Masuknya tiga sekjen ormas Islam ke dalam Kabinet Prabowo membuka wacana luas tentang potensi peran tokoh-tokoh agama di ranah politik. Dalam sejarah politik Indonesia, tokoh agama sering kali menjadi representasi simbolik, yang eksistensinya terkadang lebih ditujukan untuk legitimasi politik daripada pemberdayaan yang substansial.
Kini, tiga sekjen ormas Islam besar di Indonesia — Saifullah Yusuf dari Nahdlatul Ulama (NU), Abdul Mu’ti dari Muhammadiyah, dan Ferry Juliantono dari Syarikat Islam — memiliki kesempatan besar untuk membuktikan apakah peran mereka benar-benar akan membawa dampak nyata bagi umat.
Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, memiliki tantangan besar sebagai Menteri Sosial. NU memiliki jaringan kuat di masyarakat pedesaan yang membutuhkan bantuan sosial yang efektif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan NU yang tradisional namun moderat, Gus Ipul berpotensi mengarahkan kebijakan yang lebih inklusif dan berfokus pada masyarakat bawah.
Clifford Geertz dalam bukunya The Religion of Java menggambarkan NU sebagai penghubung utama bagi kelompok santri di pedesaan. Namun, untuk membawa pengaruh nyata, Gus Ipul perlu mengatasi kecenderungan “paternalisme politik” yang digambarkan Benedict Anderson. Peran simbolik tidak cukup; Gus Ipul harus memperjuangkan agar kebijakan sosial pemerintah benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat yang terlupakan.
Di sektor pendidikan, Abdul Mu’ti, sebagai Sekjen Muhammadiyah dan kini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum yang modern dan tetap menghargai nilai-nilai Islam. Muhammadiyah telah lama dikenal sebagai pelopor pendidikan Islam yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Prof. Azyumardi Azra dalam The Origins of Islamic Reformism in Southeast Asia menyebutkan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi reformis yang mengedepankan integrasi antara nilai-nilai agama dan modernitas. Abdul Mu’ti diharapkan dapat menyeimbangkan antara pendidikan agama dan pengetahuan ilmiah yang relevan dengan tantangan masa kini.
Namun, tantangan politik yang sering kali menghambat agenda reformasi pendidikan di Indonesia bisa menjadi hambatan nyata bagi Abdul Mu’ti.
Sementara itu, Ferry Juliantono dari Syarikat Islam, yang kini menjabat Wakil Menteri Koperasi dan UMKM, membawa visi ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan semangat ekonomi syariah. Posisinya penting untuk memperkuat akses permodalan bagi UMKM, yang selama ini menjadi pilar ekonomi umat.
Ha-Joon Chang dalam Kicking Away the Ladder mengkritik kebijakan yang sering lebih memihak perusahaan besar, sehingga UMKM terabaikan. Di bawah kepemimpinan Ferry, ada harapan bahwa ekonomi syariah dan koperasi bisa berkembang lebih luas, menjangkau masyarakat bawah.
Namun, tantangan yang dihadapi adalah menjaga agar agenda ekonomi kerakyatan tidak tergeser oleh kepentingan besar yang dapat mempengaruhi arah kebijakan.
Sebagai sebuah representasi, kehadiran ketiga tokoh ini jelas menjadi harapan besar bagi umat Islam di Indonesia. Namun, posisi mereka juga rentan terhadap risiko “politisasi agama” yang kerap terjadi dalam sejarah politik Indonesia.
Edward Aspinall dalam Islam and Nation: Separatist Rebellion in Aceh, Indonesia mengamati bahwa figur agama sering kali dimanfaatkan hanya untuk mendapatkan legitimasi politik tanpa diberikan ruang pengaruh yang berarti. Ini bisa menimbulkan kekecewaan yang mendalam di kalangan umat yang merasa tidak terwakili secara nyata.
Untuk membuktikan bahwa peran mereka bukan sekadar simbol, ketiga sekjen ini harus bekerja keras untuk menerapkan program-program yang benar-benar berorientasi pada kepentingan umat dan masyarakat luas. Mereka perlu memanfaatkan posisi strategis ini untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini menghantui umat, mulai dari masalah sosial-ekonomi hingga pendidikan.
Umat akan menilai peran mereka bukan dari posisi atau gelar, tetapi dari hasil nyata yang mampu dihasilkan. Waktu akan membuktikan, apakah kehadiran mereka akan membawa perubahan substantif atau hanya menjadi representasi simbolik semata.