Sidoarjo – “Jangan sampai ada celah korupsi di Sidoarjo,” ujar Plt. Bupati Sidoarjo Subandi. Pesan ini menggaung dalam acara Sarasehan Pustaka yang terlaksana Jumat (6/12/2024), di Aula Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Subandi mengajak semua pejabat menjaga aset daerah demi tata kelola yang bersih dan profesional.
Sarasehan ini mengusung tema pengelolaan aset sebagai upaya pencegahan korupsi. Subandi meminta komitmen seluruh jajaran, mulai kepala perangkat daerah hingga camat, untuk bersama-sama menjaga aset daerah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan yang transparan dan akuntabel bukan hanya kewajiban, tapi juga tanggung jawab moral.
“Pengelolaan aset yang baik akan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Jangan biarkan Sidoarjo menjadi sasaran praktik tidak terpuji,” imbuh Subandi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, menambahkan bahwa aset daerah yang terkelola baik tidak hanya mencegah korupsi, tapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Optimalisasi aset daerah akan berdampak pada pembangunan. Ini merupakan langkah konkret mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelas Roy.
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi, acara ini mendapat dukungan penuh Forkopimda Sidoarjo. Polresta Sidoarjo, Kejari, dan Pemkab bersinergi mewujudkan pemerintahan bebas korupsi.
“Sidoarjo harus jadi contoh integritas. Semangat antikorupsi ini akan terus kami bawa ke semua sektor pemerintahan,” tambah Roy.
Acara ini menjadi momentum bagi Forkopimda Sidoarjo untuk menegaskan kembali komitmennya. Semua pihak perlu aktif aktif mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan aset daerah.
Dalam penutupannya, Subandi berharap semangat ini tidak hanya berhenti di Hari Antikorupsi.
“Mari jadikan ini gerakan berkelanjutan. Demi Sidoarjo yang lebih baik dan bebas dari korupsi,” katanya.