Efektif Menghitung Dana Pensiun di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Kisah Inspiratif Pria 39 Tahun Mengabdi di Pabrik Kiswah Ka’bah

Islami Alfi Salamah

Pelanggan adalah Kunci Sukses Bisnis Anda

Bisnis Assyifa

Trump Berlagak Pahlawan Tapi Kesiangan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.